TULUNGAGUNG, bhantaran – Bertempat di balai desa Ngranti kecamatan Boyolangu kabupaten Tulungagung pada Jum’at (4/2/2022) mulai jam 9 pagi, pemerintah desa Ngranti menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) tahap kesatu dan kedua. Tampak hadir dalam acara tersebut, Forkompincam Boyolangu, Yulianto, S.Pd kepala desa Ngranti beserta perangkat desa, Bhabinkamtibmas desa Ngranti, Babinsa desa Ngranti, pendamping desa serta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Yulianto, S.Pd kepala desa Ngranti menjelaskan bahwa, KPM penerima BLT dana desa pada tahun 2022 ada 95 Kepala Keluarga (KK). “Untuk Ngranti sekitar 45 persen yang kita gunakan untuk BLT, sesuai aturan dari pemerintah yaitu minimal 40 persen dan hari ini kita salurkan untuk dua bulan sebesar 600 ribu,” kata Yulianto. “Kedepan kita salurkan perbulan sebesar 300 ribu selama satu tahun,” imbuhnya.
Lebih lanjut Yulianto mengatakan, pemilihan penerima bantuan ini tidak asal pilih, karena data penerima bantuan tidak boleh ada yang tumpang tindih dengan penerima bantuan yang berasal dari sumber anggaran lainnya. “Semua yang menerima sudah melalui proses verifikasi dan falidasi serta musdes khusus bersama RT, RW, perangkat, BPD dan tokoh masyarakat beberapa waktu yang lalu,” terang Yulianto.
Yulianto berharap bantuan ini dapat digunakan dengan bijak, sebab bantuan ini hanya pada saat terjadi bencana pandemi wabah covid-19 ini. “Semoga penyaluran BLT dana desa ini bisa meringankan beban ekonomi bagi keluarga penerima manfaat, apalagi saat ini kita sedang mengalami pandemi yang cukup panjang”, harap Yulianto.
Dalam sela-sela penyaluran BLT Dana Desa, Yulianto menghimbau kepada masyarakat dalam menghadapi pandemi covid 19 ini diharapkan tetap tenang, jangan panik dan selalu patuhi protokol kesehatan sesuai anjuran dan himbauan pemerintah. “Usahakan dalam masa pandemi ini kondisi panjenengan agar selalu fit, jaga selalu imunitas tubuh,” himbau Yulianto.
Pelaksanaan penyaluran BLT dana desa tersebut berjalan lancar hingga selesai dan pemerintah desa Ngranti tetap menekankan kepada penerima bantuan untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menerapkan, cuci tangan, jaga jarak dan memakai masker. (bn)