LAMONGAN, arsip.bhantaran.com — Bupati Fadeli menerima Penghargaan atas Keberhasilan Dalam Mengentaskan Desa Tertinggal berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2020 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (28/12).
Penghargaan tersebut diserahkan langung oleh Menteri Desa PDTT RI Abdul Halim Iskandar dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Menurut Abdul Halim Islandar, ini adalah langkah menuju terwujudnya sebuah institusi yang merupakan pengelola dan pemicu pertumbuhan ekonomi di desa, BUMDes, makin jelas posisinya sebagai lembaga keuangan desa.
“Berbagai upaya dalam rangka memberikan kemudahan akses keuangan kepada masyarakat bisa terselesaikan. Selamat kepada daerah yang sudah menuntaskan, tidak ada lagi desa yang tertinggal. Kedepan kita berpacu untuk mewujudkan desa tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan, desa yang berkualitas”, Ungkapnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lamongan, Khusnul Yaqin menjelaskan bahwa Indeks Desa Membangun (IDM) adalah alat bantu teknokrasi pengukuran perkembangan Status Kemandirian Desa melalui analisa dan nilai komposit seluruh nilai skoring masing-masing indikator terpilih berdasarkan konsep kebijakan pembangunan yang ditetapkan serta otoritas kewenangan, tugas dan fungsi Kementerian Desa PDTT.
Adapun rentang skor pengukuran status desa dalam IDM adalah dari 0,27–0,92. Desa Sangat Tertinggal mempunyai skor kurang dari 0,491, Desa Tertinggal mempunyai skor 0,491 sampai dengan 0,599, Desa Berkembang mempunyai skor 0,599 sampai dengan 0,707, Desa Maju mempunyai skor 0,707 sampai dengan 0,815, sedangkan Desa Mandiri mempunyai skor di atas 0,815.
Khusnul Yaqin juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2020 ini telah terdapat 16 desa yang telah berstatus desa mandiri. “ Tahun 2020 ini dari 462 desa, 324 desa berstatus desa berkembang, 122 desa maju, dan 16 desa berstatus desa mandiri”, Ungkap Khusnul Yaqin.
16 desa mandiri tersebut menurut Khusnul Yaqin adalah Desa Songowareng Kecamatan Bluluk; Desa Sedayu Lawas Kecamatan Brondong; Desa Sekaran dan Desa Bulutengger Kecamatan Sekaran; Desa Sugio Kecamatan Sugio; Desa Kandangsemangkon, Desa Paciran, Desa Sendangagung, Desa Tunggul, Desa Kranji, dan Desa Banjarwati Kecamatan Paciran; Desa Latukan, Desa Sumberwudi, Desa Karanggeneng Kecamatan Karanggeneng; dan Desa Plosowahyu dan Desa Made Kecamatan Lamongan.
Menurut Khusnul Yaqin Desa Mandiri telah dianggap mampu mengelola potensi desa yang dimiliki, memiliki inovasi dan kewirausahaan desa. Dengan status Desa Mandiri, berdasarkan indikator ukur IDM, diharapkan desa itu memiliki kemampuan tiga dimensi sekaligus: mengelola daya dalam ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi secara berkelanjutan. (Red)