TUBAN, bhantaran.com – Puluhan perwakilan petani dari warga masyarakat Desa Kedungsoko Kecamatan Plumpang, Tuban Selasa pagi (27/10) mendatangi Balai Desa Kedungsoko untuk menyampaikan beberapa aspirasi kepada pihak Pemerintah Desa dan BPD setempat.
Mengingat dinamika dan gejolak sosial yang terjadi di Desa Kedungsoko Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban akhir-akhir ini, hingga menjadi polemik panjang sampai sekarang diantaranya mengenai status organisasi HIPPA yang sudah dirubah menjadi PIP.
Menurut salah seorang tokoh petani Kedungsoko, Karyono, sering terjadi penyimpangan dan kasus korupsi di Kedungsoko akhir-akhir ini menjadi preseden buruk, baik yang sudah di tangani pihak Pengadilan TIPIKOR Jawa Timur dan pihak Kejaksaan Negeri Tuban maupun yang belum ditangani oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH).
Disamping itu, tandas Karyono, bobroknya sistem Pemerintahan Desa Kedungsoko, carut marutnya pengelolaan PIP/HIPPA dan BUMDes Prima Sejahtera Kedungsoko hingga kerugian atas matinya 2 ekor sapi yang dikelola BUMDES tidak ada pertanggungjawaban yang jelas hingga saat ini.
Selain itu, Karyono juga menyoroti amburadulnya mekanisme pengawasan BPD, serta mandulnya lembaga BPD yang terkesan mengabaikan kedaulatan masyarakat petani Kedungsoko yang notabene sebagai pemilik kedaulatan dalam organisasi ke-HIPPA-an.
Oleh karena itu, lanjut Karyono, perwakilan warga masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat dan Petani Kedungsoko (FMPK) menyatakan sikap dan tuntutan diantaranya :
1. Mendesak kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera mengusut tuntas dugaan kasus korupsi, kolusi dan nepotisme serta dugaan penyimpangan di Desa Kedungsoko secara tuntas dan komprehensif.
2. Mengembalikan fungsi dan status organisasi HIPPA TIRTO SANDANG PANGAN Kedungsoko kembali ke pemiliknya yaitu masyarakat Petani, dan keluar dari unit PIP/BUMDES Prima Sejahtera karena pembentukannya dianggap tidak melibatkan partisipasi dan mengabaikan aspirasi masyarakat sebagai pemegang kedaulatan.
3. Menuntut kepada pihak Pemerintah Desa dan BUMDES agar aspiratif dan transparan dalam pengelolaan keuangan dan anggaran sesuai dengan asas keterbukaan publik.
4. Menuntut agar Ketua BPD Kedungsoko segera diganti dan atau diberhentikan karena tidak aspiratif, tidak pro rakyat, tidak berani menggelar forum MUSDES sebagai representasi kedaulatan masyarakat tertinggi serta dinilai kinerjanya mengecewakan rakyat Kedungsoko.
5. Meminta dengan sangat dan segera kepada Mas Bupati Tuban dan pimpinan DPRD Kabupaten Tuban untuk turun langsung (turba) ke Desa Kedungsoko agar dapat mendengar secara langsung aspirasi maupun keluh kesah para petani dan masyarakat Kedungsoko supaya segera mendapat perhatian (atensi) serta penanganan secara cepat agar tidak menimbulkan konflik dan polemik yang berkepanjangan yang berakibat menambah beban psikologis masyarakat secara luas.
“Terus terang kami sangat kecewa. Sebab aspirasi kami tidak diakomodir bahkan terkesan di ping-pong. Permintaan masyarakat petani agar di gelar MusDes, bukan sekadar audiensi biasa yang tidak menghasilkan keputusan signifikan”, ujar Karyono dengan nada kesal.
“Oleh karena itu, kami perwakilan masyarakat petani akan bersurat ke istana kepada Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Desa dan Menteri Pertanian mengenai persoalan yang terjadi di Kedungsoko agar segera mendapat penanganan dan perhatian serius dari Pemerintah,” tandas Karyono kepada para wartawan disela-sela pertemuan petani di halaman Balai Desa Kedungsoko.
Sorotan dan kritikan tajam terhadap buruknya kinerja unit PIP (Pompanisasi dan Irigasi Pertanian, salah satu unit usaha dari BUMDES, Red) juga disampaikan oleh Suprapto, salah seorang tokoh petani lainnya yang meminta agar PIP lebih cekatan dalam melayani keluhan dan kebutuhan air bagi petani terutama disaat musim tanam. (ed)

