By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Reading: Penutupan Pasar Hewan di Bojonegoro Diperpanjang
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Kuliner
  • Sports
  • Wisata
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Media Bhantaran News Network. AWLabs Design Company. All Rights Reserved.
Akurat, Tajam dan Terpercaya > Blog > Berita > Penutupan Pasar Hewan di Bojonegoro Diperpanjang
Berita

Penutupan Pasar Hewan di Bojonegoro Diperpanjang

Bhantaran
Last updated: Februari 9, 2025 2:58 am
By Bhantaran 2 Min Read
Share
SHARE

BOJONEGORO, bhantaran.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memperpanjang penutupan pasar hewan untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak sapi. Perpanjangan penutupan tersebut dilakukan mulai Rabu (5/2/2025) hingga Rabu (19/2/2025).

Kabid Kesehatan Hewan, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Bojonegoro, Lutfi Nurrahman menjelaskan bahwa perpanjangan penutupan pasar hewan ini dilakukan berdasarkan Surat Menteri Pertanian Nomor: B-03 / PK.320 /M/01/2025 perihal: Kewaspadaan Dini Peningkatan Kasus Penyakit Menular Strategis (PHMS). Juga berdasarkan Surat Kepala Balai Besar Veteriner Farma PUSVETMA Nomor: 20009/PK.310/F.4.A/01/2025.

“Kegiatan transaksi jual beli di pasar hewan ditiadakan selama 14 hari,” jelasnya.

Lebih lanjut, Lutfi menjelaskan, langkah ini untuk memutus risiko penularan PMK melalui hewan dan media pembawa penyakit.

Perlu diketahui bahwa pasar hewan merupakan tempat berkumpulnya hewan ternak dari berbagai daerah, sehingga sangat berisiko tinggi terhadap penularan penyakit, baik melalui kontak langsung antar hewan maupun melalui perantara seperti kendaraan angkutan ternak, manusia dan peralatan yang dipakai.

“Untuk para peternak diharap selalu berperan aktif untuk memberi vaksinasi pada hewan ternaknya dengan menghubungi petugas kecamatan masing-masing,” ungkapnya.

Pemkab Bojonegoro, lanjut dia, terus melakukan berbagai langkah untuk mencegah meluasnya PMK pada ternak ini. Salah satunya dengan vaksin pada hewan.

“Tambahan vaksinasi 7.050 dosis tahap pertama telah selesai dilaksanakan, InsyaAllah ada tambahan untuk dosisnya yang saat ini masih menunggu dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur,” tandasnya. [*/bn]

 

You Might Also Like

Operasi Gabungan, 3.040 Batang Rokok Ilegal Ditemukan di Lamongan

Pemkab Tuban dan Unair Perkuat Sinergi, 194 Mahasiswa KKN Siap Mengabdi

Bupati Tuban Apresiasi Polres Tuban, Sinergi Jaga Kondusivitas Dukung Pembangunan dan Investasi

Pemkab Tuban Siapkan 1.334 Petugas Petakan Kondisi Ekonomi Daerah

Sertijab Wakapolres Tuban, Beberapa Kapolsek Juga Bergeser

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Satpol PP Bojonegoro Hentikan Produksi Pabrik PT Sata Tec Indonesia
Next Article Layanan Samsat Keliling Target Peningkatan PAD Bojonegoro

Populer

Ikan Zebra Potensi jadi Hewan Model Riset Biomedis
Breaking News
Wabup Tuban Ajak Anggota Pramuka Terapkan Trisatya dan Dasadarma
Headline
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Lamongan Praktik di Yayasan Berkas Bersinar Abadi
Berita
Dua Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Polres Tuban
Hukum & Kriminal
Prestasi Terbaik, Pemkab Tuban Raih Penghargaan JDIH Jatim
Daerah
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -

BhantaranBhantaranBhantaran

Bhantaran

Akurat, Tajam dan Terpercaya

Kami adalah media online yang menyajikan berita yang tajam dan akurat untuk Anda.

Sumber Informasi Terpercaya

Terkini

  • Ikan Zebra Potensi jadi Hewan Model Riset Biomedis
  • Operasi Gabungan, 3.040 Batang Rokok Ilegal Ditemukan di Lamongan

Afiliasi

Link

Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kerahasiaan Pribadi
Tentang Kami
© 2024 Media Bhantara News Network. AWLabs Design. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?