By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Reading: Gelar Operasi Gabungan, Pemkab Tuban Amankan 34 Pack Rokok Ilegal
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Kuliner
  • Sports
  • Wisata
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Media Bhantaran News Network. AWLabs Design Company. All Rights Reserved.
Akurat, Tajam dan Terpercaya > Blog > Berita > Daerah > Gelar Operasi Gabungan, Pemkab Tuban Amankan 34 Pack Rokok Ilegal
BeritaDaerah

Gelar Operasi Gabungan, Pemkab Tuban Amankan 34 Pack Rokok Ilegal

admin
Last updated: November 9, 2021 1:29 am
By admin 5 Min Read
Share
SHARE

TUBAN, arsip.bhantaran.com – Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Tuban menggelar operasi bersama pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di Kabupaten Tuban. Operasi yang dimulai sejak 25 Oktober – 4 November 2021 melibatkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Bojonegoro, Satpol PP Tuban, Polres Tuban, dan Kodim 0811/Tuban.

Operasi bersama menyasar produsen rokok, toko, pasar, maupun pedagang di 17 desa pada 8 Kecamatan di Kabupaten Tuban. Personil gabungan berhasil mengamankan 34 pack rokok ilegal/polos dan 544 bungkus tembakau iris tanpa pita cukai.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Tuban, Ir. Sunarto mengungkapkan operasi penegakan digelar sebagai bentuk tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, menyebutkan adanya sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan/atau pemberantasan barang kena cukai ilegal. “Selain melakukan operasi pemberantasan, diberikan edukasi kepada penjual maupun masyarakat tentang keberadaan rokok dan BKC ilegal,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok digunakan untuk meningkatkan pendapatan pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten. Adapun penerimaan cukai rokok atau Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dialokasikan pada bidang kesehatan untuk mendukung peningkatan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan serta pemulihan perekonomian di daerah.

Pada tahun 2021 Kabupaten Tuban memperoleh DBHCHT sebesar Rp 25 miliar. Dari jumlah tersebut, diperuntukan untuk memenuhi sarana prasarana di Puskesmas dan dua RSUD yang ada di Tuban, yakni RSUD Dr. Koesma dan RSUD Ali Manshur Jatirogo. “Termasuk membangun ruang isolasi di RSUD dr. R. Koesma Tuban senilai Rp 2,1 miliar,” sambungnya. Pada tahun 2020 lalu, juga telah dibangun dua Puskesmas di Temandang dan Jatirogo dengan menggunakan DBHCHT. Dana tersebut juga dimanfaatkan untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan peningkatan keterampilan kerja.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekomomian dan SDA Setda Tuban, Ir. Cucuk Dwi Sukwanto menerangkan pihaknya menggelola dana DBHCHT senilai 10 miliar. Jumlah tersebut dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi buruh pabrik rokok 3,2 miliar. Rencananya, penerima BLT adalah buruh tani tembakau dan buruh rokok. Setiap penerima diusulkan menerima 300 ribu tiap bulannya selama 6 bulan. “Tidak hanya itu, juga diberikan subsidi harga tembakau senilai 3,8 miliar,” jelasnya.

Cucuk Sukwanto mengatakan pihaknya juga menjadi koordinator kegiatan pengumpulan informasi BKC Ilegal dan operasi bersama pemberantasan BKC Ilegal, serta pemantauan dan evaluasi terhadap OPD pengguna DBHCHT. Tujuan diadakannya operasi penegakan untuk meminimalkan peredaran rokok dan tembakau ilegal. Sehingga mampu menambah pajak serta pendapatan DBHCHT Kabupaten Tuban.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Sub Bagian Perekonomian dan Ekonomi Mikro pada Bagian Perekonomian dan SDA Setda, Ir. Aning Bekti Lestari menjelaskan rokok dan tembakau ilegal disita pihak Bea dan Cukai sebagai barang bukti. Personil mendata penjual dan memberi penjelasan terkait regulasi yang mengatur rokok dan cukai.

Saat operasi digelar para pedagang tidak mengetahui bahwa tembakau yang diamankan merupakan BKC ilegal. Berdasarkan peraturan yang berlaku, tembakau iris tradisional atau yang dijual langsung dari petani tanpa ada merk masih diperbolehkan. Sedangkan, tembakau iris yang sudah dikemas, bermerk, dan tidak berpita cukai juga termasuk BKC ilegal dan harus diamankan. “Alhamdulillah, penjual bisa menerima penjelasan dari kami dan merelakan barang bukti untuk dibawa petugas. Mereka juga tidak akan menjual baik rokok maupun tembakau ilegal,” jelasnya.

Aning Bekti menambahkan pihaknya akan memberi pendampingan kepada petani tembakau unggulan Kabupaten Tuban, yaitu tembakau varietas Codong. Petani tembakau di desa Sumberagung Kecamatan Plumpang ini melakukan penanaman, pengeringan, hingga pengirisan tembakau. Proses pendampingan melibatkan DPKP dan Diskoperindag Tuban. Pendampingan yang diberikan akan mampu mengangkat tembakau Codong menjadi salah satu produk unggulan Kabupaten Tuban, bersanding dengan buah duku Prunggahan maupun belimbing Tasikmadu. “Harapannya, mampu meningkatkan nilai jual tembakau serta kesejahteraan petani tembakau,” tandasnya. (MCT/bn)

You Might Also Like

Gubernur Jatim Minta Kepala Sekolah Jaga Integritas dalam SPMB

Kodim Bojonegoro Bantu Petani Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Suasanan Hangat Halal Bihalal PJI Bojonegoro Setelah Lebaran

Pemkab Bojonegoro dan BBWS Siapkan Strategi  Penanganan Banjir

Sebanyak 425 Pasangan di Tuban Nikah Pada Saat “Malem Songo”

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Bupati Tuban Pantau Langsung Pencarian Korban Kecelakaan Perahu Terbalik
Next Article Hari Jadi Tuban Ke – 728, Mas Bupati Tekankan Pentingnya Teruskan Cita-Cita Pendahulu
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Populer

Rapat Memanas, Petani Kedungsoko Tuntut Pemilihan Ulang Pengurus HIPPA dan Transparansi Keuangan
Headline
Kodim Bojonegoro Gelar Garjas Periodik I Tahun 2025
Uncategorized
Joko Widodo Alumnus UGM Angkatan Tahun 1980 Wisuda 1985
Headline
Timnas U-17 Taklukkan Korsel, Erick Thohir: Ini Hasil Kerja Keras Tim
Sports
Danantara dan Komitmen Presiden Bagi Hilirisasi SDA-Tanaman Pangan
Opini
- Advertisement -
Ad image

BhantaranBhantaranBhantaran

Bhantaran

Akurat, Tajam dan Terpercaya

Kami adalah media online yang menyajikan berita yang tajam dan akurat untuk Anda.

Sumber Informasi Terpercaya

Terkini

  • Rapat Memanas, Petani Kedungsoko Tuntut Pemilihan Ulang Pengurus HIPPA dan Transparansi Keuangan
  • Kodim Bojonegoro Gelar Garjas Periodik I Tahun 2025

Afiliasi

Forum Indonesia
Forum Indonesia Banyuwangi
Forum Indonesia Tuban
Trans Indonesia

Link

Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kerahasiaan Pribadi
Tentang Kami
© 2024 Media Bhantara News Network. AWLabs Design. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?