By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Reading: Soal Lembaran Negara PKPU, Anggota FKPRM Jatim Angkat Bicara
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Kuliner
  • Sports
  • Wisata
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Media Bhantaran News Network. AWLabs Design Company. All Rights Reserved.
Akurat, Tajam dan Terpercaya > Blog > Breaking News > Soal Lembaran Negara PKPU, Anggota FKPRM Jatim Angkat Bicara
Breaking News

Soal Lembaran Negara PKPU, Anggota FKPRM Jatim Angkat Bicara

admin
Last updated: Oktober 6, 2020 1:45 pm
By admin 3 Min Read
Share
SHARE

SURABAYA, arsip.bhantaran.com — Dasar pijakan para media dalam menjalankan tugasnya adalah UU Pers. Sedangkan PKPU adalah pengaturan KPU, maka sudah cukup jelas pengaturan tentang perusahaan pers dasar hukumnya UU Pers No. 40 thn 1999. Masak UU kalah dengan PKPU.

Selanjutnya tugas PKPU Hanya Mengatur tentang Pilkada namun justru malah merembet mengatur perusahaan media, yang dilakukan PKPU ini tidak ada dasar hukumnya, kalaupun ada, tidak boleh bertentangan dengan peraturan diatasnya. Hal ini Perlu dibawah Ke MK (Mahkamah Konsitusi) untuk diuji kebenarannya.

Demikian, ditegaskan pemimpin redaksi media online X-Times News Mojokerto, Morgan yang merupakan anggota FKPRM (Forum Komunikasi Pemimpin Redaksi Media) Jatim menanggapi lembaran aturan negara yang bertitel PKPU No.11 Tahun 2020 halaman 30 menjelaskan bagi media yang bekerjasama dengan KPU harus terverifikasi Dewan Pers.

“KPU seharusnya faham tentang UU Pers, apalagi dewan pers, jadi ini jangan sampai menjadi akal- akal dan produk dewan pers di buat acuan oleh KPU. Sekarang ini kita harus ketemu ketua dewan pers dan membuat surat pernyataan untuk media bahwa dewan pers tidak melakukan seperti ini dan ini sangat merugikan semua media yang tidak terverifikasi,” ujar Misdi, pemimpin redaksi media cetak Merdeka News Lumajang.

Sementara itu, menurut Kikis penasehat hukum FKKPRM menegaskan bahwa jelas ada aturan yang melanggar undang undang, karena tidak sesuai dengan aturan yang di pakai, jika ada aturan itu sebaiknya segera di koordinasikan dengan baik. Jika tidak FKPRM Jatim akan segera menggugat, kirim surat terbuka ke Presiden.

“Saya nanti akan protes, Kalau perlu jika KPU tdk bisa memberikan acuan atau dasar hukumnya, saya akan bawa ke jalur hukum,” ujar Ichwan Pemimpin Redaksi Poros Desa Blitar.

Menyinggung tentang ditolaknya biro Media Lensa Nusantara Bondowoso yang ada di Kerawang Jabar oleh KPU setempat karena belum terverifikasi, Ketua FKPRM Jatim, Agung Santoso menyarankan segera kantor pusat lensa Bondowoso mengirim surat resmi ke KPU Kerawang untuk langsung menanyakan perihal dasar hukumnya penolakan, kalau sekedar mengacu dari dewan pers tentu kalah dengan UU pers. ” Apa memang ada aturan baru ta kalau dewan pers bisa mengalahkan UU Pers,” tukas Agung dengan nada bertanya. (Red)

You Might Also Like

Busyro Muqoddas: KPK Makin Lemah dan Kehilangan Independensi

Pragmatisme, Keserakahan dan Kegagalan Membangun Sistem jadi Akar Persoalan Korupsi di Indonesia

Penjualan Tiket Timnas Indonesia versus Bahrain Dimulai Besok

BPBD Bojonegoro Terjunkan Tim Mencari Korban Tenggelam di Sungai Jepang

Polres Tuban Bagikan Nasi Kotak dan Suvenir bagi Pengendara Tertib Lalu Lintas

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Jaga Momentum Pertumbuhan Positif Sektor Pertanian di Tengah Pandemi
Next Article Keberadaan Gudang Elpiji Meresahkan, ini Harapan Warga Setempat
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Populer

Kodim Bojonegoro Gelar Latihan Aplikasi Teritorial Sistem Blok Penaggulangan Bencana
Berita
UGM Raih Peringkat 6 Dunia untuk SDG 1 Versi THE Impact Ranking 2025
Pendidikan
Wabub Tuban Buka Peluncuran Program Inovasi Kemitraan Indonesia Australia
Daerah
Ratusan Siswa SMAN 5 Tuban Ikuti Program Tagana Masuk Sekolah
Berita
Dinsos P3A Kabupaten Tuban Siapkan Berdirinya Sekolah Rakyat
Berita
- Advertisement -
Ad image

BhantaranBhantaranBhantaran

Bhantaran

Akurat, Tajam dan Terpercaya

Kami adalah media online yang menyajikan berita yang tajam dan akurat untuk Anda.

Sumber Informasi Terpercaya

Terkini

  • Kodim Bojonegoro Gelar Latihan Aplikasi Teritorial Sistem Blok Penaggulangan Bencana
  • UGM Raih Peringkat 6 Dunia untuk SDG 1 Versi THE Impact Ranking 2025

Afiliasi

Forum Indonesia
Forum Indonesia Banyuwangi
Forum Indonesia Tuban
Trans Indonesia

Link

Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kerahasiaan Pribadi
Tentang Kami
© 2024 Media Bhantara News Network. AWLabs Design. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?