By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Reading: Bapemperda DPRD Tuban Lakukan Pemantapan Konsepsi Raperda
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Kuliner
  • Sports
  • Wisata
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Media Bhantaran News Network. AWLabs Design Company. All Rights Reserved.
Akurat, Tajam dan Terpercaya > Blog > Berita > Bapemperda DPRD Tuban Lakukan Pemantapan Konsepsi Raperda
Berita

Bapemperda DPRD Tuban Lakukan Pemantapan Konsepsi Raperda

admin
Last updated: Agustus 20, 2022 10:02 am
By admin 2 Min Read
Share
SHARE

TUBAN, arsip.bhantaran.com – Dalam pengusulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tuban harus melalui proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Raperda. Kegiatan tersebut berdasarkan undangan dari Kantor Wilayah (Kanwil) kemenkumham jatim kepada DPRD Tuban. (15/8/2022).

Menurut keterangan Abu Cholifah (18/8/2022), Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tuban mengatakan, ada 4 Raperda Inisiatif DPRD yang akan dilakukan pengharmonisasian, diantaranya satu, Raperda tentang Program jaminan kesehatan masyarakat miskin non kuota Kabupaten Tuban, Kedua, Raperda penyelenggaraan Pembangunan Keluarga.

Ketiga, Raperda peecepatan pertumbuhan ekonomi daerah dalam rangka pembangunan daerah Kabupaten Tuban, dan yang keempat, Raperda perubahan atas Perda no 7 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tuban.

Dijelaskan Abu, setelah melalui proses diskusi yang panjang ada 3 Raperda yang akan diberikan evaluasi dan koreksi secara tertulis yang akan dikirimkan melalui Sekwan, dan ada 1 Raperda yang ditolak untuk dilanjutkan pembahasan yaitu Raperda perceoatan pertumbuhan ekonomi daerah dalam rangka pembangunan daerah Kabupaten Tuban.

“Ada 1 yang ditolak, karena ini akan tumpah tindih dengan aturan perundang-undangan diatasnya yang terkait dengan insentif daerah kepada investor yang akan menanamkan modal di daerah” Ujar Abu Cholifah DPRD Dapil V itu.

Lanjut Abu, setelah proses pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi raperda ini selesai dan telah disetujui oleh Kemenkumham, selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna bersama Bupati Tuban dalam rangka nota penjelasan Raperda ini.

Sementara itu, Kepala Devisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Dr. Subianto Mandala mengatakan kegiatan ini berdasarkan peraturan perundang-undangan terbaru tentang tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Maka harus melalui Pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan raperda terlebih dahulu sebelum masuk ke pembahasan Paripurna” pungkasnya. (*)

You Might Also Like

UGM Luncurkan Kendaraan Listrik eKarsa untuk Layanan Rumah Sakit

Kapolres Tuban Kunjungi Penyandang Disabilitas di Singgahan

Peringkat 1 di Indonesia, Bidang Ilmu Studi Pembangunan dan Ilmu Politik UGM Tembus 100 dan 200 Top Dunia

Pangdam V/Brawijaya Kunjungi Marshalling Area Yonif TP 932/Sunan Bonang, Apresiasi Dukungan Pemkab Tuban

Cabuli Dua Bocah, Pria Asal Semarang di Tangkap Satreskrim Polres Tuban

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Lestarikan Kebudayaan Jawa, Bupati Tuban Tonton Ludruk Bersama Warga
Next Article Kerugian Negara dari Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa Deling Masih Dihitung

Populer

Harga Minyak Dunia Naik, Pemerintah Diminta Genjot Pemanfaatan Bahan Bakar
Headline
Pengawasan Program MBG Diperkuat, Kejaksaan Agung RI, dan Pemkab Tuban Ajak Masyarakat Jaga Dapur MBG
Daerah
Halal Bihalal Pemkab Lamongan Perkuat Performa Kerja
Berita
Lamongan Gelar Boranan Agung, 1447 Porsi Dibagikan
Daerah
Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi
Berita
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -

BhantaranBhantaranBhantaran

Bhantaran

Akurat, Tajam dan Terpercaya

Kami adalah media online yang menyajikan berita yang tajam dan akurat untuk Anda.

Sumber Informasi Terpercaya

Terkini

  • UGM Luncurkan Kendaraan Listrik eKarsa untuk Layanan Rumah Sakit
  • Kapolres Tuban Kunjungi Penyandang Disabilitas di Singgahan

Afiliasi

Link

Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kerahasiaan Pribadi
Tentang Kami
© 2024 Media Bhantara News Network. AWLabs Design. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?