TUBAN, arsip.bhantaran.com – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengimbau masyarakat di Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur, untuk aktif memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Penyebabnya, bantuan sosial (bansos) untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi tidak mungkin akan terus menerus diberikan.
“Bantuan yang bapak ibu terima untuk meringankan beban karena pembatasan aktivitas. Tapi tidak bisa terus menerus karena pemerintah memiliki keterbatasan,” kata Mensos saat menyaksikan penyaluran bantuan sosial di Kantor Pos Kabupaten Tuban, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/7/2021).
Untuk itu, Mensos meminta masyarakat Tuban dan daerah lainnya untuk bersama-sama memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19.
“Kalau kita tidak mematuhi protokol kesehatan, maka virus ini akan terus bermutasi. Kita tidak selesai-selesai. Kita tidak bisa menggerakkan ekonomi,” kata Mensos.
Sebab bila sudah terjangkit virus, maka penanganannya sesuai protokol kesehatan, lebih sulit. Menurut Mensos, meningkatkannya angka penyebaran COVID-19, tidak dibarengi dengan sumberdaya pendukung. Selain itu, tenaga kesehatan terbatas, alat kesehatan termasuk obat-obatan juga tidak mencukupi, kapasitas rumah sakit terbatas, dan sebagainya.
Mensos mengakui bila bantuan pemerintah berupa 5 kg beras untuk satu keluarga per bulan, bisa jadi tidak cukup. “Karena memang tujuannya untuk meringankan sebagian beban masyarakat. Itulah kemampuan negara yang mampu diberikan,” kata Mensos.
Mensos memastikan bantuan tidak hanya dari pemerintah pusat saja, namun pemerintah daerah juga memberikan bantuan.
Dalam kesempatan tersebut, Mensos memohon dengan sangat agar masyarakat benar-benar mematuhi protokol kesehatan dengan baik. Kabupaten Tuban menerima bantuan beras 5 kg dengan alokasi sebanyak 3.000 paket. Bantuan diberikan kepada masyarakat kelompok marjinal yang terdampak pandemi.
Untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Tunai (BST) yang mendapat bantuan dari Kantor Pos Tuban sebanyak 120 di Desa Batu Retno dan 177 di Desa Sendang Harjo dengan indeks Rp600.000/KPM. (Kom/bn)