By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Reading: Satlantas Polres Tuban Amankan 65 Kendaraan Motor Brong
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Kuliner
  • Sports
  • Wisata
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Media Bhantaran News Network. AWLabs Design Company. All Rights Reserved.
Akurat, Tajam dan Terpercaya > Blog > Berita > Satlantas Polres Tuban Amankan 65 Kendaraan Motor Brong
Berita

Satlantas Polres Tuban Amankan 65 Kendaraan Motor Brong

Bhantaran
Last updated: September 8, 2025 12:24 pm
By Bhantaran 3 Min Read
Share
SHARE

TUBAN,bhantaran.com – Satuan Lalu Lintas Polres Tuban terus menunjukkan komitmennya dalam menegakkan aturan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Tuban.

Dalam operasi penindakan yang digelar beberapa hari terakhir Polisi berhasil mengamankan sebanyak 65 kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran, mayoritas kendaraan yang diamankan menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan keresahan di tengah masyarakat.

Senin (08/02025) siang Wapolres Tuban, Kompol Achmad Robial, S.E., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Lantas AKP Moh. Imam Reza serta Plt. Kasihumas Iptu Siswanto menjelaskan bahwa penindakan terhadap pelanggar lalu lintas khususnya penggunaan knalpot brong merupakan bentuk keseriusan Polres Tuban dalam menanggapi keluhan masyarakat.

Penindakan terhadap 65 pelanggar ini dilakukan oleh jajaran Satlantas Polres baik melalui patroli skala besar maupun hasil penindakan secara mandiri sejak tanggal 1-7 September 2025 sebagai tindak lanjut dari hasil eliciting dibeberapa media sosial.

Selain itu adanya laporan dari masyarakat melalui call center 110 terkait yang mengeluhkan dan merasa terganggu adanya konvoi kendaraan bermotor dengan knalpot tidak sesuai spektek atau knalpot brong saat tengah malam.

“Kebanyakan kendaraan yang ditindak tidak menggunakan knalpot sesuai dengan spektek” ungkap Robi

Seluruh kendaraan tersebut dilakukan penindakan berupa Tilang dan akan diamankan selama 2 bulan di Polres Tuban, bilamana pemilik nanti akan mengambil kendaraannya terlebih dahulu harus melengkapi kelengkapannya sesuai dengan standar.

“Setiap akan mengambil kendaraannya wajib melengkapi sesuai dengan aslinya” Ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kompol Robi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalulintas, selain itu juga agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang nyaman dan tertib.

“Berkendaralah dengan bijak dengan menggunakan knalpot standar” tutur Wakapolres

Menurut Wakapolres diantara yang diamankan sejumlah kendaraan akan digunakan untuk melakukan aksi balap liar dan juga terindikasi adanya rencana tawuran antar kelompok pemuda.

“Setiap ada keluhan masyarakat akan kita tindaklanjuti dimanapun berada” ucapnya.

Wakapolres menambahkan selain dari kabupaten Tuban juga didapati sejumlah pelanggar yang berasal dari luar Tuban yang sengaja berputar-putar mengelilingi kota Tuban dengan kendaraan memakai knalpot brong.

“Untuk rentan usianya kebanyakan usia anak pelajar” Imbuhnya.

Untuk mengantisipasi hal ini terjadi lagi, pada Senin (08/09) pagi Kapolres Tuban memerintahkan Kapolsek jajaran secara serentak untuk menjadi Inspektur Upacara di masing-masing sekolah yang ada di wilayahnya.

“Untuk memberikan arahan kepada pelajar diantaranya terkait aturan berlalulintas dan penggunaan kendaraan bermotor” tutup Kompol Robi. (*/bn)

You Might Also Like

Operasi Gabungan, 3.040 Batang Rokok Ilegal Ditemukan di Lamongan

Pemkab Tuban dan Unair Perkuat Sinergi, 194 Mahasiswa KKN Siap Mengabdi

Bupati Tuban Apresiasi Polres Tuban, Sinergi Jaga Kondusivitas Dukung Pembangunan dan Investasi

Pemkab Tuban Siapkan 1.334 Petugas Petakan Kondisi Ekonomi Daerah

Sertijab Wakapolres Tuban, Beberapa Kapolsek Juga Bergeser

TAGGED:Satlantas Polres Tuban Amankan 65 Kendaraan Motor Brong
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Polres Tuban Tanamkan Nilai Disiplin dan Kesadaran Hukum Sejak Dini pada Pelajar
Next Article Ikuti Putusan MK, Dosen UGM Minta Presiden Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN

Populer

Ikan Zebra Potensi jadi Hewan Model Riset Biomedis
Breaking News
Wabup Tuban Ajak Anggota Pramuka Terapkan Trisatya dan Dasadarma
Headline
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Lamongan Praktik di Yayasan Berkas Bersinar Abadi
Berita
Dua Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Polres Tuban
Hukum & Kriminal
Prestasi Terbaik, Pemkab Tuban Raih Penghargaan JDIH Jatim
Daerah
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -

BhantaranBhantaranBhantaran

Bhantaran

Akurat, Tajam dan Terpercaya

Kami adalah media online yang menyajikan berita yang tajam dan akurat untuk Anda.

Sumber Informasi Terpercaya

Terkini

  • Ikan Zebra Potensi jadi Hewan Model Riset Biomedis
  • Operasi Gabungan, 3.040 Batang Rokok Ilegal Ditemukan di Lamongan

Afiliasi

Link

Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kerahasiaan Pribadi
Tentang Kami
© 2024 Media Bhantara News Network. AWLabs Design. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?