By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Reading: Indonesia Darurat Korupsi : KNPI Dorong Teruskan dan Sahkan RUU Perampasan Aset
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Kuliner
  • Sports
  • Wisata
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Media Bhantaran News Network. AWLabs Design Company. All Rights Reserved.
Akurat, Tajam dan Terpercaya > Blog > Berita > Indonesia Darurat Korupsi : KNPI Dorong Teruskan dan Sahkan RUU Perampasan Aset
Berita

Indonesia Darurat Korupsi : KNPI Dorong Teruskan dan Sahkan RUU Perampasan Aset

Bhantaran
Last updated: Februari 27, 2025 11:22 pm
By Bhantaran 2 Min Read
Share
SHARE

JAKARTA, Ketua Umum DPP KNPI Tantan Taufik Lubis terus mendorong agar RUU Perampasan Aset bisa dilanjutkan dan disahkan. Demikian juga soal UU Pembatasan Belanja Uang, yang dianggap sangat efektif untuk menguak kasus pencucian uang para koruptor. Mengingat modus para koruptor dalam mencuri uang rakyat dan aset negara semakin canggih, terstruktur, massif dan sistematis, harus ada upaya ekstra ordinary dan strategi khusus dalam menghadapi kejahatan korupsi kerah putih. Karena para koruptor ini memiliki pendidikan tinggi, kecerdasan dan jejaring kepada kekuasaan serta aparatur penegak hukum sangat kuat

Seperti kita ketahui bersama bahwa Kemarin Kejaksaan Agung mengungkap kasus dugaan korupsi impor minyak mentah Pertamina yang berpotensi merugikan negara hingga Rp1.000 triliun. Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa hanya dalam satu tahun, kerugian negara sudah mencapai Rp193,7 triliun. Jika dihitung sejak 2018 hingga 2023, jumlahnya bisa membengkak luar biasa.

“Angka ini sangat besar dan mencerminkan praktik korupsi yang sistematis dalam tata kelola minyak mentah di Pertamina,” ujar Burhanuddin dalam keterangannya.

Menurut Tantan, Kasus ini telah menyeret sejumlah nama petinggi Pertamina, termasuk Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan 6 orang petinggi perusahaan lain nya.

Tantan mengapresiasi langkah Kejagung yang berani membongkar dan menangani kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina subholding dan kontraktor kontrak kerja sama periode 2018-2023. Terkuak kerugian negara tahun 2023 karena korupsi itu mencapai Rp 197,3 triliun. Menurut saya Kejaksaan Agung tidak akan bergerak seberani itu kalau tidak mendapatkan izin dari presiden. Dalam hal ini Prabowo Sebagai Presiden Pro Kepada gerakan Pemberantasan Korupsi

Dengan besarnya angka kerugian negara, kasus ini bisa menjadi skandal korupsi terbesar di Indonesia. Tantangan besar kini ada di tangan Kejaksaan Agung. Mampukah Kejagung mengusut kasus ini hingga tuntas dan memulihkan kerugian negara? Ataukah kasus ini justru akan berakhir tanpa kepastian hukum?

Ini Ujian Bagi Kejagung dan Masyarakat menunggu jawaban. Pungkas Tolub Sapaan Tantan Taufiq Lubis Yang Juga Merupakan Wakil Rektor Universitas Jakarta (red/bn)

You Might Also Like

Sambut HUT TNI Ke-81, Kodim Bojonegoro bersama Polkes bekali Ratusan Pelajar Jurus Penyelamat ‘AMAN–CPR’

Kodim Bojonegoro Salurkan 130 Ribu Liter Air Bersih di 7 Kecamatan Terdampak Kekeringan

Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa, Begini Arahan BPK RI dan Bupati Tuban

Gadis Palembang Bikin Bangga UI! Grimonia Patriosa Sabet Wakil I None Jakarta Pusat 2026

Operasi Gabungan, 3.040 Batang Rokok Ilegal Ditemukan di Lamongan

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Menko PMK Pratikno Hadiri Penyelarasan Dokumen RPJMD Bojonegoro 2025-2029
Next Article Bojonegoro Pasang 55 Instalasi Pemanen Air Hujan Atasi Kekeringan

Populer

KPK Tangkap Tangan Tersangka Dugaan Suap dan Penerimaan Lainnya di Kementerian ATR/BPN
Headline
Money Politik Pilkades Melahirkan Pemimpin “Semau Gue”
Opini Opini
Bupati Lamongan Sampaikan Rancangan Perubahan APBD
Uncategorized
Ikan Zebra Potensi jadi Hewan Model Riset Biomedis
Breaking News
Pemkab Tuban dan Unair Perkuat Sinergi, 194 Mahasiswa KKN Siap Mengabdi
Daerah
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -

BhantaranBhantaranBhantaran

Bhantaran

Akurat, Tajam dan Terpercaya

Kami adalah media online yang menyajikan berita yang tajam dan akurat untuk Anda.

Sumber Informasi Terpercaya

Terkini

  • Sambut HUT TNI Ke-81, Kodim Bojonegoro bersama Polkes bekali Ratusan Pelajar Jurus Penyelamat ‘AMAN–CPR’
  • Kodim Bojonegoro Salurkan 130 Ribu Liter Air Bersih di 7 Kecamatan Terdampak Kekeringan

Afiliasi

Link

Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kerahasiaan Pribadi
Tentang Kami
© 2024 Media Bhantara News Network. AWLabs Design. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?