By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Reading: Kabar Gembira, Lima Provinsi Tetapkan UMP 2021 Naik
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Kuliner
  • Sports
  • Wisata
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Media Bhantaran News Network. AWLabs Design Company. All Rights Reserved.
Akurat, Tajam dan Terpercaya > Blog > Breaking News > Kabar Gembira, Lima Provinsi Tetapkan UMP 2021 Naik
Breaking News

Kabar Gembira, Lima Provinsi Tetapkan UMP 2021 Naik

admin
Last updated: November 1, 2020 4:12 pm
By admin 4 Min Read
Share
SHARE

arsip.bhantaran.com – Batas penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2021 telah berakhir Sabtu (31/10). Dari pantauan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) baru 20 provinsi yang sudah melakukan penetapan dengan mengeluarakan surat keputusan (SK) resmi.

Plt. Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI-Jamsos) Kemenaker Haiyani Rumondang menuturkan, dari jumlah tersebut, 15 provinsi diantaranya menetapkan bahwa UMP 2021-nya akan mengikuti surat edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (menaker). Artinya, tidak ada kenaikan pada UMP 2021 nanti. “Kemudian, ada lima provinsi yang UMP-nya ada kenaikan,” ujar Haiyani saat dihubungi Minggu (1/11).

Seperti diketahui, pada 26 Oktober 2020 lalu, Menaker Ida Fauziyah telah mengeluarkan SE Nomor M/11/HK.04/2020 tentang Penetapan UM Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dalam SE yang ditujukan kepada Gubernur se-Indonesia itu, salah satu isinya meminta Gubernur untuk melakukan penyesuaian penetapan nilai UM Tahun 2021 sama dengan nilai UM Tahun 2020

Haiyani enggan merinci 20 provinsi tersebut. Menurutnya, yang berwenang penuh untuk mengumumkan ada gubernur masing-masing provinsi. “Kami tidak mau mendahului. Karena takutnya, gubernurnya belum mengumumkan,” ungkapnya.

Dari pantauan Jawa Pos, lima provinsi yang telah menetapkan kenaikan UMP 2021 yakni Jawa Timur (Jatim), Jawa Tengah (Jateng), Jogjakarta, DKI Jakarta, dan Sulawesi Selatan (Sulsel).

UMP 2021 Jatim diputuskan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa naik 5,65 persen, dari Rp 1.768.777,- di 2020 menjadi Rp 1.868.777,- pada tahun depan. Sementara Jateng, naik 3,27 persen atau naik Rp 56.963,9 menjadi Rp 1.798.979 dari sebelumnya Rp 1.742.015 pada 2020. Kemudian UMP 2021 di DI Jogjakarta naik 3,54 persen dari tahun 2020. Sehingga, UMP tahun depan menjadi Rp 1.765.000,-.

Untuk DKI Jakarta, kenaikan UMP mencapai 3,5 persen, dari sebelumnya Rp 4.267.349,- menjadi Rp 4.416.186.548,-. Meski begitu, bagi perusahaan yang terdampak pandemi diperkenankan untuk menggunakan UMP 2020. Perusahaan bisa mengajukan ke Dinas Ketenagakerjaan dengan melengkapi sejumlah syarat.

Terakhir, Sulsel juga dikabarkan telah menetapkan UMP 2021-nya naik sebesar dua persen. Dengan demikian, pekerja bisa mendapat UMP debesar Rp 3.165.876,- di tahun depan.

Meski ke-20 provinsi tersebut telah menetapkan SK UMP-nya, hingga kini Kemenaker belum menerima laporannya secara resmi. Menurut Haiyani, hal ini kemungkinan karena adanya libur panjang bertepatan dengan batas akhir penetapan UMP 2021.

Begitu pula dengan 12 provinsi lainnya. Dia meyakini, seluruh proses telah berjalan. Namun sedikit terhambat karena libur panjang. Kemenaker masih akan terus menunggu hingga pekan depan. Termasuk, dua provinsi yang disebutnya belum ada kabar hingga kini. “Kita maklumi. Mungkin juga ada yang masih berproses sidang dewan pengupahannya,” jelasnya.

Disinggung soal keberatan serikat pekerja/buruh (SP/SB) mengenai SE menaker terkait UM, Haiyani meminta semua pihak paham. Bahwa, kondisi perekonomian memang sedang tak baik. Kemudian, siapa yang menjadi sasaran penetapan UMP ini.

“Ditujukan pada tenaga kerja di bawah 12 bulan. Bukan yang sekarang misalnya sudah 3-4 tahun,” katanya. Dia menegaskan, UM ini untuk mereka yang baru akan kerja. Sehingga, mereka tidak digaji tanpa standar minimum.

Kemudian, lanjut dia, soal adanya perusahaan terdampak dan tidak terdampak tentu harus ada bukti. Apakagi ketika itu dituangkan dalam SE, tentu harus ada pembuktian. Oleh karenanya, kekuasaan penuh untuk menetapkan UMP ini. Diyakini, gubernur lebih tahu iklim perekonomian di wilayahnya. “Saya yakin, daerah yang menaikkan UMP-nya karens mereka tahu perusahaan di daerahnya mampu,” tegasnya.

Sumber : Jawapos.com

You Might Also Like

Busyro Muqoddas: KPK Makin Lemah dan Kehilangan Independensi

Pragmatisme, Keserakahan dan Kegagalan Membangun Sistem jadi Akar Persoalan Korupsi di Indonesia

Penjualan Tiket Timnas Indonesia versus Bahrain Dimulai Besok

BPBD Bojonegoro Terjunkan Tim Mencari Korban Tenggelam di Sungai Jepang

Polres Tuban Bagikan Nasi Kotak dan Suvenir bagi Pengendara Tertib Lalu Lintas

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Presiden Jokowi: Indonesia Kecam Keras Pernyataan Presiden Prancis
Next Article Terkait Isu Boikot, Ini Daftar Produk Prancis di Indonesia
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Populer

Rapat Memanas, Petani Kedungsoko Tuntut Pemilihan Ulang Pengurus HIPPA dan Transparansi Keuangan
Headline
Kodim Bojonegoro Gelar Garjas Periodik I Tahun 2025
Uncategorized
Gubernur Jatim Minta Kepala Sekolah Jaga Integritas dalam SPMB
Pendidikan
Joko Widodo Alumnus UGM Angkatan Tahun 1980 Wisuda 1985
Headline
Kodim Bojonegoro Bantu Petani Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Berita
- Advertisement -
Ad image

BhantaranBhantaranBhantaran

Bhantaran

Akurat, Tajam dan Terpercaya

Kami adalah media online yang menyajikan berita yang tajam dan akurat untuk Anda.

Sumber Informasi Terpercaya

Terkini

  • Rapat Memanas, Petani Kedungsoko Tuntut Pemilihan Ulang Pengurus HIPPA dan Transparansi Keuangan
  • Kodim Bojonegoro Gelar Garjas Periodik I Tahun 2025

Afiliasi

Forum Indonesia
Forum Indonesia Banyuwangi
Forum Indonesia Tuban
Trans Indonesia

Link

Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kerahasiaan Pribadi
Tentang Kami
© 2024 Media Bhantara News Network. AWLabs Design. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?