By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Reading: Tuban Berlakukan PPKM, Ini Penjelasannya
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Kuliner
  • Sports
  • Wisata
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Media Bhantaran News Network. AWLabs Design Company. All Rights Reserved.
Akurat, Tajam dan Terpercaya > Blog > Berita > Daerah > Tuban Berlakukan PPKM, Ini Penjelasannya
BeritaDaerah

Tuban Berlakukan PPKM, Ini Penjelasannya

admin
Last updated: Februari 1, 2021 2:37 pm
By admin 4 Min Read
Share
SHARE

TUBAN, bhantatan.com – Berbagai upaya dilakukan Pemkab Tuban untuk mencegah, dan penanggulangi penyebaran Covid-19. Satu diantaranya dengan menerbikan Surat Edaran (SE) Bupati Tuban tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mulai 26 Januari-8 Februari 2020.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban Dr Budi Wiyana pada dialog di LPPL Pradya Suara, Senin (1/2/2021). Dialog public ini menghadirkan Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, Komandan Kodim (Dandim) 0811/Tuban Letkol Inf Villiala Romadhon, dan Kepala Dinas Kesehatan Tuban dr Bambang Setyo Utomo.

Sekda Budi Wiyana menerangkan, penerapan PPKM di Kabupaten Tuban sejalan dengan Keputusan Gubernur Jatim tentang Perpanjangan PPKM untuk 17 kabupaten/kota di Jawa Timur. Meskipun Tuban tidak termasuk Zona Merah, PPKM ditetapkan mengacu pada pertambahan kasus melebihi standar nasional, dan fasilitas pada rumah sakit rujukan melebihi 70 persen.

“Fokus PPKM untuk mengurangi mobilitas masyarakat guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” ungkap Budi Wiyana.

Penerapan PPKM memuat sejumlah titik tekan diantaranya, pembatasan kapasitas individu dalam satu ruangan maksimal 25 persen. Kegiatan pendidikan mulai dari TK-SMA dilakukan secara daring. Serta operasional wisata yang hanya boleh menerima 30 persen pengunjung, dan rumah makan yang boleh menerima 25 persen pengunjung.

Menyoal dampak pandemi Covid-19, lanjut Sekda, Pemkab Tuban telah menetapkan sejumlah kebijakan kaitannya dengan bantuan social, jaring pengaman social maupun kebijakan pemulihan ekonomi lainnya.

“PPKM menjadi jalan tengah agar pemulihan Kesehatan dan ekonomi berjalan bersamaan,” sambungnya.

Keberhasilan penanganan Covid-19 dan vaksinasi perlu partisipasi masyarakat.
Karenanya masyarakat diharapkan mendukung upaya penanganan Covid-19 dan vaksinasi. Pemkab dan Satgas Covid-19 Tuban akan memaksimalkan upaya, fasilitas, maupun penganggaran untuk menangani pandemic virus tersebut.

Sedangkan Kapolres Ruruh Wicaksono menegaskan, Polisi bersama TNI dan Satgas akan senantiasa mengawal penanganan Covid-19. Salah satunya gencar melakukan operasi penertiban utamanya di pusat keramaian. Kegiatan ini diimbangi edukasi dan pengawasan.

Pamen melati dua ini menyayangkan masyarakat yang menolak, bahkan menghalangi upaya petugas menjalankan tugas penegakan hukum terkait protokol kesehatan. Polres Tuban akan mendalami laporan perihal penolakan warga tersebut.

Ia menginstruksikan kepada seluruh personil polisi bersikap professional dan transparan. Jika ditemukan oknum yang menyalahi aturan, dan memanfaatkan jabatannya yang bersangkutan akan ditindak.

Sementara itu Dandim Tuban Viliala Romadhon menyatakan, personil TNI selalu memberikan dukungan terhadap penanganan Covid-19. Salah satunya personil TNI-Polri dan Pemkab Tuban yang rutin turun ke lapangan melakukan sosialisasi.

