BOJONEGORO, arsip.bhantaran.com – Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Bojonegoro belum akan menggelar pembelajaran secara tatap muka mengingat angka kasus covid -19 masih bertambah. Padahal sesuai jadwal kalender pendidikan nasional menyebutkan tanggal 13 Juli 2020, sebagai awal kegiatan belajar mengajar.
Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro Dandi Suprayitno mengatakan, membenarkan tanggal 13 juli 2020 dimulainya proses tahun ajaran baru 2020-2021.
“Kegiatan belajar mengajar secara tatap muka kami belum berani mamastikan mengingat masih tingginya angka kasus covid 19 di Bojonegoro,” ungkapnya.
Dijelaskan untuk kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) pun tidak semua sekolah melakukanya.
“Namun jika ada sekolah yang melakukan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) harus melaporkan lebih dulu kegiatan tersebut ke Dinas Pendidikan,” jelas Dandi.
Sementara itu dalam proses masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), peserta didik baru dengan didampingi orang tua akan mendapat penjelasan atau sosialisasi tentang bagaimana proses belajar mengajar dalam masa pandemi covid 19 ini.
“Kami imbau dalam proses masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) untuk peserta didik baru harus tetap menggunakan protokol covid 19, jaraknya diatur serta waktunya harus dibatasi satu jam, dan jangan lupa tetap memakai masker,” tegas Dandi. (Kominfo/bn)