By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Reading: Bupati Tuban Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Kepala Desa
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Kuliner
  • Sports
  • Wisata
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Media Bhantaran News Network. AWLabs Design Company. All Rights Reserved.
Akurat, Tajam dan Terpercaya > Blog > Berita > Daerah > Bupati Tuban Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Kepala Desa
Daerah

Bupati Tuban Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Kepala Desa

Bhantaran
Last updated: Juni 21, 2024 2:17 am
By Bhantaran 2 Min Read
Share
SHARE

TUBAN,bhantaran.com – Sebanyak 302 Kepala Desa di Kabupaten Tuban menerima Surat Keputusan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dari Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., Kamis (20/06/2024).

Bertempat di Pendopo Krido Manunggal Tuban, Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kades di Kabupaten Tuban, dihadiri Sekda Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si, perwakilan Forkopimda, Camat dan Forkopimka, Ketua TP PKK beserta anggota.

Mas Lindra sapaan Bupati Tuban mengatakan perubahan lama jabatan Kades telah sesuai regulasi. Adapun lama jabatan Kepala Desa terbaru selama 8 tahun sejak dilantik. Hal tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Menurut Mas Lindra, adanya penambahan lama waktu menjabat merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.  “Karenanya, program pembangunan yang dijalankan dapat dijalankan dengan lebih optimal,” jelasnya. Mengingat, program pembangunan sempat terhenti untuk penanganan Covid dan pemulihan pasca Pandemi.

Bupati Tuban menekankan agar Kades segera berkoordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat. Di samping itu, program pemdes hendaknya disinkronkan dengan pemerintah daerah. Langkah tersebut sebagai bentuk percepatan pelaksanaan program pembanguan di Kabupaten Tuban.

“Tujuannya, agar berdampak langsung kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Mas Lindra menyampaikan terima kasih atas dukungan Kades dan jajarannya selama 3 terakhir. Berkat kolaborasi bersama Pemdes program pembangunan dapat berjalan dengan baik dan mendapat sejumlah apresiasi dari pemerintah provinsi maupun pusat. “Saya berharap kolaborasi ini dapat terus ditingkatkan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten Tuban,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Desa Rayung Kecamatan Senori, Sutomo menyampaikan terima kasih kepada Mas Lindra dan Pemkab Tuban atas sinergi bersama pemerintah desa. Program pembangunan yang dijalankan dirasakan warga hingga pelosok desa. Diantaranya, infrastruktur berkualitas dirasakan warga baik jalan desa, jalan poros, jalan usaha tani hingga penerangan jalan. “Kami berkomitmen untuk selalu bekerjasama dengan Pemkab Tuban memajukan Kabupaten Tuban,” ujarnya. (*/bn)

You Might Also Like

Pemkab Tuban Siapkan 1.334 Petugas Petakan Kondisi Ekonomi Daerah

Dua Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Polres Tuban

Prestasi Terbaik, Pemkab Tuban Raih Penghargaan JDIH Jatim

Tiga Pelaku Pengedar Uang Palsu di Pasar Wage Grabagan Diringkus Polres Tuban

Empat Pelaku Pengeroyokan di Kenduruan Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Tuban

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Pendaftaran Pantarlih Pilkada Serentak 2024 Resmi Ditutup
Next Article Kebut Penurunan Stunting,  Pemkab Tuban Gelar Rembuk Stunting

Populer

Sertijab Wakapolres Tuban, Beberapa Kapolsek Juga Bergeser
Berita
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Lamongan Praktik di Yayasan Berkas Bersinar Abadi
Berita
Panen Raya di Tuban, Presiden Prabowo Apresiasi Peran Polri Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Nasional
Jembatan Merah Putih di Bangilan Tuban Diresmikan
Berita
Mas Bupati dan Kapolres Tuban Tinjau Lokasi Kebakaran di Pasar baru
Berita
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -

BhantaranBhantaranBhantaran

Bhantaran

Akurat, Tajam dan Terpercaya

Kami adalah media online yang menyajikan berita yang tajam dan akurat untuk Anda.

Sumber Informasi Terpercaya

Terkini

  • Pemkab Tuban Siapkan 1.334 Petugas Petakan Kondisi Ekonomi Daerah
  • Sertijab Wakapolres Tuban, Beberapa Kapolsek Juga Bergeser

Afiliasi

Link

Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kerahasiaan Pribadi
Tentang Kami
© 2024 Media Bhantara News Network. AWLabs Design. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?