By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Reading: Soal 47 Korporasi Dilaporkan Rusak Lingkungan, Pakar UGM Dorong Prinsip Kesadaran Baru dalam Pengelolaan SDA
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Kuliner
  • Sports
  • Wisata
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Media Bhantaran News Network. AWLabs Design Company. All Rights Reserved.
Akurat, Tajam dan Terpercaya > Blog > Headline > Soal 47 Korporasi Dilaporkan Rusak Lingkungan, Pakar UGM Dorong Prinsip Kesadaran Baru dalam Pengelolaan SDA
Headline

Soal 47 Korporasi Dilaporkan Rusak Lingkungan, Pakar UGM Dorong Prinsip Kesadaran Baru dalam Pengelolaan SDA

Bhantaran
Last updated: Maret 16, 2025 6:20 am
By Bhantaran 4 Min Read
Share
SHARE

YOGYAKARTA, bhantaran.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) melaporkan 47 korporasi ke Kejaksaan Agung atas dugaan perusakan lingkungan di 17 provinsi.

Laporan tersebut mencantumkan estimasi kerugian negara mencapai Rp437 triliun. Adanya  laporan tersebut mengindikasikan dampak eksploitasi sumber daya alam yang berlangsung selama puluhan tahun.

Guru Besar Fakultas Kehutanan UGM Prof. Priyono Suryanto menilai  laporan tersebut bukan sekadar tuntutan hukum, tetapi juga momentum bagi bangsa untuk mengubah paradigma pengelolaan sumber daya alam.

Ditilik dari akar historisnya, kata Priyono, awalnya sumber daya alam seperti hutan, perkebunan, dan pertambangan dikelola untuk menopang pembangunan nasional. Setelah Indonesia merdeka, hutan dianggap sebagai aset negara yang bisa dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Menurutnya, misi awal eksploitasi sumber daya alam ini pada dasarnya berhasil, terbukti dengan pembangunan yang terus berkembang. Namun, keberhasilan ini datang dengan harga mahal, yakni eksploitasi besar-besaran yang berdampak pada kerusakan lingkungan.

“Prinsip yang digunakan seharusnya eksploitasi untuk pembangunan. Hasilnya, kita memang mendapatkan kemajuan ekonomi, tapi sekaligus merusak lingkungan. Sekarang, dampaknya mulai terasa jelas, dan kita menghadapi konsekuensi ekologis yang serius,” katanya, Minggu (16/3).

Priyono memandang, salah satu permasalahan utama dalam tata kelola lingkungan di Indonesia adalah proses perizinan yang sering kali disalahgunakan. Menurutnya proses perizinan lingkungan sudah menjadi bisnis tersendiri. “Meski secara administratif tidak ada yang dilanggar, pada prakteknya terjadi banyak penyimpangan karena banyak rekayasa-rekayasa yang dilakukan. Akibatnya, izin diberikan tanpa memastikan adanya jaminan kelestarian lingkungan,” tegasnya.

 Lebih lanjut, ia menekankan bahwa permasalahan ini tidak dapat dipandang secara parsial, tetapi harus total. Langkah konkret yang menurutnya harus dilakukan ke depan adalah memastikan dengan tegas perusahaan-perusahaan yang telah melakukan eksploitasi bertanggung jawab atas pemulihan lingkungan. “Dalam regulasi sudah jelas, ada kewajiban untuk mengembalikan lahan yang dieksploitasi ke kondisi semula. Misalnya, setelah menambang, harus ada reklamasi yang benar-benar diawasi agar hutan bisa kembali pulih. Begitu juga di sektor kehutanan, eksploitasi kayu harus dibarengi dengan upaya menjaga ekosistemnya,” jelasnya.

Angka kerugian sebesar Rp437 triliun yang dinyatakan WALHI menurutnya masih lebih kecil dari dampak sesungguhnya. Baginya, ini bukan hanya perkara uang, tetapi juga terkait warisan lingkungan untuk generasi mendatang. Sebagai solusi jangka panjang, ia menekankan perlunya transformasi fundamental dalam tata kelola lingkungan di Indonesia.

Apabila sebelumnya membangun dengan cara yang merusak, kini memasuki era baru, yakni membangun sekaligus melestarikan yang harus menjadi prinsip dasar dalam mengelola hutan, perkebunan, dan pertambangan.

“Jika pola eksploitatif ini terus dibiarkan, kita tidak hanya kehilangan sumber daya, tetapi juga akan meninggalkan bencana ekologis bagi anak-cucu kita,” ungkapnya.

Selain itu, Priyono juga menekankan pemerintah harus mengaruskuatkan astacita di Kabinet Merah Putih ini untuk membangun pembelajaran atas proses pembangunan yang eksploitatif itu agar menjadi refleksi bangsa untuk menyadarkan cara pandang yang akan mengarah pada mandat baru dalam pengelolaan sumber daya alam. Ia mengusulkan agar kementerian terkait mengintensifkan kolaborasi dengan universitas dan lembaga riset seperti BRIN agar solidaritas atas kelestarian pembangunan sumber daya alam Indonesia dapat terbangun secara berkelanjutan.

“Puncaknya adalah Indonesia bisa menjadi barometer dunia untuk mitigasi reforestasi dan rehabilitasi. Harapannya, negara tidak akan menuju pada narasi Indonesia gelap, tetapi Indonesia terang jika negara mau berbenah,” harapnya.
SC: ugm.ac.id

You Might Also Like

SPPG Mrutuk Widang Distribusikan MBG ke Dusun Terpencil Menggunakan Perahu

Puluhan Rumah di Desa Tegalrejo Widang Rusak Diterjang Angin Puting Beliung

Genjot Pengembangan Inovasi, Pemkab Tuban Raih Penghargaan Nasional dari BRIN

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi BumDes Desa Kedungsoko Tuban Ditahan

Kementrian Kesehatan RI Kunjungi Yayasan Panti Rehabilitasi Binaan Ipda Purnomo

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Gubernur Khofifah Optimistis Koperasi Desa Merah Putih Dongkrak Pertumbuhan
Next Article Bojonegoro Gelontorkan Miliaran Rupiah untuk Bandwidth dan Media

Populer

Pemkab Lamongan Salurkan Bantuan Warga Terdampak Banjir di Ngujungrejo
Daerah
Pemkab Lamongan Koordinasikan Kesiapan Pelayanan Jelang Lebaran
Berita
Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Jelang Lebaran, Wapres Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban
Nasional
Wapres Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Banjir di Tuban
Nasional
Kunjungi Tuban, Wapres Tinjau Proyek Industri hingga Pasar Rakyat
Daerah
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
- Advertisement -

BhantaranBhantaranBhantaran

Bhantaran

Akurat, Tajam dan Terpercaya

Kami adalah media online yang menyajikan berita yang tajam dan akurat untuk Anda.

Sumber Informasi Terpercaya

Terkini

  • Pemkab Lamongan Salurkan Bantuan Warga Terdampak Banjir di Ngujungrejo
  • Pemkab Lamongan Koordinasikan Kesiapan Pelayanan Jelang Lebaran

Afiliasi

Link

Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kerahasiaan Pribadi
Tentang Kami
© 2024 Media Bhantara News Network. AWLabs Design. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?