By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Reading: Tuban Raih Penghargaan Peringkat Pertama dari Ombudsman RI
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Kuliner
  • Sports
  • Wisata
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Media Bhantaran News Network. AWLabs Design Company. All Rights Reserved.
Akurat, Tajam dan Terpercaya > Blog > Berita > Daerah > Tuban Raih Penghargaan Peringkat Pertama dari Ombudsman RI
BeritaDaerah

Tuban Raih Penghargaan Peringkat Pertama dari Ombudsman RI

admin
Last updated: Desember 15, 2023 12:37 pm
By admin 4 Min Read
Share
SHARE

TUBAN, arsip.bhantaran.com – Pemerintah Kabupaten Tuban meraih peringkat Pertama Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) tahun 2023 tingkat Pemerintah Kabupaten. Kabupaten Tuban memperoleh nilai 97,44 pada penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik yang dilakukan Ombudsman RI.

Penghargaan diserahkan pimpinan Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika kepada Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., pada acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) tahun 2023, Kamis (14/12/2023) di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat.

Ombudsman RI mengumumkan hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023 terhadap 25 kementerian, 14 lembaga, dan 547 pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota. Hadir pada kesempatan ini, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Republik Indonesia, Prof. Dr. Mahfud MD, pimpinan Ombudsman RI, Gubernur, Bupati dan Wali Kota di Indonesia.

Menkopolhukam RI, Prof. Dr. Mahfud MD mengungkapkan hadirnya Ombudsman RI mewakili masyarakat berinteraksi dengan penyelenggara publik. Tolok ukur kualitas pelayanan adalah penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman RI. Hal tersebut menjadi prasyarat pelayanan publik berkualitas. “Penyelenggara pelayanan publik harus mematuhi standar yang telah ditetapkan dalam regulasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, partisipasi masyarakat menjadi modal dan aset penting kaitanya dalam penyelenggaraan pembangunan. Masyarakat tidak lagi menjadi objek namun sudah berperan sebagai subjek pembangunan. Dukungan dan masukan dari masyarakat menjadi acuan pembangunan pemerintah.

Mahfud MD mengatakan ke depannya penyelenggara pelayanan publik harus memberikan pelayanan yang berkualitas dengan mengacu pada standar pelayanan publik, diantaranya pelayanan tepat, murah, mudah, terjangkau, dan berkualitas. Langkah tersebut berseiring dengan terus mengembangkan inovasi pelayanan. “Menuju pelayanan efisiensi dan efektifitas yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhamad Najih menyebutkan tugas Ombudsman RI terdiri dari penyelesaian laporan dan pencegahan maladministrasi. Terdapat empat dimensi penilaian. Pertama, dimensi input mencakup variabel kompetensi dan variabel sarana dan prasarana. Kedua, dimensi proses berkaitan dengan standar pelayanan publik. Ketiga, dimensi output berupa penilaian persepsi maladministrasi. Keempat, dimensi pengaduan beruap pengelolaan pengaduan.

Mokhamad Najih menyebutkan pada tahun 2023 Ombudsman melakukan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun ini kepada 586 instansi yang terdiri dari 25 kementerian 14 lembaga 547 pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota. Dari jumlah tersebut yang masuk ke zona hijau sebanyak 411 instansi (70,70 persen), zona kuning sebanyak 133 instansi (22,66 persen), dan zona merah sebanyak 39 instansi (6,64 persen). Sedangkan untuk pemerintah kabupaten yang dinilai sebanyak 415 pemerintah kabupaten.

Usai menerima penghargaan, Bupati Tuban, Aditya Halindra menyampaikan terima kasih atas penghargaan dan apresiasi yang diberikan Ombudsman RI kepada Pemkab Tuban. Arahan dan pendampingan yang diberikan Ombudsman RI menjadi acuan bagi Pemkab Tuban untuk memberikan pelayanan yang terbaik, berdampak, dan responsif kepada masyarakat Kabupaten Tuban.

Mas Lindra sapaan Bupati Tuban mengatakan capaian ini wujud kolaborasi, inovasi, dan karya nyata seluruh elemen Kabupaten Tuban. Khususnya mereka yang bergerak pada aspek pelayanan publik. Selain itu, dukungan dan partisipasi masyarakat menjadi elemen terpenting kaitannya dengan penyelenggaraan pelayanan di Kabupaten Tuban.

Mas Lindra menerangkan Kabupaten Tuban memperoleh nilai 97,44 pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) tahun 2023. Kabupaten Tuban meraih peringkat pertama dari 268 Kabupaten di Indonesia yang berada Zona Hijau.

Bupati Tuban menyatakan capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan publik professional, berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik sesuai dengan arahan dari Ombudsman RI,” tuturnya. (MCT/bn)

You Might Also Like

UGM Luncurkan Kendaraan Listrik eKarsa untuk Layanan Rumah Sakit

Kapolres Tuban Kunjungi Penyandang Disabilitas di Singgahan

Peringkat 1 di Indonesia, Bidang Ilmu Studi Pembangunan dan Ilmu Politik UGM Tembus 100 dan 200 Top Dunia

Pangdam V/Brawijaya Kunjungi Marshalling Area Yonif TP 932/Sunan Bonang, Apresiasi Dukungan Pemkab Tuban

Cabuli Dua Bocah, Pria Asal Semarang di Tangkap Satreskrim Polres Tuban

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Pemkab Lamongan Dekatkan Tradisi ke Masyarakat Melalui Frstival Budaya
Next Article Workshop dengan Seluruh Kades, Mas Bupati: Ada Beberapa Kebijakan Baru yang Perlu Dipahamkan

Populer

Harga Minyak Dunia Naik, Pemerintah Diminta Genjot Pemanfaatan Bahan Bakar
Headline
Pengawasan Program MBG Diperkuat, Kejaksaan Agung RI, dan Pemkab Tuban Ajak Masyarakat Jaga Dapur MBG
Daerah
Halal Bihalal Pemkab Lamongan Perkuat Performa Kerja
Berita
Lamongan Gelar Boranan Agung, 1447 Porsi Dibagikan
Daerah
Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi
Berita
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -

BhantaranBhantaranBhantaran

Bhantaran

Akurat, Tajam dan Terpercaya

Kami adalah media online yang menyajikan berita yang tajam dan akurat untuk Anda.

Sumber Informasi Terpercaya

Terkini

  • UGM Luncurkan Kendaraan Listrik eKarsa untuk Layanan Rumah Sakit
  • Kapolres Tuban Kunjungi Penyandang Disabilitas di Singgahan

Afiliasi

Link

Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kerahasiaan Pribadi
Tentang Kami
© 2024 Media Bhantara News Network. AWLabs Design. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?