By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Reading: Ketua DPD GRPPH-RI : Polisi Segera Cari Vidio Yang Melecehkan LSM dan Media
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Kuliner
  • Sports
  • Wisata
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Media Bhantaran News Network. AWLabs Design Company. All Rights Reserved.
Akurat, Tajam dan Terpercaya > Blog > Berita > Ketua DPD GRPPH-RI : Polisi Segera Cari Vidio Yang Melecehkan LSM dan Media
Berita

Ketua DPD GRPPH-RI : Polisi Segera Cari Vidio Yang Melecehkan LSM dan Media

admin
Last updated: November 25, 2020 4:24 am
By admin 2 Min Read
Share
SHARE

BEKASI — Tekait beredarnya video yang diduga mengatas namakan ABDESI Sukabumi yang berdurasikan 2 Menit, bahwa mereka telah menyatakan sikap apabila LSM dan Media mengobok-ngobok Desa, Kami perangkat Desa akan melakukan perlawaan kepada Wartawan dan LSM, hal ini membuat awak Media dan LSM tersinggung dan marah adanya vidio yang beredar menyebutkan Wartawan dan LSM di lecehkan.

Julham Harahap,SE selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Rakyat Peduli Penegakan Hukum Republik Indonesia- (DPD GRPPH-RI) Kabupaten Bekasi mengecam adanya video yang diduga mengatas namakan ABDESI Sukabumi, telah mencemohokan/melecehkan Wartawan dan LSM, Polisi segera harus bertindak tegas dan diperose secara hukum.

Julham mengatakan, bahwa Wartawan dan LSM adalah mitra kerja Pemerintah Daerah, TNI dan Polri, karena mereka adalah sebagai pungsi control, apa bila tugas dan pungsi Wartawan di hina atau di lecehkan maka seluruh Awak Media Se-Indonesia akan terusik dan marah karena Media/Wartawan bekerja dilindungi Undang-undang Pers No.40Tahun 1999,” kata Julham.

Ketua DPD GRPPH-RI Kabupaten Bekasi,Julham Harahap,SE menegaskan, apa bila hal ini benar video yang beredar dan sudah viral mengatas namakan ABDESI Sukabumi, maka Kami Gerakan Rakyat Peduli Penegakan Hukum Republik Indonesia (GRPPH-RI) akan bersenergi dengan Wartawan untuk melakukan sesuai prosese hukum yang berlaku,” tegas Julham.

“Apabila ada oknum yang bergabung didalam ABDESI Sukabumi, tidak meminta maaf dan melakukan klarifikasi dengan pernyataan sikap tesebut, maka GRPPH-RI akan melaporkan kepada pihak berwajib sesuai Pasal Pidana ujar kebencian dan Pasal Provokasi.

Bahwa didalam Pasal 28 ayat (2) UU ITE: setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), artinya jelas ini video sengaja di buat untuk menghasut dan mengajak orang lain agar benci kepada Media/Wartawan dan LSM,” ungkap Julham.

Bahwa KUHP menyebut dalam Pasal 160 yang mengatur penghasutan sebagai delik formil, artinya, perbuatan penghasutan itu bisa langsung dipidana tanpa melihat ada tidaknya akibat dari penghasutan tersebut.(SAP/Red/bn)

 

You Might Also Like

UGM Luncurkan Kendaraan Listrik eKarsa untuk Layanan Rumah Sakit

Kapolres Tuban Kunjungi Penyandang Disabilitas di Singgahan

Peringkat 1 di Indonesia, Bidang Ilmu Studi Pembangunan dan Ilmu Politik UGM Tembus 100 dan 200 Top Dunia

Pangdam V/Brawijaya Kunjungi Marshalling Area Yonif TP 932/Sunan Bonang, Apresiasi Dukungan Pemkab Tuban

Cabuli Dua Bocah, Pria Asal Semarang di Tangkap Satreskrim Polres Tuban

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Pengukuan FKUB, Bupati Tuban Minta Rawat Toleransi
Next Article UMK Bojonegoro Tahun 2021 Naik 2,48 Persen

Populer

Harga Minyak Dunia Naik, Pemerintah Diminta Genjot Pemanfaatan Bahan Bakar
Headline
Pengawasan Program MBG Diperkuat, Kejaksaan Agung RI, dan Pemkab Tuban Ajak Masyarakat Jaga Dapur MBG
Daerah
Halal Bihalal Pemkab Lamongan Perkuat Performa Kerja
Berita
Lamongan Gelar Boranan Agung, 1447 Porsi Dibagikan
Daerah
Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi
Berita
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -

BhantaranBhantaranBhantaran

Bhantaran

Akurat, Tajam dan Terpercaya

Kami adalah media online yang menyajikan berita yang tajam dan akurat untuk Anda.

Sumber Informasi Terpercaya

Terkini

  • UGM Luncurkan Kendaraan Listrik eKarsa untuk Layanan Rumah Sakit
  • Kapolres Tuban Kunjungi Penyandang Disabilitas di Singgahan

Afiliasi

Link

Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kerahasiaan Pribadi
Tentang Kami
© 2024 Media Bhantara News Network. AWLabs Design. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?