By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Reading: Tegakkan Protokol Kesehatan, Aparat Gabungan Kabupaten Tuban Gelar Operasi Penertiban
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Kuliner
  • Sports
  • Wisata
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Media Bhantaran News Network. AWLabs Design Company. All Rights Reserved.
Akurat, Tajam dan Terpercaya > Blog > Berita > Daerah > Tegakkan Protokol Kesehatan, Aparat Gabungan Kabupaten Tuban Gelar Operasi Penertiban
BeritaDaerah

Tegakkan Protokol Kesehatan, Aparat Gabungan Kabupaten Tuban Gelar Operasi Penertiban

admin
Last updated: Januari 31, 2021 2:15 pm
By admin 2 Min Read
Share
SHARE

TUBAN, arsip.bhantaran.com – Guna mewujudkan ketertiban dan peningkatan disiplin protokol kesehatan di masyarakat, aparat gabungan Kabupaten Tuban menggelar operasi yang menyasar sejumlah cafe maupun titik keramaian lain di kawasan Kota Tuban dan sekitarnya, Sabtu (30/01/2021) malam. Petugas sempat mendapat perlawanan dari pemilik tempat usaha yang menolak untuk ditindak.

Kepada awak media, Kepala Satpol PP Kabupaten Tuban, Hery Muharwanto mengungkapkan kegiatan ini sebagai tindak lanjut Peraturan Bupati Tuban Nomor 65 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Kabupaten Tuban. Selain itu, sebagai implementasi Keputusan Gubernur Jawa Timur dan Surat Edaran Bupati Tuban tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Pada operasi kali ini personil Satpol PP, Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban, Polisi, dan TNI menemukan 30 pelanggaran dari 6 titik lokasi operasi. Para pelanggar selanjutnya didata petugas dan ditindak sesuai dengan prosedur, termasuk menyita kartu identitas diri pelanggar.

Sesuai dengan Perbup Tuban no 65 tahun 2020, pelanggaran terhadap protokol kesehatan akan dikenai sanksi sesuai ketentuan. Pelanggaran perseorangan akan dikenakan sanksi denda maksimal 300 ribu rupiah. Sedangkan, sanksi bagi pemilik usaha akan diberikan bertahap. Salah satunya berupa sanksi denda maksimal 50 juta rupiah. Jika kembali terjadi pelanggaran di tempat usaha yang sama, sanksi yang dijatuhkan bisa penutupan usaha atau pencabutan izin usaha sesuai dengan aturan yang berlaku.

‘’Ini berlaku untuk semua sektor usaha,’’ tegasnya. Pemilik tempat usaha yang menolak dan melakukan perlawanan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Hery Muharwanto menambahkan pelanggaran terjadi lantaran kesadaran dan kepedulian masyarakat yang masih kurang terhadap bahaya Covid-19. Di samping itu, karena psikologi masyarakat berada di titik jenuh dan mulai mengabaikan protokol kesehatan.

Terkait dengan maraknya gelandangan dan pengemis, lanjut Kasatpol PP Tuban, personilnya rutin menggelar patroli di beberapa titik. “Kemarin lusa kami mengamankan 6 gelandangan dan pengemis,” ujarnya. Mereka yang tertangkap selanjutnya diarahkan ke Dinsos P3A Kabupaten Tuban untuk dibina dan diberi pengarahan sebelumnya nantinya dipulangkan ke daerah asal. (MCT/bn)

You Might Also Like

Gubernur Jatim Minta Kepala Sekolah Jaga Integritas dalam SPMB

Kodim Bojonegoro Bantu Petani Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Suasanan Hangat Halal Bihalal PJI Bojonegoro Setelah Lebaran

Pemkab Bojonegoro dan BBWS Siapkan Strategi  Penanganan Banjir

Sebanyak 425 Pasangan di Tuban Nikah Pada Saat “Malem Songo”

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Ditangkap Langgar Marka, Ternyata Sopir Ini Kedapatan Bawa Sabu
Next Article Tuban Berlakukan PPKM, Ini Penjelasannya
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Populer

Rapat Memanas, Petani Kedungsoko Tuntut Pemilihan Ulang Pengurus HIPPA dan Transparansi Keuangan
Headline
Kodim Bojonegoro Gelar Garjas Periodik I Tahun 2025
Uncategorized
Joko Widodo Alumnus UGM Angkatan Tahun 1980 Wisuda 1985
Headline
Timnas U-17 Taklukkan Korsel, Erick Thohir: Ini Hasil Kerja Keras Tim
Sports
Danantara dan Komitmen Presiden Bagi Hilirisasi SDA-Tanaman Pangan
Opini
- Advertisement -
Ad image

BhantaranBhantaranBhantaran

Bhantaran

Akurat, Tajam dan Terpercaya

Kami adalah media online yang menyajikan berita yang tajam dan akurat untuk Anda.

Sumber Informasi Terpercaya

Terkini

  • Rapat Memanas, Petani Kedungsoko Tuntut Pemilihan Ulang Pengurus HIPPA dan Transparansi Keuangan
  • Kodim Bojonegoro Gelar Garjas Periodik I Tahun 2025

Afiliasi

Forum Indonesia
Forum Indonesia Banyuwangi
Forum Indonesia Tuban
Trans Indonesia

Link

Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kerahasiaan Pribadi
Tentang Kami
© 2024 Media Bhantara News Network. AWLabs Design. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?