Menurutnya, masyarakat yang kurang paham terhadap bahaya Covid-19 harus terus didekati dengan melakukan pendekatan tertentu sehingga dapat diterima.
Tujuannya, melawan berita bohong dengan informasi dan pengetahuan yang lengkap tentang penanganan Covid, termasuk vaksinasi.

Terkait pemberlakuan jam malam, Villiala menegaskan, hal tersebut dimaksudkan untuk meminimalkan kegiatan yang tidak perlu di malam hari, seperti nongkrong. Pemkab juga telah mengatur persoalan kegiatan perdagangan di malam hari baik untuk mall maupun usaha makanan.

“Sudah ada kebijakan agar bisa dibawa pulang, jadi tidak ada alasan masyarakat untuk melakukan nongkrong hingga larut malam,” imbuhnya.

Pada kesempatan sama Kepala Dinkes Tuban Bambang Priyo Utomo menjelaskan, vaksin yang digunakan sangat aman dan halal, karena telah memiliki sertifikat BPOM dan MUI. Saat ini, Dinkes Tuban tengah melakukan distribusi ke Rumah Sakit dan fasillitas pelayan Kesehatan lain di Kabupaten Tuban.

“Totalnya ada 3.360 vaksin di tahap pertama,” ujarnya.

Ditargetkan pada 2 minggu awal ini, seluruh tenaga Kesehatan di Bumi Wali telah disuntik vaksin. Setelah vaksinasi pertama, 14 hari berikutnya akan dilakukan vaksin lanjutan.

Bambang menambahkan, vaksinasi tahap kedua akan dimulai pada bulan April mendatang. Adapun sasarannya adalah profesi pelayanan publik dan masyarakat umum yang memenuhi persyaratan yang ditentukan. Masyarakat dapat mengetahui data penerima vaksin dengan mengakses www.pedulilindugi.com.
(MCT/bn)

You Might Also Like

Puluhan Rumah di Tuban Rusak Diterjang Angin Puting Beliung

Dugaan Salah Tangkap 8 Oknum Anggota Polres Tuban Kini Ditangani Bidpropam Polda Jatim

Pemkab Tuban Terima Kunjungan Kerja Konjen Australia

Satreskrim Polres Tuban Tangkap Tujuh Pelaku Pencuri Kabel Telekomunikasi

Tuban Fair 2025, Wahana Promosi Program Pembangunan dan UMKM

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Tegakkan Protokol Kesehatan, Aparat Gabungan Kabupaten Tuban Gelar Operasi Penertiban
Next Article Cengkeraman Cikeas Kuat di Demokrat, PDIP Tak Yakin Moeldoko Mampu Kudeta AHY

Populer

Pemkab Tuban Percepat Integrasi Layanan Publik
Daerah
Kado Istimewa Hari Jadi Tuban 732, Mas Lindra : Mari Kita Rawat Bersama
Daerah
Ipda Purnomo Diundang Talkshow Spesial Hari Pahlawan Nasional di TV One
Breaking News
Hari Ulang Tahun ke-21 Laskar Ronggolawe Nusantara, Bersatu Menuju Perdamaian dan Bermartabat
Breaking News
Diskominfo-SP Tuban Berhasil Raih Terbaik I Ajang Jatim Public Relation Award 2025
Daerah
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
- Advertisement -

BhantaranBhantaranBhantaran

Bhantaran

Akurat, Tajam dan Terpercaya

Kami adalah media online yang menyajikan berita yang tajam dan akurat untuk Anda.

Sumber Informasi Terpercaya

Terkini

  • Puluhan Rumah di Tuban Rusak Diterjang Angin Puting Beliung
  • Dugaan Salah Tangkap 8 Oknum Anggota Polres Tuban Kini Ditangani Bidpropam Polda Jatim

Afiliasi

Link

Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kerahasiaan Pribadi
Tentang Kami
© 2024 Media Bhantara News Network. AWLabs Design. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?