By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Reading: UMK Bojonegoro Tahun 2021 Naik 2,48 Persen
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Kuliner
  • Sports
  • Wisata
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Media Bhantaran News Network. AWLabs Design Company. All Rights Reserved.
Akurat, Tajam dan Terpercaya > Blog > Berita > Daerah > UMK Bojonegoro Tahun 2021 Naik 2,48 Persen
BeritaDaerah

UMK Bojonegoro Tahun 2021 Naik 2,48 Persen

admin
Last updated: November 25, 2020 4:36 am
By admin 2 Min Read
Share
SHARE

BOJONEGORO, arsip.bhantaran.com – Pada tahun 2021, upah minimum kerja (UMK) Kabupaten Bojonegoro naik 2,48 persen. Besaran UMK tersebut ditetapkan melalui surat keputusan Gubernur Jawa Timur, Nomor 188/538/KPTS/013/2020 tentang upah minimum kabupaten / kota Jawa Timur tahun 2020.

Dalam surat keputusan Gubernur Jawa Timur yang ditandatangani Khofifah Indar Parawansa menyebutkan bahwa UMK Kabupaten Bojonegoro tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp 2.066.781, atau naik Rp 50.000 atau 2,48 persen jika dibandingkan UMK tahun 2020, sebesar Rp 2.016.781

Sementara itu, menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Bojonegoro Welly Fitrama menuturkan bahwa, secara resmi pihaknya belum menerima SK Gubernur Jatim terkait UMK Kabupaten/ Kota Se Jawa Timur. “Namun dari pemberitaan di media UMK Bojonegoro ditetapkan sebesar Rp 2.066.781, atau naik Rp 50.000 jika dibandingkan UMK tahun 2020,” ucapnya

Welly juga menjelaskan, secara resmi pihaknya belum menerima SK Gubernur berdasarkan rapat dengan Dewan Pengupahan Kabupaten Bojonegoro. Sebelumnya sudah disepakati untuk menentukan nilai UMK Bojonegoro tahun 2021 sebesar Rp 2.082.729. Nilai UMK sudah diusulkan kepada Pemerintah Kota Jawa Timur untuk disahkan, namun usulan tersebut dilakukan penyesuaian hingga ditetapkan besaran UMK Bojonegoro 2021 sebesar Rp 2.066.781.

“Kemarin UMK yang diusulkan Pemkab Bojonegoro kepada Ibu Gubernur Jawa Timur ada Penyesuaian, setelah dilakukan rapat penetapan UMK oleh Dewan Pengupahan Provinsi Jatim, selain itu dalam penetapan besaran tersebut ada pada Kewenangan Propinsi Jawa Timur,” pungkasnya.(Kominfo/Red))

You Might Also Like

Jembatan Merah Putih di Bangilan Tuban Diresmikan

Empat Pelaku Pengeroyokan di Kenduruan Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Tuban

Mas Bupati dan Kapolres Tuban Tinjau Lokasi Kebakaran di Pasar baru

UGM Luncurkan Kendaraan Listrik eKarsa untuk Layanan Rumah Sakit

Kapolres Tuban Kunjungi Penyandang Disabilitas di Singgahan

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Ketua DPD GRPPH-RI : Polisi Segera Cari Vidio Yang Melecehkan LSM dan Media
Next Article Pelantikan SMSI Bojonegoro Pertama Kali Dilaksanakan di Jawa Timur

Populer

Peringkat 1 di Indonesia, Bidang Ilmu Studi Pembangunan dan Ilmu Politik UGM Tembus 100 dan 200 Top Dunia
Berita
Pangdam V/Brawijaya Kunjungi Marshalling Area Yonif TP 932/Sunan Bonang, Apresiasi Dukungan Pemkab Tuban
Berita
Cabuli Dua Bocah, Pria Asal Semarang di Tangkap Satreskrim Polres Tuban
Hukum & Kriminal
Harga Minyak Dunia Naik, Pemerintah Diminta Genjot Pemanfaatan Bahan Bakar
Headline
Pengawasan Program MBG Diperkuat, Kejaksaan Agung RI, dan Pemkab Tuban Ajak Masyarakat Jaga Dapur MBG
Daerah
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -

BhantaranBhantaranBhantaran

Bhantaran

Akurat, Tajam dan Terpercaya

Kami adalah media online yang menyajikan berita yang tajam dan akurat untuk Anda.

Sumber Informasi Terpercaya

Terkini

  • Jembatan Merah Putih di Bangilan Tuban Diresmikan
  • Empat Pelaku Pengeroyokan di Kenduruan Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Tuban

Afiliasi

Link

Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kerahasiaan Pribadi
Tentang Kami
© 2024 Media Bhantara News Network. AWLabs Design. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?