By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Reading: SPP SMA/SMK Negeri di Jatim Gratis, Sekolah Dilarang Minta Pungutan Apapun
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Kuliner
  • Sports
  • Wisata
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Media Bhantaran News Network. AWLabs Design Company. All Rights Reserved.
Akurat, Tajam dan Terpercaya > Blog > Berita > Daerah > Pendidikan > SPP SMA/SMK Negeri di Jatim Gratis, Sekolah Dilarang Minta Pungutan Apapun
BeritaDaerahPendidikan

SPP SMA/SMK Negeri di Jatim Gratis, Sekolah Dilarang Minta Pungutan Apapun

admin
Last updated: Juli 7, 2020 9:25 am
By admin 3 Min Read
Share
SHARE

Surabaya – Sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) untuk siswa SMA dan SMK negeri di Jawa Timur gratis. Hal ini ditegaskan Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Khofifah pun meminta pihak sekolah tidak melakukan pungutan kepada siswa.

Selain itu, Khofifah menyebut pungutan ini juga tak boleh diminta dari peserta didik baru dalam bentuk dan nama apapun. Khofifah menambahkan program SPP gratis sudah berjalan sejak 2019.

“Program SPP gratis ini sudah berjalan sejak 2019 lalu. Jadi sekolah tidak diperkenankan memungut rupiah sepeser pun dari siswa. Semua gratis, seluruh Jatim,” kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (7/7/2020).

Khofifah mengatakan pengganti SPP untuk SMA dan SMK Negeri di Jawa Timur dapat dioptimalkan dari penggunaan dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) dan dana APBD Provinsi Jawa Timur dalam bentuk BPOPP (Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan) Tahun Anggaran 2020.

Untuk SMA atau SMK swasta, Pemprov hanya memberikan subsidi khusus. Sehingga tidak akan digratiskan secara penuh.

“Lewat program gratis SPP ini, saya ingin meringankan beban masyarakat sekaligus meminimalisir jumlah anak putus sekolah di Jatim. Insyaallah, jumlahnya tereduksi setiap tahunnya,” imbuhnya.

Selain itu, Khofifah juga mengimbau masyarakat jika menemui pelanggaran terkait SPP agar melaporkan ke Dinas Pendidikan setempat. Pihaknya akan langsung menindaklanjuti hal ini.

Sementara itu, proses belajar mengajar di Jatim rencananya akan dimulai pada 13 Juli. Namun, semua proses belajar mengajar akan dilaksanakan secara daring atau online.

Khofifah berharap seluruh insan pendidikan tetap menjaga optimisme dan semangat dalam proses pendidikan meski harus dilakukan secara online.

“Kita sama-sama terus berdoa agar situasi darurat COVID-19 ini bisa segera berlalu dan aktivitas belajar mengajar bisa berlangsung seperti sedia kala,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi menambahkan SMA dan SMK Negeri di Jawa Timur dilarang melakukan pungutan, iuran atau bentuk lain yang bersifat wajib kepada peserta didik baru.

Hal ini menanggapi adanya sejumlah informasi tentang kewajiban membayar sejumlah uang pada sekolah-sekolah negeri. Wahid menegaskan Dinas Pendidikan akan segera melakukan klarifikasi kepada sekolah-sekolah tersebut.

“Penggalangan dana dalam bentuk sumbangan sukarela hanya dapat dilakukan oleh Komite Sekolah sesuai amanat Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. Bentuknya berupa bantuan dan atau sumbangan sukarela, bukan pungutan,” paparnya.

Terkait banyaknya keluhan tentang biaya seragam sekolah yang dibebankan kepada peserta didik, Wahid meminta sekolah memberi keleluasaan kepada peserta didik untuk membelinya di luar dan tidak harus di koperasi sekolah.

Wahid berharap koperasi sekolah memberikan keringanan mekanisme pembayaran berupa pembayaran dengan cara mengangsur.(detiknews/bn)

You Might Also Like

Pemkab Tuban Fasilitasi Sertifikasi Halal dan Merek Gratis Bagi IKM

Gubernur Jatim Minta Kepala Sekolah Jaga Integritas dalam SPMB

Kodim Bojonegoro Bantu Petani Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Suasanan Hangat Halal Bihalal PJI Bojonegoro Setelah Lebaran

Pemkab Bojonegoro dan BBWS Siapkan Strategi  Penanganan Banjir

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article BLT DD di Kecamatan Maduran Tuntas Disalurkan
Next Article Destana Desa Mlangi Widang Terbentuk
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Populer

Rapat Memanas, Petani Kedungsoko Tuntut Pemilihan Ulang Pengurus HIPPA dan Transparansi Keuangan
Headline
Kodim Bojonegoro Gelar Garjas Periodik I Tahun 2025
Uncategorized
Joko Widodo Alumnus UGM Angkatan Tahun 1980 Wisuda 1985
Headline
Timnas U-17 Taklukkan Korsel, Erick Thohir: Ini Hasil Kerja Keras Tim
Sports
Danantara dan Komitmen Presiden Bagi Hilirisasi SDA-Tanaman Pangan
Opini
- Advertisement -
Ad image

BhantaranBhantaranBhantaran

Bhantaran

Akurat, Tajam dan Terpercaya

Kami adalah media online yang menyajikan berita yang tajam dan akurat untuk Anda.

Sumber Informasi Terpercaya

Terkini

  • Pemkab Tuban Fasilitasi Sertifikasi Halal dan Merek Gratis Bagi IKM
  • Rapat Memanas, Petani Kedungsoko Tuntut Pemilihan Ulang Pengurus HIPPA dan Transparansi Keuangan

Afiliasi

Forum Indonesia
Forum Indonesia Banyuwangi
Forum Indonesia Tuban
Trans Indonesia

Link

Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kerahasiaan Pribadi
Tentang Kami
© 2024 Media Bhantara News Network. AWLabs Design. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?