By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Reading: Pendataan Perusahaan Pers di Indonesia Perlu Berdayakan Pemda
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Kuliner
  • Sports
  • Wisata
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Media Bhantaran News Network. AWLabs Design Company. All Rights Reserved.
Akurat, Tajam dan Terpercaya > Blog > Headline > Pendataan Perusahaan Pers di Indonesia Perlu Berdayakan Pemda
Headline

Pendataan Perusahaan Pers di Indonesia Perlu Berdayakan Pemda

admin
Last updated: September 30, 2020 1:30 pm
By admin 4 Min Read
Share
SHARE

SURABAYA, arsip.bhantaran.com — Berkaitan dengan pendataan Perusahaan Pers di Indonesia yang dilakukan setiap tahun, perlu adanya pelimpahan wewenang dari Dewan Pers (DP) pada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memberdayakan keberadaan Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

Demikian, kesimpulan dari diskusi terbatas membahas tentang surat Dewan Pers perihal pendataan perusahaan pers di Indonesia yang diikuti Ketua Forum Komunikasi Pemimpin Redaksi Media (FKPRM) Jawa Timur, Agung Santoso.

Selain FKPRM, hadir pula Wakil Ketua SMSI Jatim, M.Sokip, Ketua JMSI dan Sekretaris PWI Jatim, Eko Pamuji, Sekretaris JMSI dan Wakil Bendahara PWI Jatim, Syaiful Anam, acara Diskusi tersebut berlangsung di kantor Redaksi media cetak dan online Jatim Pos, Jalan Taman Apsari Surabaya, Selasa (29/9).

Diskusi yang berlangsung tersebut lokasinya bersebelahan dengan kantor PWI Jawa Timur.

Diawali oleh Agung Santoso Ketua FKPRM yang mengangkat tema tentang pendataan perusahaan pers di Indonesia dilakukan oleh Dewan Pers hampir setiap tahun berlangsung, namun masih saja belum tuntas, hal ini dikarenakan banyaknya jumlah media, terutama media online yang sudah menembus lebih dari 40.000 di banding dengan tenaga, waktu yang di miliki dmDewan Pers.

Dari data yang diinformasikan oleh dewan pers akhir Mei 2020, jumlah media yang terdata di dewan pers hanya 1.366 terverifikasi (administratif dan faktual). Hal ini menurut dewan pers karena keterbatasan sumber daya, baik tenaga, anggaran maupun waktu.

” Pelimpahan wewenang ke Pemda melalui Kominfo yang selanjutnya bekerja sama dengan sebuah lembaga independen merupakan jalan keluar untuk percepatan pendataan perusahaan pers di Indonesia,’’ ujar Sokip urun rembuk pemikiran untuk bisa ditindak lanjuti.

Sementara itu, Eko Pamuji tidak setuju dengan dikembalikan kewenangan untuk pendataan perusahaan pers di Indonesia kepada institusi Pemerintah, karena di kuatirkan turut campurnya pemerintah terlalu jauh dalam hal pemberitaan, sehingga tidak ada independen lagi.

‘’Semua itu bisa di atur, meski harus melibatkan institusi Pemerintah,’’ sergah Agung dengan nadanya agak tinggi. Kominfo, lanjut Agung, adalah lembaga pemerintah yang semuanya bisa dipertanggungjawabkan, ” tutur Agung

Lanjut Agung, sekarang tinggal di atur dengan baik supaya bisa independen, harus melibatkan pihak ketiga, misalnya dewan pers bekerjasama dengan salahsatu lembaga swasta di setiap Provinsi, Kabupaten dan Kota, selanjutnya dibuka pendaftaran untuk menjadi anggota dewan pers di tempatkan di daerah, dalam hal ini kantor Kominfo, terangnya.

Masih menurut Agung, semua program harus menurut aturan dewan pers dengan mengacu pada UU Pers.’’ Dengan memberdayakan Kominfo, maka semua bisa teratasi seperti yang di kemukan oleh dewan pers, keterbatasan waktu, tenaga dan biaya,’’ tegasnya
.

Ditambahkan Agung, melakukan pendataan untuk mengetahui media yang sesuai aturan harus berbadan hukum, ada penanggungjawab dan sebagainya sesuai surat dewan pers tertanggal 26 Agustus 2020 bukan hal yang sulit, tambahnya

‘’Pemda buat isian, kemudian dari masing-masing media mengembalikan, selanjutnya di informasikan kepada dewan pers. Apa cukup itu? Apakah dewan pers tupoksinya hanya verifikasi perusahaan pers dan memberi rekomendasi terhadap lembaga penguji untuk mengadakan UKW? Jawabnya tidak sesederhana itu tupoksi dewan pers, jelas Agung

Dewan Pers perlu melakukan pembinaan dan pengawasan secara utuh setelah dilakukan pendataan, tukas Agung di amini oleh Syaiful Anam. (Red)

You Might Also Like

Rapat Memanas, Petani Kedungsoko Tuntut Pemilihan Ulang Pengurus HIPPA dan Transparansi Keuangan

Joko Widodo Alumnus UGM Angkatan Tahun 1980 Wisuda 1985

UGM Kembangkan Sistem Informasi Berbasis Digital

Soal 47 Korporasi Dilaporkan Rusak Lingkungan, Pakar UGM Dorong Prinsip Kesadaran Baru dalam Pengelolaan SDA

Menko PMK Dorong Wujudkan Anak Indonesia Berkarakter

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article 45 Media Tergabung di FKPRM Jatim Tanggapi Surat Dewan Pers.
Next Article Berita Jatim dan Surabaya Hari ini Populer: Cara Risma Tekan Kasus Covid-19 & Pembunuhan di Lamongan
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Populer

Pemkab Tuban Fasilitasi Sertifikasi Halal dan Merek Gratis Bagi IKM
Berita
Kodim Bojonegoro Gelar Garjas Periodik I Tahun 2025
Uncategorized
Gubernur Jatim Minta Kepala Sekolah Jaga Integritas dalam SPMB
Pendidikan
Kodim Bojonegoro Bantu Petani Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Berita
Suasanan Hangat Halal Bihalal PJI Bojonegoro Setelah Lebaran
Berita
- Advertisement -
Ad image

BhantaranBhantaranBhantaran

Bhantaran

Akurat, Tajam dan Terpercaya

Kami adalah media online yang menyajikan berita yang tajam dan akurat untuk Anda.

Sumber Informasi Terpercaya

Terkini

  • Pemkab Tuban Fasilitasi Sertifikasi Halal dan Merek Gratis Bagi IKM
  • Rapat Memanas, Petani Kedungsoko Tuntut Pemilihan Ulang Pengurus HIPPA dan Transparansi Keuangan

Afiliasi

Forum Indonesia
Forum Indonesia Banyuwangi
Forum Indonesia Tuban
Trans Indonesia

Link

Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kerahasiaan Pribadi
Tentang Kami
© 2024 Media Bhantara News Network. AWLabs Design. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?