By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Reading: Bapemperda DPRD Tuban Lakukan Pemantapan Konsepsi Raperda
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Kuliner
  • Sports
  • Wisata
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Media Bhantaran News Network. AWLabs Design Company. All Rights Reserved.
Akurat, Tajam dan Terpercaya > Blog > Berita > Bapemperda DPRD Tuban Lakukan Pemantapan Konsepsi Raperda
Berita

Bapemperda DPRD Tuban Lakukan Pemantapan Konsepsi Raperda

admin
Last updated: Agustus 20, 2022 10:02 am
By admin 2 Min Read
Share
SHARE

TUBAN, arsip.bhantaran.com – Dalam pengusulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tuban harus melalui proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Raperda. Kegiatan tersebut berdasarkan undangan dari Kantor Wilayah (Kanwil) kemenkumham jatim kepada DPRD Tuban. (15/8/2022).

Menurut keterangan Abu Cholifah (18/8/2022), Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tuban mengatakan, ada 4 Raperda Inisiatif DPRD yang akan dilakukan pengharmonisasian, diantaranya satu, Raperda tentang Program jaminan kesehatan masyarakat miskin non kuota Kabupaten Tuban, Kedua, Raperda penyelenggaraan Pembangunan Keluarga.

Ketiga, Raperda peecepatan pertumbuhan ekonomi daerah dalam rangka pembangunan daerah Kabupaten Tuban, dan yang keempat, Raperda perubahan atas Perda no 7 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tuban.

Dijelaskan Abu, setelah melalui proses diskusi yang panjang ada 3 Raperda yang akan diberikan evaluasi dan koreksi secara tertulis yang akan dikirimkan melalui Sekwan, dan ada 1 Raperda yang ditolak untuk dilanjutkan pembahasan yaitu Raperda perceoatan pertumbuhan ekonomi daerah dalam rangka pembangunan daerah Kabupaten Tuban.

“Ada 1 yang ditolak, karena ini akan tumpah tindih dengan aturan perundang-undangan diatasnya yang terkait dengan insentif daerah kepada investor yang akan menanamkan modal di daerah” Ujar Abu Cholifah DPRD Dapil V itu.

Lanjut Abu, setelah proses pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi raperda ini selesai dan telah disetujui oleh Kemenkumham, selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna bersama Bupati Tuban dalam rangka nota penjelasan Raperda ini.

Sementara itu, Kepala Devisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Dr. Subianto Mandala mengatakan kegiatan ini berdasarkan peraturan perundang-undangan terbaru tentang tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Maka harus melalui Pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan raperda terlebih dahulu sebelum masuk ke pembahasan Paripurna” pungkasnya. (*)

You Might Also Like

Gubernur Jatim Minta Kepala Sekolah Jaga Integritas dalam SPMB

Kodim Bojonegoro Bantu Petani Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Suasanan Hangat Halal Bihalal PJI Bojonegoro Setelah Lebaran

Pemkab Bojonegoro dan BBWS Siapkan Strategi  Penanganan Banjir

Sebanyak 425 Pasangan di Tuban Nikah Pada Saat “Malem Songo”

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Lestarikan Kebudayaan Jawa, Bupati Tuban Tonton Ludruk Bersama Warga
Next Article Kerugian Negara dari Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa Deling Masih Dihitung
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Populer

Rapat Memanas, Petani Kedungsoko Tuntut Pemilihan Ulang Pengurus HIPPA dan Transparansi Keuangan
Headline
Kodim Bojonegoro Gelar Garjas Periodik I Tahun 2025
Uncategorized
Joko Widodo Alumnus UGM Angkatan Tahun 1980 Wisuda 1985
Headline
Timnas U-17 Taklukkan Korsel, Erick Thohir: Ini Hasil Kerja Keras Tim
Sports
Danantara dan Komitmen Presiden Bagi Hilirisasi SDA-Tanaman Pangan
Opini
- Advertisement -
Ad image

BhantaranBhantaranBhantaran

Bhantaran

Akurat, Tajam dan Terpercaya

Kami adalah media online yang menyajikan berita yang tajam dan akurat untuk Anda.

Sumber Informasi Terpercaya

Terkini

  • Rapat Memanas, Petani Kedungsoko Tuntut Pemilihan Ulang Pengurus HIPPA dan Transparansi Keuangan
  • Kodim Bojonegoro Gelar Garjas Periodik I Tahun 2025

Afiliasi

Forum Indonesia
Forum Indonesia Banyuwangi
Forum Indonesia Tuban
Trans Indonesia

Link

Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kerahasiaan Pribadi
Tentang Kami
© 2024 Media Bhantara News Network. AWLabs Design. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?