Foto : Kabid Tanaman Pangan pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tuban Dharmadin Noor. (chusnul)
TUBAN, arsip.bhantaran.com — Maraknya isu kelangkaan pupuk bersubsidi di kalangan petani di Kabupaten Tuban, mendapat tanggapan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tuban, Jumat (16/10).
Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tuban Dharmadin Noor saat ditemui di ruang kerjanya, mengatakan jumlah alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Tuban akan tercukupi hingga akhir tahun 2020.
“Yang terpenting mekanisme pendistribusian harus menggunakan Kartu Tani atau formulir pengajuan pupuk bersubsidi melalui Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di wilayah masing-masing yang disetujui koordinator penyuluh,” terangnya.
Sebab, masih kata Dharmadin, berdasarkan data alokasi pupuk bersubsidi masih 30 persen yang belum terserap. Sehingga, pihaknya berani memastikan stok pupuk cukup hingga Desember mendatang.
Atas dasar itu, pihaknya atas nama DPKP Tuban meminta agar para petani tidak merasa resah apabila ada persoalan terkait pendistribusian pupuk berusubsidi.
“Dinas ingin agar petani tetap lebih sejahtera, dan kita menggunakan regulasi yang ada, jadi petani tidak usah khawatir,” pintanya.
Apabila ada keluh kesah petani, pihaknya mempersilakan untuk disampaikan kepada dinasnya, baik melalui Gapoktan maupun penyuluh masing-masing. Sehingga, pihak dinas akan memberikan penjelasan secara jelas agar tidak terjadi salah paham.
Sekadar diketahui, untuk 2020 jumlah alokasi pupuk bersubsidi pada realokasi ke II sebanyak 134,735 ton dan sudah terserap 88,110 ton. Dengan rincian 51,566 ton pupuk Urea, 7.068 ton pupuk SP36, 36.777 ton pupuk NPK, 10.798 ton pupuk ZA dan 28.526 ton pupuk Organik. Secara prosentase sudah terserap 65,40 persen hingga 14 Oktober 2020. (tubankab/bn)