By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Reading: 45 Media Tergabung di FKPRM Jatim Tanggapi Surat Dewan Pers.
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Kuliner
  • Sports
  • Wisata
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Media Bhantaran News Network. AWLabs Design Company. All Rights Reserved.
Akurat, Tajam dan Terpercaya > Blog > Berita > 45 Media Tergabung di FKPRM Jatim Tanggapi Surat Dewan Pers.
Berita

45 Media Tergabung di FKPRM Jatim Tanggapi Surat Dewan Pers.

admin
Last updated: September 29, 2020 4:16 pm
By admin 3 Min Read
Share
SHARE

SURABAYA, arsip.bhantaran.com – Sebanyak 45 media cetak dan online dari 38 Kabupaten dan Kota di Jawa Timur, yang tergabung dalam FKPRM (Forum Komunikasi Pemimpin Redaksi Media) di Jawa Timur menanggapi surat Dewan Pers yang ditujukan ke Pemprov, Pemkab/Pemkot di Jawa Timur yang ujungnya surat tersebut berhubungan dengan verifikasi administrasi dan faktual.

Ketua FKPRM, Agung Santoso dalam siaran pers (29/9) kepada anggota FKPRM, menjelaskan 38 Kabupaten/Kota yang dimaksud diantaranya Kabupaten Bondowoso, Trenggalek, Kota Surabaya, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Pamekasan, Sumenep, Bangkalan, Kota Malang, Batu, Kabupaten Malang, Situbondo,

Kabupaten Gresik, Banyuwangi, Ponorogo, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Lamongan, Magetan, Jombang, Bojonegoro, Kota Kediri.

Kabupaten Kediri, Kabupaten Tuban, Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo, Kota Blitar.

Kabupaten Blitar, Lumajang,Sampang.Nganjuk, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Sidoarjo, Jember dan Ngawi yang sudah menayangkan berita release dari FKPRM dengan judul Soal Pendataan Perusahaan Pers, Sebaiknya DP (Dewan Pers) bekerjasama dengan FKPRM yang tahu lapangan.

Sedangkan 45 media tersebut, lanjut Agung, yakni Lensa Nusantara, Republik News, Berita Jurnalistik, Metro Soerya, Mojokerto Pos, Gerbang Nusantara News, Sidik Kasus.

Harian Merdeka Pos, Sinar Alam Pos, TKT News, Suara KPK Cyber, Central Berita, Sonic Media.
Sorot Nuswantoro, Harian Siber, Pewarta TV, Trans Bojonegoro, Xtimes news, Radar-X, Harian Lentera Indonesia.

Lawu TV News, Ankasa Post, Kabar Oposisi, Majalah Detektif, Bhantaran, Arya Media, Majalah Global.

Lensa Magetan, Perssigap 88, Awdines, Maju Indonesia News, Topik News, Media Cakrawala, File Satu, Tabir Nusantara.

Metro Liputan 7, Fakta News, Teropong Barat, Merdeka News, Pelopor, Drugs News, Berita Lintas Nusantara, Media Putra Bhayangkara, Memo Expos, Kabar Nganjuk.

“45 media dari 38 Kabupaten dan Kota tersebut telah menaikkan berita release dari FKPRM tanggal 28 September 2020 intinya dalam tanggapan kepada dewan pers, diharapkan dewan pers bekerjasama dengan FKPRM yang ada pada 38 Kabupaten/Kota di Jatim, karena lebih tahu kondisi lapangan, media itu perlu di dekati, diajak diskusi dengan baik, diberi solusi, meski aturan tetap berjalan, bukan sekedar pakai aturan ini itu, lalu di tanya apakah sudah verifikasi dan sebagainya, setelah di data lalu diberi pembinaan, pertanyaannya kalau sudah di data dengan aturan-aturan, terus pembinaan media ikut siapa?,” ujar Agung. (Red).

You Might Also Like

SeduluRUN Bareng Mas Lindra, 9.000 Pelari Semarakkan Tuban Lewat Fun Night Color Run

Empat Titik Reklame Ditertibkan, Pemkab Tuban Ingatkan Pengusaha Penuhi Izin dan Pajak

Lagi, Kodim Bojonegoro Salurkan 800 Ribu Liter Air Bersih di 34 Desa Terdampak Kekeringan

Sambut HUT TNI Ke-81, Kodim Bojonegoro bersama Polkes bekali Ratusan Pelajar Jurus Penyelamat ‘AMAN–CPR’

Kodim Bojonegoro Salurkan 130 Ribu Liter Air Bersih di 7 Kecamatan Terdampak Kekeringan

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Bakti Sosial Tagana Tuban Sambut Kedatangan Gubernur Kofifah
Next Article Pendataan Perusahaan Pers di Indonesia Perlu Berdayakan Pemda

Populer

KPK Tangkap Tangan Tersangka Dugaan Suap dan Penerimaan Lainnya di Kementerian ATR/BPN
Headline
Money Politik Pilkades Melahirkan Pemimpin “Semau Gue”
Opini Opini
Bupati Lamongan Sampaikan Rancangan Perubahan APBD
Uncategorized
Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa, Begini Arahan BPK RI dan Bupati Tuban
Daerah
Gadis Palembang Bikin Bangga UI! Grimonia Patriosa Sabet Wakil I None Jakarta Pusat 2026
Berita
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -

BhantaranBhantaranBhantaran

Bhantaran

Akurat, Tajam dan Terpercaya

Kami adalah media online yang menyajikan berita yang tajam dan akurat untuk Anda.

Sumber Informasi Terpercaya

Terkini

  • SeduluRUN Bareng Mas Lindra, 9.000 Pelari Semarakkan Tuban Lewat Fun Night Color Run
  • Empat Titik Reklame Ditertibkan, Pemkab Tuban Ingatkan Pengusaha Penuhi Izin dan Pajak

Afiliasi

Link

Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kerahasiaan Pribadi
Tentang Kami
© 2024 Media Bhantara News Network. AWLabs Design. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?