TUBAN, arsip.bhantaran.com – Bupati Tuban, H. Fathul Huda dan Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Suhendri melakukan penandatanganan kesepakatan bersama terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Rabu (02/06/2021) di rumah dinas Bupati Tuban Kompleks Pendopo Krido Manunggal Tuban.
Penandatanganan kerjasama juga diikuti Sekda Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, sejumlah pimpinan OPD Pemkab Tuban dan pejabat Kejari Tuban.
Pada kesempatan itu, Bupati Tuban, H. Fathul Huda menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin, antara Pemkab Tuban dan Kejari yang telah mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Wali Tuban.
“Kerjasama menjadi keharusan sebagai upaya pencegahan, apabila dikemudian hari muncul perkara hukum yang melibatkan Pemkab Tuban,” kata Bupati.
Dilibatkannya Kejari Tuban sebagai pengawas proyek pembangunan, lanjut Bupati, mengantarkan proyek di Kabupaten Tuban berjalan dengan baik, mulai dari tahap administrasi, pembangunan proyek, hingga pelaporan.
Tidak hanya itu, Kejari Tuban beberapa kali membantu Pemkab Tuban untuk menyelesaikan permasalahan hukum. Diantaranya penyelesaian kasus Bulog maupun kasus sengketa lahan pada salah satu sekolah di Bumi Wali.
“Pendampingan ini sangat membantu Pemkab Tuban,” tutur Bupati Huda.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Suhendri menjelaskan penandatanganan kerjasama menjadi payung hukum bagi Pemkab Tuban dan OPD untuk berkoordinasi dengan Kejari Tuban.
Langkah ini selaras dengan tugas Kejari Tuban yang tidak hanya represif maupun penindakan, tetapi juga upaya pencegahan terkait penanganan masalah hukum. Upaya pencegahan menjadi titik poin penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan Kabupaten Tuban.
Upaya pencegahan yang dimaksud mencakup edukasi, sosialisasi, dan pendampingan bagi Pemkab Tuban. Terdapat sejumlah kegiatan di Kejari Tuban yang dapat dioptimalkan. Selain untuk merawat hubungan baik, juga saling bertukar informasi baru.
“Tujuannya, untuk saling menunjang kinerja masing-masing,” jelasnya.
Suhendri menyatakan Kejari Tuban dilibatkan sebagai Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) untuk mengawasi berbagai proyek pembangunan di Kabupaten Tuban. Selain itu, Kejari Tuban juga akan mengadakan kegiatan sosialisasi perihal penanganan hukum pada ranah penyelenggaraan pemerintahan desa.
Kejari Tuban juga menyediakan pelayanan hukum bagi masyarakat umum. Harapannya, dapat memberikan informasi serta pendampingan hukum bagi masyarakat yang masih awam.
“Ini menjadi capaian dan kebanggaan tersendiri bagi kami dapat memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat dan Pemkab Tuban,” tandasnya. (MCT/bn)