TUBAN, arsip.bhantaran.com – Pendistribusian beras BPNTD tahap II di 20 Kecamatan telah selesai dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, sejak 29 November sampai dengan 02 Desember 2022.
Dalam pendistribusian tersebut, para agen tidak serta merta menerima pengiriman, namun bersama OPD terkait dan pendamping terlebih dahulu melakukan pengecekan mutu kualitas serta kwantitas beras, sebelum diteruskan ke masing-masing desa.
Seperti halnya yang disampaikan oleh Endah Sri Wahyuni, selaku agen BPNTD wilayah Kecamatan Parengan, bahwa pihaknya telah memastikan kondisi beras BPNTD sebelum diterimanya.
“Alhamdulillah, untuk beras BPNTD tahap II ini menurut saya sudah standard dan layak untuk dikonsumsi mas,” ucapnya saat dijumpai awak media, Sabtu (03/12/2022).
Selain itu, Endah mengatakan bahwa pihak penyedia beras BPNTD juga proaktif dan sigap dalam menanggapi kordinasi dari relasi dilapangan saat ditemukan ketidaklayakan.
“Komitmennya bagus mas, jika ada keluhan ketidaklayakan segera direspon dan diganti, itupun masih dalam kategori lumrah karena tahap pertama lancar-lancar saja,” pungkasnya.
Disisi lain, pihak agen hari ini telah melakukan kordinasi dengan desa-desa penerima program, untuk persiapan droping dan penyaluran ke KPM masing-masing.(*)