By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Reading: Ditangkap Langgar Marka, Ternyata Sopir Ini Kedapatan Bawa Sabu
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Kuliner
  • Sports
  • Wisata
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Media Bhantaran News Network. AWLabs Design Company. All Rights Reserved.
Akurat, Tajam dan Terpercaya > Blog > Berita > Daerah > Hukum & Kriminal > Ditangkap Langgar Marka, Ternyata Sopir Ini Kedapatan Bawa Sabu
BeritaDaerahHukum & Kriminal

Ditangkap Langgar Marka, Ternyata Sopir Ini Kedapatan Bawa Sabu

admin
Last updated: Januari 31, 2021 1:57 pm
By admin 1 Min Read
Share
SHARE

TUBAN, arsip.bhantaran.com – Anggota Sat Lantas Polres Tuban yang berada di Pos Temangkar, Kecamatan Widang, menangkap seorang pelanggar marka jalan. Setelah diperiksa, ternyata pelanggar tersebut juga membawa narkoba jenis sabu-sabu, Minggu (31/1/2021).

Sopir yang kedapatan membawa sabu itu berinisial TFP (38), warga Bakalan, Desa Gajahrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Dia mengemudikan mobil pikap Grand Max warna hitam dengan nomor polisi (Nopol) B 2576 PKO. Awalnya, pelaku melaju dari arah Tuban menuju Surabaya dengan kecepatan tinggi.

Karena melanggar marka lajur kiri, petugas menghentikan kendaraan tersebut. Dua anggota Sat Lantas yang sedang melakukan pemeriksaan merasa curiga. Pasalnya, pria asal Pasuruan itu terlihat gugup dan kebingungan saat diminta untuk turun dari kendaraan dan diminta menunjukkan STNK.

“Selanjutnya petugas piket Pos Temangkar melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan. Saat itulah ada benda dari lipatan STNK yang jatuh ke aspal. Petugas kemudian mengambil barang itu dan memeriksanya. Ternyata sabu,” ujar AKP Argo Budi Sarwono, Kasat Lantas Polres Tuban.

Petugas kepolisian juga melakukan penggeledahan kendaraan yang awalnya melanggar marka jalan itu. Dan dari hasil pemeriksaan ditemukan barang bukti lain yakni ditemukan alat hisap atau bong dalam tas yang dibawa pelaku. “Pelaku dibawa ke Polres Tuban untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Sumber : berita jatim

You Might Also Like

SeduluRUN Bareng Mas Lindra, 9.000 Pelari Semarakkan Tuban Lewat Fun Night Color Run

Empat Titik Reklame Ditertibkan, Pemkab Tuban Ingatkan Pengusaha Penuhi Izin dan Pajak

Lagi, Kodim Bojonegoro Salurkan 800 Ribu Liter Air Bersih di 34 Desa Terdampak Kekeringan

Sambut HUT TNI Ke-81, Kodim Bojonegoro bersama Polkes bekali Ratusan Pelajar Jurus Penyelamat ‘AMAN–CPR’

Kodim Bojonegoro Salurkan 130 Ribu Liter Air Bersih di 7 Kecamatan Terdampak Kekeringan

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Gus Menteri Bangun Kerjasama Stakeholder Tingkatkan SDM Desa di Maluku-Maluku Utara
Next Article Tegakkan Protokol Kesehatan, Aparat Gabungan Kabupaten Tuban Gelar Operasi Penertiban

Populer

KPK Tangkap Tangan Tersangka Dugaan Suap dan Penerimaan Lainnya di Kementerian ATR/BPN
Headline
Money Politik Pilkades Melahirkan Pemimpin “Semau Gue”
Opini Opini
Bupati Lamongan Sampaikan Rancangan Perubahan APBD
Uncategorized
Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa, Begini Arahan BPK RI dan Bupati Tuban
Daerah
Gadis Palembang Bikin Bangga UI! Grimonia Patriosa Sabet Wakil I None Jakarta Pusat 2026
Berita
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -

BhantaranBhantaranBhantaran

Bhantaran

Akurat, Tajam dan Terpercaya

Kami adalah media online yang menyajikan berita yang tajam dan akurat untuk Anda.

Sumber Informasi Terpercaya

Terkini

  • SeduluRUN Bareng Mas Lindra, 9.000 Pelari Semarakkan Tuban Lewat Fun Night Color Run
  • Empat Titik Reklame Ditertibkan, Pemkab Tuban Ingatkan Pengusaha Penuhi Izin dan Pajak

Afiliasi

Link

Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kerahasiaan Pribadi
Tentang Kami
© 2024 Media Bhantara News Network. AWLabs Design. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?