By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Reading: Usulan Raperda Lamongan Mulai Dibahas Dalam Paripurna Tahap I
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Kuliner
  • Sports
  • Wisata
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Media Bhantaran News Network. AWLabs Design Company. All Rights Reserved.
Akurat, Tajam dan Terpercaya > Blog > Berita > Daerah > Usulan Raperda Lamongan Mulai Dibahas Dalam Paripurna Tahap I
BeritaDaerah

Usulan Raperda Lamongan Mulai Dibahas Dalam Paripurna Tahap I

admin
Last updated: September 13, 2022 3:47 am
By admin 2 Min Read
Share
SHARE

LAMONGAN, arsip.bhantaran.com – Badan Eksekutif dan Legislatif Lamongan saling mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) saat Rapat Paripurna Hari Pertama dalam rangka Penyampaian Nota Penjelasan Raperda Usulan Pemerintah Daerah dan Nota Penjelasan Raperda Inisiatif DPRD Lamongan Tahap I, Senin (12/9/2022) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan.

Ada usulan Raperda yang mulai dibahas. Dari 9 usulan tersebut terdapat 5 Raperda usulan Pemerintah Daerah dan 4 Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Lamongan.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Lamongan Abdul Rouf menyampaikan, bahwa nota penjelasan atas 5 Raperda usulan dari Pemerintah Daerah meliputi Raperda tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 9 Tahun 2011 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi di Kabupaten Lamongan, dan Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 16 Tahun 2018 tentang Bangunan Gedung.

“Melalui penyampaian usulan lima raperda dalam Rapat Paripurna pada hari ini, dengan harapan raperda usulan Pemerintah Daerah ini dilakukan pembahasan dan disetujui bersama, serta dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah sebagai dasar penyelenggaraan pemerintah. Secara keseluruhan dokumen Naskah Akademik atau Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah ini dapat diunduh di https://kablamongan.jdih.jatimprov.gomid/rancangan-perda/,” ucap Wabup Rouf.

 

Selain 5 Raperda usulan Pemerintah Daerah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Lamongan melalui juru bicaranya, Matlubur Rifa’ menyampaikan, bahwasanya ada 7 Raperda inisiatif  DPRD Lamongan, namun dalam rapat paripurna tahap pertama ini hanya membahas empat Raperda yang diprioritaskan.

Empat raperda prioritas DPRD Lamongan tersebut yakni, Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Raperda Desa Wisata, Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Raperda Penyelenggaraan Reklame. (pro/bn)

You Might Also Like

Pemkab Tuban Siapkan 1.334 Petugas Petakan Kondisi Ekonomi Daerah

Sertijab Wakapolres Tuban, Beberapa Kapolsek Juga Bergeser

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Lamongan Praktik di Yayasan Berkas Bersinar Abadi

Dua Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Polres Tuban

Prestasi Terbaik, Pemkab Tuban Raih Penghargaan JDIH Jatim

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Viral Video di Media Sosial Penganiayaan yang Dilakukan Ibu Muda Terhadap Anak Kandungnya
Next Article Komitmen Pemkab Tuban Turunkan Pengangguran Buka 2300 lowongan di Bursa Kerja

Populer

Panen Raya di Tuban, Presiden Prabowo Apresiasi Peran Polri Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Nasional
Tiga Pelaku Pengedar Uang Palsu di Pasar Wage Grabagan Diringkus Polres Tuban
Hukum & Kriminal
Jembatan Merah Putih di Bangilan Tuban Diresmikan
Berita
Empat Pelaku Pengeroyokan di Kenduruan Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Tuban
Hukum & Kriminal
Mas Bupati dan Kapolres Tuban Tinjau Lokasi Kebakaran di Pasar baru
Berita
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -

BhantaranBhantaranBhantaran

Bhantaran

Akurat, Tajam dan Terpercaya

Kami adalah media online yang menyajikan berita yang tajam dan akurat untuk Anda.

Sumber Informasi Terpercaya

Terkini

  • Pemkab Tuban Siapkan 1.334 Petugas Petakan Kondisi Ekonomi Daerah
  • Sertijab Wakapolres Tuban, Beberapa Kapolsek Juga Bergeser

Afiliasi

Link

Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kerahasiaan Pribadi
Tentang Kami
© 2024 Media Bhantara News Network. AWLabs Design. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?