YOGYAKARTA, arsip.bhantaran.com – Densus 88 Anti-teror Mabes Polri lagi-lagi menangkap seorang terduga teroris di Sleman, Sabtu (3/10). Berdasarkan data terhimpun, sosok ini berinisial nama Ha (Hafid). Terdaftar sebagai warga pendatang di Dusun Lojisari RT 7 RW 22 Tegaltirto Berbah Sleman.
Penggeledahan langsung dilakukan di rumah kontrakan terduga teroris. Tim Densus 88 melakukan penggeledahan sejak pukul 17.30 hingga 21.15. Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam penggeledahan ini.
Tadi yang diambil barang elektronik, yang jelas ada handphone, laptop dan buku-buku. Saya tidak bisa menjelaskan secara detil karena cukup banyak tapi semua lagi diperiksa,” jelas Ketua RW 22 Didron Darsono, ditemui usai penggeledahan, Sabtu malam (3/10).
Pria berusia 56 tahun ini memastikan Ha bukanlah warga asli Dusun Lojisari. Dia bersama keluarga mengontrak rumah sejak tiga tahun lalu. Dalam satu rumah terdapat istri dan ketiga anaknya.
Dari data Kartu Keluarga dan KTP, diketahui bahwa keluarga ini berasal dari Jawa Timur. Darsono sendiri tak terlalu mengenal sosok Ha. Ini karena kediamannya jauh dari rumah kontrakan kediaman Ha.
“Bukan warga asli sini, hanya mengontrak. Jadi catatan penting terutama untuk mendata identitas pendatang atau tamu,” katanya.
Darsono tak mengetahui waktu penangkapan terduga teroris. Hanya saja dia dihubungi oleh pihak berwajib pukul 17.00. Tujuannya untuk menjadi saksi dari penggeledahan tim Densus 88 Anti-teror Mabes Polri.
“Saya datang kesini sudah ramai. Tadi saat ditelpon baru di kantor. Diminta untuk datang dan jadi saksi penggeledahan,” ujarnya.
Radar Jogja sempat bertanya tetangga kanan kiri rumah kontrakan. Mereka mengatakan keluarga Ha jarang bersosialisasi. Bahkan tak pernah ikut acara kampung sekitar.
Ketua RT 7 Agus Hariyanto, 44, memastikan keluarga ini bukan asli Jogjakarta. Dia memegang identitas kartu keluarga milik terduga teroris. Tertulis bahwa keluarga ini asal Jawa Timur.
“Setahu saya kontrak sudah 3 sampai 4 tahun. Sudah menyerahkan identitas KTP dan KK aslinya dari Jawa Timur,” katanya.
Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto membenarkan adanya pergerakan tim Densus 88 Anti-teror Mabes Polri. Hanya saja pihaknya hanya sebatas melakukan pengamanan perimeter. Sementara seluruh tugas penangkapan dan penggeledahan dilakukan oleh Densus 88.
“Polres hanya sebagai membantu keamanan perimeter saja. Tadi kami sebagai perimiter pengaman rekan-rekan densus jadi tidak bisa berikan keterangan,” katanya. (Radar Jogja/bn)