SURABAYA, arsip.bhantaran.com – Produk Mie Sedaap kembali ditarik dari pasar luar negeri. Kali ini, Negara Singapura yang mengambil kebijakan tersebut. Terdapat dua produk Mie Sedaap yang ditarik oleh Badan Pangan Singapura (BPS), yakni Mie Sedaap varian Ayam Pedas Korean Spicy Chicken dan Korean Spicy Soup. Tindakan itu dilakukan pada Kamis (6/10), hanya berselang 1 bulan dari ditariknya Mie Sedaap rasa Ayam Pedas Korean Spicy Chicken dari Hongkong.
Tindakan otoritas Singapura menarik 2 mi instan dengan merek dagang Mie Sedaap itu merupakan buntut dari ditemukannya kandungan pestisida jenis etilen oksida pada mi tersebut. Penarikan Mie Sedaap varian Korean Spicy Soup berlaku untuk produk dengan masa kadaluwarsa 17 Maret 2022. Sementara Ayam Pedas Korean Spicy Chicken yang ditarik memiliki tanggal kadaluwarsa 21 Mei 2023.
Temuan ini sama persis dengan produk Mie Sedaap yang ditarik di Hongkong. Saat itu, pihak Center for Food Safety (CFS) Hongkong juga menemukan kandungan etilen oksida pada varian Ayam Pedas Korean Spicy Chicken. Akibat temuan itu, Hongkong menarik Mie Sedaap varian Ayam Pedas Korean Spicy Chicken dari pasaran.
Kasus sama juga pernah terjadi di Taiwan pada bulan Juli 2022. Alasannya, karena otoritas keamanan pangan Taiwan menilai ada kandungan residu pestisida berlebihan pada produk mi dengan merek dagang Mie Sedaap asal Indonesia.
Perlu diketahui etilen oksida merupakan jenis pestisida yang tidak boleh ada dalam makanan. Etilen Oksida adalah senyawa berbahaya dan beracun. Meski tidak menimbulkan dampak secara langsung. Mengonsumsinya dalam jangka panjang bisa membahayakan kesehatan dan meningkatkan resiko penyakit kanker serta saraf.
Atas temuan senyawa berbahaya ini, Badan Pangan Singapura akan melakukan pengujian regulasi Mie Sedaap dan beberapa produk pangan lainnya. Mereka juga meminta masyarakat untuk tidak mengkonsumsinya dan bagi yang sudah mengonsumsi produk yang kedapatan mengandung etilen oksida dan khawatir akan kesehatannya dapat melakukan pemeriksaan ke rumah sakit. (bj/bn)