By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Reading: Inilah Sanksi Bagi Warga yang Tak Pakai Masker
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Kuliner
  • Sports
  • Wisata
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Media Bhantaran News Network. AWLabs Design Company. All Rights Reserved.
Akurat, Tajam dan Terpercaya > Blog > Berita > Daerah > Inilah Sanksi Bagi Warga yang Tak Pakai Masker
BeritaDaerah

Inilah Sanksi Bagi Warga yang Tak Pakai Masker

admin
Last updated: Juli 6, 2020 2:30 pm
By admin 2 Min Read
Share
SHARE

TUBAN, arsip.bhantaran.com – Sejumlah pemuda terjaring operasi Satpol PP Pemkab Tuban, karena kedapatan melanggar Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2020 tentang kewajiban pennggunaan masker selama pandemi Coronavirus Disease 2019, sanksinya yakni menyapu jalan.

Satpol PP Tuban mencatat hampir setiap hari terdapat 20 pelanggar Perbup 34/2020. Hukuman yang diberikan kepada regulasi tingkat daerah dalam pandemi virus corona tersebut berupa sanksi sosial, administrasi, dan pembinaan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tuban, Heri Muharwanto, S.Sos., M.Si., mengatakan, mereka yang dikenakan sanksi sosial tersebut adalah warga yang tidak menggunakan masker saat di fasilitas umum ataupun tempat umum lainnya. Hukuman tersebut berdasarkan Perbup Tuban yang mengharuskan setiap masyarakat wajib menggunakan masker saat berada di luar rumah.

“Warga yang kedapatan tidak mengenakan masker akan dikenakan sanksi sosial berupa menyapu jalan raya dan hukuman sejenis lainnya,” ungkap Heri Muharwanto, Senin (06/07/2020).

Selain itu, sanksi sosial berat lainnya kepada pelanggar akan diminta ikut memakamkan secara langsung pasien Covid-19. Hal tersebut dilakukan guna memberikan efek jera dan membiasakan aturan wajib masker.

Heri Muharwanto menghimbau, agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Diantaranya berupa penggunaan masker secara wajib saat di luar rumah maupun menghindari kerumuman bila tidak perlu.

“Tetap dan selalu pakai masker saat di luar rumah,” tegasnya.

Salah satu pemuda yang terkena sanksi, M Nur Huda (17) asal Jenu, mengaku sangat kapok dan berjanji tidak mengulangi kesalahannya kembali. Paska terkena hukuman atau sanksi sosial berupa menyapu jalan, ia berjanji akan selalu mengenakan masker saat berada diluar rumah.

“Saya kapok, enggak akan mengulangi lagi,” katanya.

Huda juga mengajak masyarakat lainnya supaya patuh dan selalu memakai masker saat diluar rumah agar tidak terkena sanksi sosial. Selain itu juga menjaga agar tidak tertular atau menularkan virus corona.

Diketahui Satpol Tuban, memberikan hukuman kepada sejumlah pemuda yang kedapatan tidak memakai masker saat operasi gabungan di beberapa titik di kecamatan Semanding dan Tuban, Sabtu (04/07/2020) malam. Para pemuda itu dihukum membersihkan dan menyapu di pinggir jalan Protokol kota Tuban. (MCT/bn)

You Might Also Like

Puluhan Rumah di Tuban Rusak Diterjang Angin Puting Beliung

Dugaan Salah Tangkap 8 Oknum Anggota Polres Tuban Kini Ditangani Bidpropam Polda Jatim

Pemkab Tuban Terima Kunjungan Kerja Konjen Australia

Satreskrim Polres Tuban Tangkap Tujuh Pelaku Pencuri Kabel Telekomunikasi

Tuban Fair 2025, Wahana Promosi Program Pembangunan dan UMKM

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Bupati Tuban Cek Kesiapan Langitan Menuju New Normal
Next Article BLT DD di Kecamatan Maduran Tuntas Disalurkan

Populer

Pemkab Tuban Percepat Integrasi Layanan Publik
Daerah
Kado Istimewa Hari Jadi Tuban 732, Mas Lindra : Mari Kita Rawat Bersama
Daerah
Ipda Purnomo Diundang Talkshow Spesial Hari Pahlawan Nasional di TV One
Breaking News
Hari Ulang Tahun ke-21 Laskar Ronggolawe Nusantara, Bersatu Menuju Perdamaian dan Bermartabat
Breaking News
Diskominfo-SP Tuban Berhasil Raih Terbaik I Ajang Jatim Public Relation Award 2025
Daerah
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
- Advertisement -

BhantaranBhantaranBhantaran

Bhantaran

Akurat, Tajam dan Terpercaya

Kami adalah media online yang menyajikan berita yang tajam dan akurat untuk Anda.

Sumber Informasi Terpercaya

Terkini

  • Puluhan Rumah di Tuban Rusak Diterjang Angin Puting Beliung
  • Dugaan Salah Tangkap 8 Oknum Anggota Polres Tuban Kini Ditangani Bidpropam Polda Jatim

Afiliasi

Link

Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kerahasiaan Pribadi
Tentang Kami
© 2024 Media Bhantara News Network. AWLabs Design. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?