By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Reading: Mardani Maming Menyerahkan Diri
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Kuliner
  • Sports
  • Wisata
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Media Bhantaran News Network. AWLabs Design Company. All Rights Reserved.
Akurat, Tajam dan Terpercaya > Blog > Berita > Daerah > Hukum & Kriminal > Mardani Maming Menyerahkan Diri
BeritaDaerahHukum & Kriminal

Mardani Maming Menyerahkan Diri

admin
Last updated: Juli 29, 2022 12:18 am
By admin 3 Min Read
Share
SHARE

JAKARTA, – Setelah dua hari dinyatakan buron atau masuk Daftar Pencarian Orang, Mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan Mardani H Maming akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/7/2022).

“Hari ini (28/7) sekitar 14.00 Wib, informasi yang kami terima, benar Tersangka MM (Mardani Maming, red) , telah datang kegedung Merah Putih KPK, didampingi Penasihat Hukumnya,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (28/7/2022).

Dia menyatakan, pihaknya menghargai kedatangan DPO KPK dimaksud sambil berharap para DPO KPK lainnya juga kooperatif menyerahkan diri ke KPK agar proses hukum cepat selesai dan memperoleh kepastian hukum.

Ali pun memastikan, KPK akan memberi kesempatan yang sama pada para Tersangka untuk melakukan pembelaan diri baik pada proses penyidikan, penuntutan hingga persidangan sesuai mekanisme dan koridor hukum berlaku. “KPK junjung tinggi hak asasi dan keadilan setiap penanganan perkaranya, serta tetap memegang prinsip azas praduga tak bersalah,” ujar Ali.

Ali pun mengajak masyarakat untuk terus mengikuti Informasi perkembagan perkara ini. “KPK akan menyampaikan update nya sebagai bentuk transparansi,” katanya.

Sebelumnya, KPK memasukkan Mardani H. Maming (MM) dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron. Mardani merupakan tersangka dalam dugaan TPK pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel. “KPK telah memanggil Tersangka MM sebanyak 2 kali namun tidak hadir sehingga kami menilai Tersangka dalam perkara ini tidak kooperatif,” ujar Ali Fikri, Selasa (26/7/2022).

Diketahui, dalam surat KPK RI bernomor R/1334/DAK.00.01/01-23/2022 perihal Permohonan Larangan Berpergian ke Luar Negeri kepada Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM disebutkan Komisi Pemberantasan Korupsi sedang melaksanakan penyidikan perkara Tindak Pidana Korupsi berupa dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suatu hadiah atau janji yang dilakukan oleh Tersangka Mardani H.Maming selaku Bupati Tanah Bumbu periode tahun 2010-2018.

Hal itu terkait dengan pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan pasal 12 huruf f serta Pasal 128 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat 1 ke1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Surat tersebut ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri tertanggal 16 Juni 2022. [bj/bn]

You Might Also Like

UGM Luncurkan Kendaraan Listrik eKarsa untuk Layanan Rumah Sakit

Kapolres Tuban Kunjungi Penyandang Disabilitas di Singgahan

Peringkat 1 di Indonesia, Bidang Ilmu Studi Pembangunan dan Ilmu Politik UGM Tembus 100 dan 200 Top Dunia

Pangdam V/Brawijaya Kunjungi Marshalling Area Yonif TP 932/Sunan Bonang, Apresiasi Dukungan Pemkab Tuban

Cabuli Dua Bocah, Pria Asal Semarang di Tangkap Satreskrim Polres Tuban

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Grand Final Duta Wisata Tuban 2022 Cung Nduk Sukses Digelar
Next Article Tanah Masjid Diambilalih Yayasan, Ratusan Warga Desa di Lamongan Geruduk Balai Desa

Populer

Harga Minyak Dunia Naik, Pemerintah Diminta Genjot Pemanfaatan Bahan Bakar
Headline
Pengawasan Program MBG Diperkuat, Kejaksaan Agung RI, dan Pemkab Tuban Ajak Masyarakat Jaga Dapur MBG
Daerah
Halal Bihalal Pemkab Lamongan Perkuat Performa Kerja
Berita
Lamongan Gelar Boranan Agung, 1447 Porsi Dibagikan
Daerah
Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi
Berita
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -

BhantaranBhantaranBhantaran

Bhantaran

Akurat, Tajam dan Terpercaya

Kami adalah media online yang menyajikan berita yang tajam dan akurat untuk Anda.

Sumber Informasi Terpercaya

Terkini

  • UGM Luncurkan Kendaraan Listrik eKarsa untuk Layanan Rumah Sakit
  • Kapolres Tuban Kunjungi Penyandang Disabilitas di Singgahan

Afiliasi

Link

Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kerahasiaan Pribadi
Tentang Kami
© 2024 Media Bhantara News Network. AWLabs Design. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?