TUBAN, arsip.bhantaran.com — Pengerjaan proyek pasangan batu Mortar (saluran air) yang bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jalan Nasional Babat – Tuban, Kilometer 91-92 galiannya menggunakan alat berat (Excavator), padahal itu masuk dalam kategori program Padat Karya Tunai (PKT) Cash For Work.
Proyek Padat Karya Tunai mestinya dikerjakan dengan tenaga manusia, hal ini dimaksudkan untuk menyerap banyak tenaga kerja agar masyarakat memiliki pendapatan sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo. Presiden menginginkan manfaat lebih dari Padat Karya Tunai (PKT) agar bisa mengurangi angka pengangguran ditengah ketidakpastian perekonomian akibat pandemi Covid-19 ini.
Media ini berhasil konfirmasi ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) I Ketut Payun Astapa, Senin (26/10/2020) melalui sambungan selulernya, saat ditanya pengerjaan proyek pasangan batu mortar (saluran air) dia membenarkan itu proyek padat karya, selanjutnya dirinya bakal mengecek kebenarannya mengenai penggunaan alat berat (Excavator) melalui pengawas dilapangan, tuturnya.
” Iya pak coba saya cek ke orang lapangan, selanjutnya kita tindak lanjuti pak, ” ujar Payun singkat.
Diketahui, Penggunaan alat berat (Excavator) di galian saluran untuk pasangan batu mortar dikerjakan pada malam hari, Jumat 16/10/2020 Pukul 20.06 malam.
(ed/Red/bn)