By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Reading: Pendataan Perusahaan Pers di Indonesia Perlu Berdayakan Pemda
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Kuliner
  • Sports
  • Wisata
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Media Bhantaran News Network. AWLabs Design Company. All Rights Reserved.
Akurat, Tajam dan Terpercaya > Blog > Headline > Pendataan Perusahaan Pers di Indonesia Perlu Berdayakan Pemda
Headline

Pendataan Perusahaan Pers di Indonesia Perlu Berdayakan Pemda

admin
Last updated: September 30, 2020 1:30 pm
By admin 4 Min Read
Share
SHARE

SURABAYA, arsip.bhantaran.com — Berkaitan dengan pendataan Perusahaan Pers di Indonesia yang dilakukan setiap tahun, perlu adanya pelimpahan wewenang dari Dewan Pers (DP) pada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memberdayakan keberadaan Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

Demikian, kesimpulan dari diskusi terbatas membahas tentang surat Dewan Pers perihal pendataan perusahaan pers di Indonesia yang diikuti Ketua Forum Komunikasi Pemimpin Redaksi Media (FKPRM) Jawa Timur, Agung Santoso.

Selain FKPRM, hadir pula Wakil Ketua SMSI Jatim, M.Sokip, Ketua JMSI dan Sekretaris PWI Jatim, Eko Pamuji, Sekretaris JMSI dan Wakil Bendahara PWI Jatim, Syaiful Anam, acara Diskusi tersebut berlangsung di kantor Redaksi media cetak dan online Jatim Pos, Jalan Taman Apsari Surabaya, Selasa (29/9).

Diskusi yang berlangsung tersebut lokasinya bersebelahan dengan kantor PWI Jawa Timur.

Diawali oleh Agung Santoso Ketua FKPRM yang mengangkat tema tentang pendataan perusahaan pers di Indonesia dilakukan oleh Dewan Pers hampir setiap tahun berlangsung, namun masih saja belum tuntas, hal ini dikarenakan banyaknya jumlah media, terutama media online yang sudah menembus lebih dari 40.000 di banding dengan tenaga, waktu yang di miliki dmDewan Pers.

Dari data yang diinformasikan oleh dewan pers akhir Mei 2020, jumlah media yang terdata di dewan pers hanya 1.366 terverifikasi (administratif dan faktual). Hal ini menurut dewan pers karena keterbatasan sumber daya, baik tenaga, anggaran maupun waktu.

” Pelimpahan wewenang ke Pemda melalui Kominfo yang selanjutnya bekerja sama dengan sebuah lembaga independen merupakan jalan keluar untuk percepatan pendataan perusahaan pers di Indonesia,’’ ujar Sokip urun rembuk pemikiran untuk bisa ditindak lanjuti.

Sementara itu, Eko Pamuji tidak setuju dengan dikembalikan kewenangan untuk pendataan perusahaan pers di Indonesia kepada institusi Pemerintah, karena di kuatirkan turut campurnya pemerintah terlalu jauh dalam hal pemberitaan, sehingga tidak ada independen lagi.

‘’Semua itu bisa di atur, meski harus melibatkan institusi Pemerintah,’’ sergah Agung dengan nadanya agak tinggi. Kominfo, lanjut Agung, adalah lembaga pemerintah yang semuanya bisa dipertanggungjawabkan, ” tutur Agung

Lanjut Agung, sekarang tinggal di atur dengan baik supaya bisa independen, harus melibatkan pihak ketiga, misalnya dewan pers bekerjasama dengan salahsatu lembaga swasta di setiap Provinsi, Kabupaten dan Kota, selanjutnya dibuka pendaftaran untuk menjadi anggota dewan pers di tempatkan di daerah, dalam hal ini kantor Kominfo, terangnya.

Masih menurut Agung, semua program harus menurut aturan dewan pers dengan mengacu pada UU Pers.’’ Dengan memberdayakan Kominfo, maka semua bisa teratasi seperti yang di kemukan oleh dewan pers, keterbatasan waktu, tenaga dan biaya,’’ tegasnya
.

Ditambahkan Agung, melakukan pendataan untuk mengetahui media yang sesuai aturan harus berbadan hukum, ada penanggungjawab dan sebagainya sesuai surat dewan pers tertanggal 26 Agustus 2020 bukan hal yang sulit, tambahnya

‘’Pemda buat isian, kemudian dari masing-masing media mengembalikan, selanjutnya di informasikan kepada dewan pers. Apa cukup itu? Apakah dewan pers tupoksinya hanya verifikasi perusahaan pers dan memberi rekomendasi terhadap lembaga penguji untuk mengadakan UKW? Jawabnya tidak sesederhana itu tupoksi dewan pers, jelas Agung

Dewan Pers perlu melakukan pembinaan dan pengawasan secara utuh setelah dilakukan pendataan, tukas Agung di amini oleh Syaiful Anam. (Red)

You Might Also Like

KPK Tangkap Tangan Tersangka Dugaan Suap dan Penerimaan Lainnya di Kementerian ATR/BPN

Wabup Tuban Ajak Anggota Pramuka Terapkan Trisatya dan Dasadarma

Harga Minyak Dunia Naik, Pemerintah Diminta Genjot Pemanfaatan Bahan Bakar

Polres Tuban Berhasil Ungkap 55 Kasus Pekat Semeru 2026

SPPG Mrutuk Widang Distribusikan MBG ke Dusun Terpencil Menggunakan Perahu

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article 45 Media Tergabung di FKPRM Jatim Tanggapi Surat Dewan Pers.
Next Article Berita Jatim dan Surabaya Hari ini Populer: Cara Risma Tekan Kasus Covid-19 & Pembunuhan di Lamongan

Populer

SeduluRUN Bareng Mas Lindra, 9.000 Pelari Semarakkan Tuban Lewat Fun Night Color Run
Berita
Empat Titik Reklame Ditertibkan, Pemkab Tuban Ingatkan Pengusaha Penuhi Izin dan Pajak
Berita
Lagi, Kodim Bojonegoro Salurkan 800 Ribu Liter Air Bersih di 34 Desa Terdampak Kekeringan
Berita
Sambut HUT TNI Ke-81, Kodim Bojonegoro bersama Polkes bekali Ratusan Pelajar Jurus Penyelamat ‘AMAN–CPR’
Berita
Kodim Bojonegoro Salurkan 130 Ribu Liter Air Bersih di 7 Kecamatan Terdampak Kekeringan
Berita
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -

BhantaranBhantaranBhantaran

Bhantaran

Akurat, Tajam dan Terpercaya

Kami adalah media online yang menyajikan berita yang tajam dan akurat untuk Anda.

Sumber Informasi Terpercaya

Terkini

  • SeduluRUN Bareng Mas Lindra, 9.000 Pelari Semarakkan Tuban Lewat Fun Night Color Run
  • Empat Titik Reklame Ditertibkan, Pemkab Tuban Ingatkan Pengusaha Penuhi Izin dan Pajak

Afiliasi

Link

Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kerahasiaan Pribadi
Tentang Kami
© 2024 Media Bhantara News Network. AWLabs Design. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?