TUBAN, arsip.bhantaran.com – Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahap 2 Formasi tahun 2021 kepada 744 guru, Rabu (08/06/2022). Bertempat di Pendopo Krido Manunggal, penyerahan SK Pengangkatan dihadiri Sekda Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana serta pimpinan OPD Pemkab Tuban.
Dalam sambutannya, Bupati Tuban, Aditya Halindra menerangkan dengan diterimanya SK Pengangkatan harus dimaknai sebagai motivasi untuk lebih mengabdikan diri kepada bangsa Indonesia. Penerima SK merupakan orang-orang terpilih, karenanya harus mampu meningkatkan kepekaan terhadap lingkungan sekitar. “Baik di lembaga pendidikan maupun tempat tinggalnya,” ungkapnya.
Mas Lindra sapaan akrab Bupati Tuban menekankan agar dalam menjalankan tanggungjawabnya mengedepankan konsep kolaborasi, inovasi, dan berkarya. Mengacu konsep kolaborasi penyelesaian suatu masalah hendaknya dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan lintas sektor agar didapatkan solusi konkrit. Selanjutnya, guru diharapkan berinovasi dan meningkatkan kreativitas yang menjadi kunci pengembangan pendidikan. Tujuannya, mampu menciptakan karya yang dapat dikenang dalam sejarah.
Profesi guru, lanjut Mas Lindra, menjadi sosok penting dalam upaya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Tuban. Pemkab Tuban akan melakukan monitoring terhadap kualitas pendidikan. “Kita lihat 5 tahun ke depan bagaimana kualitas pendidikan. Ini semua bergantung kepada bapak ibu sekalian,” jelasnya.
Mas Lindra berpesan pengajaran dan materi yang disampaikan hendaknya dapat dilengkapi dengan pengetahuan kekinian. Di samping itu, siswa hendaknya dibekali dengan softskill, seperti leadership, teamwork, public speaking dan enterpreneurship. Generasi muda Kabupaten Tuban dituntut agar mampu mengeksplor kemampuannya. “Menjadikan Kabupaten Tuban mampu bersaing bahkan mampu mengungguli kabupaten/kota di Jawa Timur, Nasional, bahkan internasional,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih, dalam laporannya menyebutkan sebanyak 744 orang PPPK seluruhnya golongan IX. Dari jumlah tersebut 234 orang berjenis kelamin laki-laki dan 510 berjenis kelamin perempuan.
Fien Roekmini mengatakan pelaksanaan kegiatan ini menjadi implementasi dari keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi nomor 818 tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2021. (MCT/bn)