SURABAYA, arsip.bhantaran.com – Pada tahun 2022, Bantuan Sosial Pangan Non Tunai (BPNT) atau disebut Bansos Sembako Tunai akan diberikan dalam bentuk uang secara tunai. Selanjutnya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bebas membelanjakan bantuan tersebut dimana saja, terpenting untuk komponen pangan.
Bantuan diberikan senilai Rp 200 ribu per bulan dan dicairkan dalam tiga bulan sekali (Januari hingga Maret). Sehingga setiap KPM menerima total Rp 600 ribu secara utuh tanpa potongan sepeserpun. Bantuan tersebut mulai disalurkan pada 20 Februari hingga 5 Maret 2022 yang dicairkan melalui PT Pos Indonesia.
“Ini adalah hal-hal baru yang kalau tidak disosialisasikan bisa bermasalah. Diharapkan nanti ditindaklanjuti ke bawah, sehingga masyarakat tahu perubahan kebijakan yang baru ini dan bantuan bisa tepat manfaat, sasaran, dan jumlah,” ujar Kepala Dinas Sosial Jatim, Dr Alwi MHum, saat rapat koordinasi Tim Koordinasi (Tikor) Bantuan Sosial (Bansos) Pangan Provinsi Jatim tahun 2022, Jumat (4/3/2022).
Alwi melanjutkan, sebagai sebuah program dengan kebijakan baru, pihaknya akan mengadakan evaluasi sehingga penyaluran bantuan untuk periode selanjutnya bisa lebih bagus.
“Ada empat harapan yang saya sampaikan. Yaitu, data penerima bisa kami ketahui by name by address, jadwal bisa disampaikan sehingga kabupaten/kota dapat membantu, evaluasi rutin, dan adanya pelaporan pengaduan,” ungkap Alwi.
Sebagai informasi, rakor ini merupakan tindak lanjut dari rapat sosialisasi yang menghadirkan PT Pos Indonesia dan Dinsos kabupaten/kota yang digelar Dinsos Jatim pada 24 Februari 2022 lalu.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinsos Provinsi Jatim, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin dan Pemberdayaan Sosial, Kejaksaan Tinggi Surabaya, OPD Pemprov Jatim, PT Pos Indonesia Reg V Jatim, Polda Jatim, Bakorwil, Analis Kebijakan Ahli Muda, dan Pekerja Sosial Ahli Madya.
Sementara itu, PT Pos Indonesia Reg V Surabaya menyampaikan hingga saat ini di Jatim telah tersalur bansos pangan kepada 1,667 juta KPM dari target sekitar 3,1 juta KPM atau sekitar 53,1 persen. (Kom/bn)