By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Reading: Disdik Tuban Keluarkan Surat Edaran Perpanjangan Pembelajaran di Rumah
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Kuliner
  • Sports
  • Wisata
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Media Bhantaran News Network. AWLabs Design Company. All Rights Reserved.
Akurat, Tajam dan Terpercaya > Blog > Berita > Daerah > Pendidikan > Disdik Tuban Keluarkan Surat Edaran Perpanjangan Pembelajaran di Rumah
BeritaDaerahPendidikan

Disdik Tuban Keluarkan Surat Edaran Perpanjangan Pembelajaran di Rumah

admin
Last updated: Mei 30, 2020 6:47 am
By admin 2 Min Read
Share
SHARE

TUBAN, arsip.bhantaran.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Perpanjangan Pelaksanaan Proses Pembelajaran di Rumah, Jumat (29/05).

SE tersebut meninjaklanjuti arahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban, dan kebijakan Era Normal Baru (New Normal) pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19 di Jawa Timur.

Kepala Disdik Kabupaten Tuban Drs. Nur Khamid, M.Pd, menjelaskan perlu dilakukan penyesuaian terhadap masa berlaku pelaksanaan proses pembelajaran di rumah yang tertuang dalam SE.

“Sebelumnya telah terbit SE pada 20 April 2020 tentang masa perpanjang kedua, dan hari ini kita terbitkan SE masa perpanjangan ketiga pelaksanaan proses pembelajaran di rumah,” papar Nur Khamid.

Hal itu, sambung Nur Khamid, tentunya untuk antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan satuan pendidikan, mulai dari siswa hingga tenaga kependidikan.

Pihaknya menegaskan, poin dari SE perpanjangan ketiga ini meliputi; pertama, masa kewaspadaan terhadap wabah Covid-19 dan masa pelaksanaan bekerja di rumah bagi pengawas, kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan serta proses pembelajaran di rumah bagi peserta didik diperpanjang mulai 2 Juni 2020 sampai dengan waktu yang belum ditentukan.

Kedua, sambung Nur Khamid, tentang waktu masuk kerja bagi pengawas, kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan serta proses pembelajaran di satuan pendidikan bagi peserta didik akan disampaikan pada edaran berikutnya, sesuai dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan.

Ketiga, pihaknya berpesan agar Koordinator Pendidikan Wilayah Kecamatan untuk menyampaikan kepada Pengawas SD, Penilik, Kepala KB, TK, dan SD di wilayah kerjanya.[portaltuban/red]

You Might Also Like

SeduluRUN Bareng Mas Lindra, 9.000 Pelari Semarakkan Tuban Lewat Fun Night Color Run

Empat Titik Reklame Ditertibkan, Pemkab Tuban Ingatkan Pengusaha Penuhi Izin dan Pajak

Lagi, Kodim Bojonegoro Salurkan 800 Ribu Liter Air Bersih di 34 Desa Terdampak Kekeringan

Sambut HUT TNI Ke-81, Kodim Bojonegoro bersama Polkes bekali Ratusan Pelajar Jurus Penyelamat ‘AMAN–CPR’

Kodim Bojonegoro Salurkan 130 Ribu Liter Air Bersih di 7 Kecamatan Terdampak Kekeringan

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Pembangunan Infrastruktur Harus Berpihak Pada Masyarakat Agar Produktivitas Ekonomi Tercapai
Next Article Bagi Rimbawan KAGAMA ini, Bukan New Normal yang Dibutuhkan Bumi

Populer

KPK Tangkap Tangan Tersangka Dugaan Suap dan Penerimaan Lainnya di Kementerian ATR/BPN
Headline
Money Politik Pilkades Melahirkan Pemimpin “Semau Gue”
Opini Opini
Bupati Lamongan Sampaikan Rancangan Perubahan APBD
Uncategorized
Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa, Begini Arahan BPK RI dan Bupati Tuban
Daerah
Gadis Palembang Bikin Bangga UI! Grimonia Patriosa Sabet Wakil I None Jakarta Pusat 2026
Berita
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -

BhantaranBhantaranBhantaran

Bhantaran

Akurat, Tajam dan Terpercaya

Kami adalah media online yang menyajikan berita yang tajam dan akurat untuk Anda.

Sumber Informasi Terpercaya

Terkini

  • SeduluRUN Bareng Mas Lindra, 9.000 Pelari Semarakkan Tuban Lewat Fun Night Color Run
  • Empat Titik Reklame Ditertibkan, Pemkab Tuban Ingatkan Pengusaha Penuhi Izin dan Pajak

Afiliasi

Link

Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kerahasiaan Pribadi
Tentang Kami
© 2024 Media Bhantara News Network. AWLabs Design. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?