By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Reading: Ketua DPC Lembaga Investigasi Negara  Tuban Soroti Pabrik Penggilingan Limbah di Desa Minohorejo Widang
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Kuliner
  • Sports
  • Wisata
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Media Bhantaran News Network. AWLabs Design Company. All Rights Reserved.
Akurat, Tajam dan Terpercaya > Blog > Breaking News > Ketua DPC Lembaga Investigasi Negara  Tuban Soroti Pabrik Penggilingan Limbah di Desa Minohorejo Widang
Breaking News

Ketua DPC Lembaga Investigasi Negara  Tuban Soroti Pabrik Penggilingan Limbah di Desa Minohorejo Widang

Bhantaran
Last updated: Agustus 21, 2025 10:58 pm
By Bhantaran 2 Min Read
Share
SHARE

TUBAN, bhantaran.com – Bau menyengat berasal dari Pabrik penggilingan bulu ayam yang berada di desa Minohorejo Kecamatan Widang Kabupaten Tuban, cukup menggagu warga setempat sekaligus para pengguna jalan.

Pro kontra keberadaan pabrik di sebelah timur desa ini sudah sejak awal beroperasi karena warga setempat kawatir dengan dampak yang ditimbulkan dari pengelolaan limbah bulu ayam menjadi tepung ini.

Kekawatiran warga itu akhirnya terbukti, bau busuk menyengat keluar dari pabrik limbah setiap beroperasi, hal ini sangat menggagu aktivitas warga saat berada di sawah, namun nyatanya usaha penggilingan bulu ayam yang di kelola pengusaha asal Surabaya ini masih eksis.

Polemik keberadaan penggilingan limbah ini mendapat perhatian dari Muanton, ketua DPC Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Tuban. Muanton menilai dugaan kuat  penggilingan bulu ayam melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Mengatur tentang berbagai aspek terkait pencemaran lingkungan, termasuk pencemaran udara. Jika seseorang menghirup limbah udara yang menyebabkan pencemaran, maka hal itu dapat berimplikasi pada penerapan sanksi pidana atau perdata sesuai dengan UU tersebut.

Menurut Muanton, jika pengusaha melakukan pembakaran limbah bulu ayam dan mengganggu lingkungan dapat dikenakan sanksi pidana, khususnya pembakaran tersebut melanggar ketentuan pengelolaan sampah dan menyebabkan pencemaran lingkungan, tuturnya Kamis, (21/8).

” Keberadaan usaha penggilingan limbah ini telah menimbulkan keresahan warga karena memimbulkan bau yang menggagu, Kami akan komunikasi dengan pihak terkait mengenai pabrik di desa Minohorejo ini, membawa keranah hukum, ” tegas Muanton

Sekedar diketahui, pabrik Penggilingan bulu ayam di desa Minohorejo, sejauh ini belum diketahui nama CV maupun PT karena tidak dipasang papan nama (red/bn)

You Might Also Like

Ikan Zebra Potensi jadi Hewan Model Riset Biomedis

Pemerintah Tegakkan Disiplin ASN, Puluhan Pelanggar Ditindak Tegas

Ipda Purnomo Diundang Talkshow Spesial Hari Pahlawan Nasional di TV One

Hari Ulang Tahun ke-21 Laskar Ronggolawe Nusantara, Bersatu Menuju Perdamaian dan Bermartabat

Polres Tuban Sidak SPBU, Adanya Informasi Pengoplosan Pertalite

TAGGED:Ketua DPC Lembaga Investigasi Negara  Tuban Soroti Pabrik Penggilingan Limbah di Desa Minohorejo Widang
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Bupati Tuban Dampingi Kapolri Bersilaturahmi Pengurus Ponpes Langitan
Next Article Bupati Tuban Terima Piagam Tanda Penghargaan Lencana Darma Bakti

Populer

Operasi Gabungan, 3.040 Batang Rokok Ilegal Ditemukan di Lamongan
Berita
Pemkab Tuban dan Unair Perkuat Sinergi, 194 Mahasiswa KKN Siap Mengabdi
Daerah
Bupati Tuban Apresiasi Polres Tuban, Sinergi Jaga Kondusivitas Dukung Pembangunan dan Investasi
Daerah
Wabup Tuban Ajak Anggota Pramuka Terapkan Trisatya dan Dasadarma
Headline
Pemkab Tuban Siapkan 1.334 Petugas Petakan Kondisi Ekonomi Daerah
Daerah
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -

BhantaranBhantaranBhantaran

Bhantaran

Akurat, Tajam dan Terpercaya

Kami adalah media online yang menyajikan berita yang tajam dan akurat untuk Anda.

Sumber Informasi Terpercaya

Terkini

  • Ikan Zebra Potensi jadi Hewan Model Riset Biomedis
  • Operasi Gabungan, 3.040 Batang Rokok Ilegal Ditemukan di Lamongan

Afiliasi

Link

Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kerahasiaan Pribadi
Tentang Kami
© 2024 Media Bhantara News Network. AWLabs Design. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?