TUBAN, arsip.bhantaran.com – Vaksin Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) produk dari Sinovac dengan pengawalan ketat dari kepolisian telah diterima Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, Selasa (26/01) jam 02.00 WIB.
Menurut Juru bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban, Endah Nurul Komariyati, vaksin berangkat dari Surabaya Senin malam menggunakan satu mobil box. Sesampainya di Tuban langsung dipindahkan ke Instalasi Farmasi Kesehatan untuk menjaga suhu.
“Mulai dari produsen, sejak Vaksin dihasilkan sampai disuntikan harus dijaga suhu dua hingga delapan derajat, jadi pengirimannya pun harus rantai dingin sampai akhirnya disuntikan,” terang Endah Nurul Komariyati.
Vaksin untuk Tuban dalam tahap pertama pengiriman sebanyak 2.680 paket dari 3.360 paket yang diajukan. Selanjutnya obat untuk mempertebal kekebalan tubuh tersebut akan segera disalurkan secara bertahap.
“Sesuai arahan Bapak Menteri bahwa setelah vaksin diterima H+1 sudah langsung jalan untuk disalurkan. Rencananya pada hari Rabu (27/01/2021) pukul 10.00 vaksinasi diawali di Pringitan (Pendapa Krido Manunggal Tuban), untuk tokoh masyarakat dan pejabat publik. Setelah itu baru serentak dilaksanakan di fasilitas kesehatan (Faskes) masing-masing,” ungkapnya.
Adapun penerima vaksinasi yang semula diusulkan oleh Dinas Kesehatan Tuban sebanyak 3.765 penerima. Setelah divalidasi yang memenuhi syarat sebanyak 3.360 penerima.
“Mereka yang telah validasi menerima SMS dari aplikasi Peduli Lindungi yang berisi link untuk form melakukan daftar ulang. Mereka yang sudah daftar ulang bisa divaksin,” tuturnya.
Penerima prioritas pertama vaksin Covid-19 di Tuban adalah tenaga kesehatan, dan non tenaga kesehatan yang berkerja di Faskes yang pertama kontak langsung dengan pasien.
“Mulai dari petugas pendaftaran kemudian petugas parkir, mereka yang pertama kali menerima tamu di fasilitas kesehatan dan merakalah yang beresiko paling tinggi maka menerima pertama kali supaya ada ketahanan lebih di tubuhnya,” jelasnya.
Endah Nurul menambahkan, vaksin Covid-19 jenis Sinovac aman dipakai karena sudah ada surat ijin dari Balai Pengawasai Obat dan Makanan (BPOM). Vaksin ini sudah dinyatakan aman dan halal, sehingga layak pakai.
Secara teknis setelah seseorang selesai divaksin tidak langsung diperbolehkan pergi, tetapi menunggu dulu 30 menit untuk melihat reaksinya. Pertimbangannya setiap orang mempunyai reaksi yang berbeda terhadap vaksin tersebut. Apabila ada efek sekecil mungkin sudah disiapkan antisipasinya.
Untuk diketahui, sejak vaksin Covid-19 jenis Sinovac disalurkan mulai dari pertama disuntikan kepada Presiden RI, dan sampai pada saat ini tidak ada ditemukan efek negatif yang ditimbulkan. (MCT/bn)