LAMONGAN, arsip.bhantaran.com – Setelah melewati proses pembahasan, Eksekutif bersama lembaga Legislatif akhirnya menyetujui Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2022 menjadi perubahan KUA-PPAS TA. 2022 dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Persetujuan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan, Senin (8/8/2022).
Disampaikan juru bicara Banggar DPRD Lamongan, Baharudin bahwa pihaknya mendukung strategi utama Pemkab Lamongan dalam meningkatkan pembangunan daerah.
“Banggar DPRD mendukung program prioritas pembangunan perubahan KUA PPAS 2022 diantaranya pembebasan lahan ring road utara, pembangunan RSUD di Kecamatan Brondong serta pengadaan mobil sehat untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan tentunya percepatan program ” JAMULA ” Imbuh Baharudin.
Mendengar hal tersebut, Bupati Yes menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Lamongan yang telah menyampaikan masukannya terhadap rancangan perubahan KUA-PPAS 2022. Dengan perubahan KUA-PPAS 2022 ini diharapkan sinergitas pembangunan di Lamongan semakin tinggi, sehingga mampu memacu mewujudkan masyarakat Lamongan yang lebih sejahtera, beretika dan berdaya saing yang berkeadilan.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemkab Lamongan akan terus berupaya untuk memenuhi hak dasar masyarakat, melalui strategi utamanya yakni pembangunan infrastruktur dan pelayanan kesehatan diharapkan mampu memenuhi hak dasar masyarakat Lamongan lebih sejahtera.
“Pembangunan infrastruktur jalan sebagai salah satu hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi, masih menjadi prioritas. Begitu pula bidang pelayanan kesehatan, prioritas di dalam P-APBD tahun 2022 dilandasi oleh kebutuhan untuk mendorong peningkatan derajat kesehatan masyarakat, dimana kondisi geografis Kabupaten Lamongan yang luas, memerlukan daya dukung yang memadai untuk menjangkau sebaran masyarakat di desa-desa,” ucap Pak Yes (pro/bn)