By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Reading: Satpol PP Bojonegoro Hentikan Produksi Pabrik PT Sata Tec Indonesia
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Kuliner
  • Sports
  • Wisata
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Media Bhantaran News Network. AWLabs Design Company. All Rights Reserved.
Akurat, Tajam dan Terpercaya > Blog > Breaking News > Satpol PP Bojonegoro Hentikan Produksi Pabrik PT Sata Tec Indonesia
Breaking News

Satpol PP Bojonegoro Hentikan Produksi Pabrik PT Sata Tec Indonesia

Bhantaran
Last updated: Februari 8, 2025 2:25 am
By Bhantaran 2 Min Read
Share
SHARE

BOJONEGORO, bhantaran.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro melakukan penghentian sementara operasional pabrik pengolahan tembakau milik PT Sata Tec Indonesia di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Kamis (6/2/2025). Langkah ini dilakukan karena perusahaan tersebut belum  melengkapi izin, terutama Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Kepala Satpol PP Kabupaten Bojonegoro Arief Nanang menyampikan bahwa keputusan menutup sementara ini sebagai tindak lanjut hasil proses laporan dari pengaduan masyarakat terkait dampak bau tak sedap. Bau itu mengganggu warga sekitar.

Sebelumnya Tim Pengendalian dan Pengawasan melakukan rapat koordinasi serta peninjauan lapangan ke lokasi PT Sata Tec Indonesia di Desa Sukowati Kecamatan Kapas, Selasa (6/2/2025). Tim tersebut terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Dinas Lingkungan Hidup; Satpol PP; Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja; Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan; Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang; Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya; juga Kecamatan Kapas.

Arief Nanang menjelaskan, setelah dilakukan pengecekan secara administrasi diketahui PT Sata Tec Indonesia belum memiliki izin PBG industri, dan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).

“Maka untuk kegiatan industri kami hentikan sementara sampai dengan tercukupi perizinan sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

Lebih lanjut Arief Nanang juga berpesan agar PT Sata Tec Indonesia segera mencukupi kewajiban perizinan yang harus dipenuhi sebelum ada kegiatan produksi. Perizinan yang wajib dipenuhi yaitu persetujuan bangunan gedung dan sertifikat laik fungsi (PBG/SLF) terhadap bangunan tempat berproduksi/industri pengeringan tembakau, dokumen lingkungan UKL/UPL, emisi udara, dan lain-lain. Serta kewajiban pelaporan terhadap kegiatan penanaman modal sebagaimana regulasi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 46335.

“Terkait masalah sosial masyarakat agar dilakukan pendekatan supaya tidak ada aduan masyarakat,” tuturnya.[*/bn]

You Might Also Like

Ikan Zebra Potensi jadi Hewan Model Riset Biomedis

Pemerintah Tegakkan Disiplin ASN, Puluhan Pelanggar Ditindak Tegas

Ipda Purnomo Diundang Talkshow Spesial Hari Pahlawan Nasional di TV One

Hari Ulang Tahun ke-21 Laskar Ronggolawe Nusantara, Bersatu Menuju Perdamaian dan Bermartabat

Polres Tuban Sidak SPBU, Adanya Informasi Pengoplosan Pertalite

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Pengamen di Traffic Light Jembatan Sosrodilogo Bojonegoro Diamankan
Next Article Penutupan Pasar Hewan di Bojonegoro Diperpanjang

Populer

Operasi Gabungan, 3.040 Batang Rokok Ilegal Ditemukan di Lamongan
Berita
Pemkab Tuban dan Unair Perkuat Sinergi, 194 Mahasiswa KKN Siap Mengabdi
Daerah
Bupati Tuban Apresiasi Polres Tuban, Sinergi Jaga Kondusivitas Dukung Pembangunan dan Investasi
Daerah
Wabup Tuban Ajak Anggota Pramuka Terapkan Trisatya dan Dasadarma
Headline
Pemkab Tuban Siapkan 1.334 Petugas Petakan Kondisi Ekonomi Daerah
Daerah
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -

BhantaranBhantaranBhantaran

Bhantaran

Akurat, Tajam dan Terpercaya

Kami adalah media online yang menyajikan berita yang tajam dan akurat untuk Anda.

Sumber Informasi Terpercaya

Terkini

  • Ikan Zebra Potensi jadi Hewan Model Riset Biomedis
  • Operasi Gabungan, 3.040 Batang Rokok Ilegal Ditemukan di Lamongan

Afiliasi

Link

Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kerahasiaan Pribadi
Tentang Kami
© 2024 Media Bhantara News Network. AWLabs Design. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?