By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Reading: Elektronik Surat Keterangan Dekatkan Layanan Masyarakat Lamongan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Kuliner
  • Sports
  • Wisata
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Media Bhantaran News Network. AWLabs Design Company. All Rights Reserved.
Akurat, Tajam dan Terpercaya > Blog > Berita > Elektronik Surat Keterangan Dekatkan Layanan Masyarakat Lamongan
Berita

Elektronik Surat Keterangan Dekatkan Layanan Masyarakat Lamongan

admin
Last updated: Desember 17, 2022 4:12 am
By admin 2 Min Read
Share
SHARE

LAMONGAN, arsip.bhantaran.com – Penandatanganan kesepakatan atau MOU Elektronik Surat Keterangan (E-Raterang) menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lamongan. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Lamongan Abdul Ro’uf saat membacakan sambutan Bupati Lamongan pada acara penandatanganan kesepakatan bersama Pemerintah Kabupaten Lamongan dengan Pengadilan Negeri Kelas 1 B Lamongan, di Command Center Lt. 3 Gedung Pemkab Lamongan, Kamis (15/12).

E-Raterang hadir untuk memberikan kemudahan serta mengefisiensi waktu yang diperlukan oleh masyarakat saat ingin mengurus surat bebas pidana. Pasalnya dengan ditandatanganinya MOU tersebut masyarakat Lamongan tidak perlu jauh-jauh mendatangi Pengadilan Negeri Lamongan untuk mendapatkan informasi persyaratan yang dibutuhkan, mereka cukup mendatangi kantor kecamatan masing-masing.

Sebagai penunjang elektabilitas dan profesionalitas dalam melayani masyarakat, ke depan Pemkab Lamongan melakukan pengembangan dan peningkatan SDM melalui sosialisasi dan pembekalan yang diikuti Dinas Penanaman Modal, Mall Pelayanan Publik, serta Petugas Kecamatan masing-masing satu orang.

“Para pihak yang ditugaskan bersinergi dengan masyarakat dengan tidak menggangu tugas pokok di masing-masing instansi,” kata Pak Bro sapaan akrab Wakil Bupati Lamongan.

Ketua Pengadilan Negeri Lamongan Maskur Hidayat mengatakan, dengan disepakatinya MOU ini, ke depannya dapat dilakukan penajaman secara kolektif di masing-masing kecamatan.

“Kita juga bisa mempertajam kembali, apabila di satu kecamatan masyarakatnya banyak yang membutuhkan, nanti camatnya bisa mengajukan kolektif. Sehingga pendaftarannya bisa di kantor kecamatan, nanti berkasnya dikirim online lalu kita verifikasi dan berkasnya akan langsung kita kirimkan ke Kantor Kecamatan, jadi informasinya di kantor kecamatan, pendaftarannya di kantor kecamatan, dan mengambil berkasnya di kantor kecamatan juga,” ungkapnya (kom/bn)

You Might Also Like

Operasi Gabungan, 3.040 Batang Rokok Ilegal Ditemukan di Lamongan

Pemkab Tuban dan Unair Perkuat Sinergi, 194 Mahasiswa KKN Siap Mengabdi

Bupati Tuban Apresiasi Polres Tuban, Sinergi Jaga Kondusivitas Dukung Pembangunan dan Investasi

Pemkab Tuban Siapkan 1.334 Petugas Petakan Kondisi Ekonomi Daerah

Sertijab Wakapolres Tuban, Beberapa Kapolsek Juga Bergeser

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Lamongan Masuk 7 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Jatim
Next Article UGM Boyong 13 Penghargaan Anugerah Diktiristek 2022

Populer

Ikan Zebra Potensi jadi Hewan Model Riset Biomedis
Breaking News
Wabup Tuban Ajak Anggota Pramuka Terapkan Trisatya dan Dasadarma
Headline
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Lamongan Praktik di Yayasan Berkas Bersinar Abadi
Berita
Dua Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Polres Tuban
Hukum & Kriminal
Prestasi Terbaik, Pemkab Tuban Raih Penghargaan JDIH Jatim
Daerah
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -

BhantaranBhantaranBhantaran

Bhantaran

Akurat, Tajam dan Terpercaya

Kami adalah media online yang menyajikan berita yang tajam dan akurat untuk Anda.

Sumber Informasi Terpercaya

Terkini

  • Ikan Zebra Potensi jadi Hewan Model Riset Biomedis
  • Operasi Gabungan, 3.040 Batang Rokok Ilegal Ditemukan di Lamongan

Afiliasi

Link

Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kerahasiaan Pribadi
Tentang Kami
© 2024 Media Bhantara News Network. AWLabs Design. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?