By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Reading: Pemkab Lamongan Perangi Rokok Ilegal dengan Funbike
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Kuliner
  • Sports
  • Wisata
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Media Bhantaran News Network. AWLabs Design Company. All Rights Reserved.
Akurat, Tajam dan Terpercaya > Blog > Berita > Daerah > Pemkab Lamongan Perangi Rokok Ilegal dengan Funbike
BeritaDaerah

Pemkab Lamongan Perangi Rokok Ilegal dengan Funbike

admin
Last updated: Desember 3, 2022 11:45 am
By admin 2 Min Read
Share
SHARE

LAMONGAN, arsip.bhantaran.com — Kabupaten Lamongan menjadi salah satu daerah penyumbang hasil tembakau terbesar di Jawa Timur, bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Satpol PP melakukan berbagai upaya preventif untuk menekan peredaran rokok ilegal, salah satunya melalui Funbike yang dilaksanakan di Sukorame, Sabtu (3/12).

“Mari kita sukseskan funbike pada hari ini, sekaligus sebagai gerakan sosialisasi gempur rokok ilegal di Kabupaten Lamongan,” ajak Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat memberangkatkan Funbike di depan Pendopo Kecamatan Sukorame

Tak hanya mendapatkan badan yang sehat dengan menyusuri jalan sejauh 15 KM, namun masyarakat yang mengikuti kegiatan tersebut juga mendapatkan wawasan terkait sanksi yang diterima bagi orang yang menyediakan, menawarkan, menjual, mengedarkan rokok ilegal serta ciri-ciri dari rokok ilegal.

“Dengan kegiatan ini masyarakat bisa memahami bagaimananya ciri-ciri rokok illegal dan memahami tentang sanksi bagi pelanggar ketentuan di bidang cukai,” ungkap Kepala Satpol PP Lamongan Jarwito

Terdapat 4 (empat) ciri-ciri rokok ilegal diantaranya, rokok pita cukai palsu, rokok pita cukai berbeda, rokok pita cukai bekas, dan rokok polos atau tanpa pita cukai. Sedangkan bagi para pengendara rokok ilegal, berdasarkan UU No 39 pasal 54 Tahun 2007 Tentang Cukai, dapat dikenakan saksi pidana penjara 1 sampai 5 tahun dan pidana denda paling sedikit 2 hingga 10 kali lipat nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Sebab, rokok merupakan salah satu barang kena cukai (BKC) yang dalam konsumsinya perlu dikendalikan dan peredarannya perlu diawasi karena dapat menimbulkan efek negatif bagi negara, kesehatan masyarakat, lingkungan hidup, maupun lainnya. (Kom/bn)

You Might Also Like

Panen Raya di Tuban, Presiden Prabowo Apresiasi Peran Polri Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Tiga Pelaku Pengedar Uang Palsu di Pasar Wage Grabagan Diringkus Polres Tuban

Jembatan Merah Putih di Bangilan Tuban Diresmikan

Empat Pelaku Pengeroyokan di Kenduruan Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Tuban

Mas Bupati dan Kapolres Tuban Tinjau Lokasi Kebakaran di Pasar baru

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Agen Nyatakan Layak, BPNTD Tahap II di Parengan Tuban Siap Disalurkan
Next Article Mahasiswa UGM Temukan Potensi Limbah Ceker Ayam sebagai Alternatif Pengobatan Aterosklerosis

Populer

UGM Luncurkan Kendaraan Listrik eKarsa untuk Layanan Rumah Sakit
Berita
Kapolres Tuban Kunjungi Penyandang Disabilitas di Singgahan
Sosial
Peringkat 1 di Indonesia, Bidang Ilmu Studi Pembangunan dan Ilmu Politik UGM Tembus 100 dan 200 Top Dunia
Berita
Pangdam V/Brawijaya Kunjungi Marshalling Area Yonif TP 932/Sunan Bonang, Apresiasi Dukungan Pemkab Tuban
Berita
Cabuli Dua Bocah, Pria Asal Semarang di Tangkap Satreskrim Polres Tuban
Hukum & Kriminal
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -

BhantaranBhantaranBhantaran

Bhantaran

Akurat, Tajam dan Terpercaya

Kami adalah media online yang menyajikan berita yang tajam dan akurat untuk Anda.

Sumber Informasi Terpercaya

Terkini

  • Panen Raya di Tuban, Presiden Prabowo Apresiasi Peran Polri Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
  • Tiga Pelaku Pengedar Uang Palsu di Pasar Wage Grabagan Diringkus Polres Tuban

Afiliasi

Link

Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kerahasiaan Pribadi
Tentang Kami
© 2024 Media Bhantara News Network. AWLabs Design. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?