By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Reading: Polda Jatim Amankan Tiga Penjual Tabung Oksigen Diatas HET
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Kuliner
  • Sports
  • Wisata
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Media Bhantaran News Network. AWLabs Design Company. All Rights Reserved.
Akurat, Tajam dan Terpercaya > Blog > Berita > Daerah > Hukum & Kriminal > Polda Jatim Amankan Tiga Penjual Tabung Oksigen Diatas HET
BeritaDaerahHukum & Kriminal

Polda Jatim Amankan Tiga Penjual Tabung Oksigen Diatas HET

admin
Last updated: Juli 12, 2021 12:23 pm
By admin 3 Min Read
Share
SHARE

SURABAYA, arsip.bhantaran.com – Polda Jawa Timur melalui Subdit III Jatanras Ditreskrimum berhasil mengamankan tiga pekau penjual tabung oksigen diatas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Tiga orang pria yang diamankan berinisial, AS, FR dan TW asal Sidoarjo itu saat ini masih berstatus saksi.

 

Kasus ini bermula ketika AS membeli tabung oksigen beserta isinya dari PT NI dengan harga Rp700 ribu dan menjualnya kepada FR seharga Rp1,35 juta. Padahal, HET tabung oksigen senilai Rp750.000.

AS dalam aksinya dibantu TW yang merupakan adik kandung AS. TW memasarkan tabung oksigen beserta isinya ukuran satu meter kubik melalui akun facebook dan juga whatsapp grup.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, salah satu Satgas Gakkum adalah memastikan ketersediaan tabung oksigen, memastikan kelancaran distribusi dan stabilitas harga. Dari informasi masyarakat, kata dia, ditemukan ada yang mencari keuntungan dengan menjual tabung oksigen melebihi HET.

“Saat ini banyak masyarakat yang butuh oksigen dan disisi lain ada yang cari keuntungan. Sehingga akan terjadi kelangkaan. Dengan hal ini ada dua hal yang dilanggar, ketersediaan tabung oksigen dan harga melebihi HET,” katan Kapolda, Senin (12/7/2021).

Jenderal bintang dua ini mengimbau pada masyarakat untuk tidak panik dengan membeli tabung oksigen dan obat-obatan kalau tidak perlu. Apalagi jika obat dan tabung oksigen itu dijual kembali.

Sebab, lanjut dia, pemerintah sudah menyiapkan semua yang dibutuhkan masyarakat ketika terinfeksi Covid-19. “Kami akan koordinasi dengan supaya distribusi tabung oksigen dan juga obat-obatan berjalan lancar,” pungkas Nico.

Dalam perkara ini, Polda Jatim mengamankan sebanyak 129 tabung oksigen berbagai ukuran. Pengamanan barang bukti itu dilakukan dalam kurun waktu enam hari mulai tanggal 3 – 8 Juli 2021.

Perkara ini diatur dalam Pasal 62 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Pasal ini berbunyi, Pelaku usaha yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 13 ayat (2), Pasal 15, Pasal 17 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c,huruf e, ayat (2) dan Pasal 18 dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar. (Kom/bn)

You Might Also Like

Pemkab Tuban Siapkan 1.334 Petugas Petakan Kondisi Ekonomi Daerah

Sertijab Wakapolres Tuban, Beberapa Kapolsek Juga Bergeser

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Lamongan Praktik di Yayasan Berkas Bersinar Abadi

Dua Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Polres Tuban

Prestasi Terbaik, Pemkab Tuban Raih Penghargaan JDIH Jatim

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Dampak PPKM, Ratusan Pedagang Kios di Kebonsari Tuban Mengeluh
Next Article PPKM Darurat, Polres Lampung Utara Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Aman Nusa II 2021

Populer

Panen Raya di Tuban, Presiden Prabowo Apresiasi Peran Polri Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Nasional
Tiga Pelaku Pengedar Uang Palsu di Pasar Wage Grabagan Diringkus Polres Tuban
Hukum & Kriminal
Jembatan Merah Putih di Bangilan Tuban Diresmikan
Berita
Empat Pelaku Pengeroyokan di Kenduruan Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Tuban
Hukum & Kriminal
Mas Bupati dan Kapolres Tuban Tinjau Lokasi Kebakaran di Pasar baru
Berita
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -

BhantaranBhantaranBhantaran

Bhantaran

Akurat, Tajam dan Terpercaya

Kami adalah media online yang menyajikan berita yang tajam dan akurat untuk Anda.

Sumber Informasi Terpercaya

Terkini

  • Pemkab Tuban Siapkan 1.334 Petugas Petakan Kondisi Ekonomi Daerah
  • Sertijab Wakapolres Tuban, Beberapa Kapolsek Juga Bergeser

Afiliasi

Link

Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kerahasiaan Pribadi
Tentang Kami
© 2024 Media Bhantara News Network. AWLabs Design. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?