JOMBANG, arsip.bhantaran.com — Penyerahan Sertifikat program Pengukuran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) BPN Kabupaten Jombang di Desa Pulorejo, Kecamatan Ngoro dihadiri oleh Sekdakab Jombang, DR. Akh Jazuli mewakili Bupati Jombang, Kamis (2/7/2020) pagi
Kepala Desa Pulorejo, Kecamatan Ngoro, Mustoko menyampaiakan bahwa untuk pengajuan awal program PTSL didesanya berjumlah 2750 dan untuk target yang tercapai 2374 sertifikat. Penyerahan sertifikat pada masa Pandemi Covid 19 dibagi secara bertahap di Balai Desa Pulorejo sesuai jadwal guna menghindari kerumunan massa.
“Mohon maaf kalau penyerahan tidak bisa serentak saat ini, karena selain mengikuti aturan protokol kesehatan juga keterbatasan petugas jika harus serentak dibagi”, tutur Kepala BPN Jombang Tutik Agustiningsih.
Setiap sertifikat yang sudah diterima agar dicek kembali. Apabila ada kesalahan dalam penulisan nama, dilarang merubah sendiri dengan cara ditipe-ex. Tapi yang bersangkutan wajib lapor segera ke Kantor BPN biar segera diperbaiki.
“Nama yang tertera dalam sertifikat itu sudah disesuaikan dengan data yang sudah ada di BPN Jombang. Dari ukuran luasan tanah yang ada di sertifikat itu diukur dari tanda batas, sehingga ketemu luasan akan tanah. Jadi apabila ada ukuran luasan yang tidak sesuai segera tanyakan ke petugas BPN, agar tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari,” tandas Kepala BPN Jombang.
Dipaparkan oleh BPN bahwa Program PTSL ini adalah program Presiden Jokowi guna mensejahterakan masyarakat. Dengan adanya Progam PTSL akan memberikan jaminan kepastian hukum hukum dalam hal pertanahan.
DR. Akh. Jazuli, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang mewakili Bupati, menyampaikan agar sertifikat yang sudah diterima disimpan secara baik, jangan mudah untuk meminjamkan kepada orang lain. Dengan adanya program PTSL ini akan memberikan bermanfaat bagi semua lapisan masyarakat.
“Boleh saja untuk dipinjamkan ke Bank untuk modal usaha, tapi carilah Bank yang kredibel dan suku bunganya tidak memberatkan”, pungkas Akh Jazuli Sekda Jombang. (Kominfo/bn)