By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Reading: Disdik Tuban Keluarkan Surat Edaran Perpanjangan Pembelajaran di Rumah
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Kuliner
  • Sports
  • Wisata
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Media Bhantaran News Network. AWLabs Design Company. All Rights Reserved.
Akurat, Tajam dan Terpercaya > Blog > Berita > Daerah > Pendidikan > Disdik Tuban Keluarkan Surat Edaran Perpanjangan Pembelajaran di Rumah
BeritaDaerahPendidikan

Disdik Tuban Keluarkan Surat Edaran Perpanjangan Pembelajaran di Rumah

admin
Last updated: Mei 30, 2020 6:47 am
By admin 2 Min Read
Share
SHARE

TUBAN, arsip.bhantaran.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Perpanjangan Pelaksanaan Proses Pembelajaran di Rumah, Jumat (29/05).

SE tersebut meninjaklanjuti arahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban, dan kebijakan Era Normal Baru (New Normal) pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19 di Jawa Timur.

Kepala Disdik Kabupaten Tuban Drs. Nur Khamid, M.Pd, menjelaskan perlu dilakukan penyesuaian terhadap masa berlaku pelaksanaan proses pembelajaran di rumah yang tertuang dalam SE.

“Sebelumnya telah terbit SE pada 20 April 2020 tentang masa perpanjang kedua, dan hari ini kita terbitkan SE masa perpanjangan ketiga pelaksanaan proses pembelajaran di rumah,” papar Nur Khamid.

Hal itu, sambung Nur Khamid, tentunya untuk antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan satuan pendidikan, mulai dari siswa hingga tenaga kependidikan.

Pihaknya menegaskan, poin dari SE perpanjangan ketiga ini meliputi; pertama, masa kewaspadaan terhadap wabah Covid-19 dan masa pelaksanaan bekerja di rumah bagi pengawas, kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan serta proses pembelajaran di rumah bagi peserta didik diperpanjang mulai 2 Juni 2020 sampai dengan waktu yang belum ditentukan.

Kedua, sambung Nur Khamid, tentang waktu masuk kerja bagi pengawas, kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan serta proses pembelajaran di satuan pendidikan bagi peserta didik akan disampaikan pada edaran berikutnya, sesuai dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan.

Ketiga, pihaknya berpesan agar Koordinator Pendidikan Wilayah Kecamatan untuk menyampaikan kepada Pengawas SD, Penilik, Kepala KB, TK, dan SD di wilayah kerjanya.[portaltuban/red]

You Might Also Like

Dua Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Polres Tuban

Prestasi Terbaik, Pemkab Tuban Raih Penghargaan JDIH Jatim

Panen Raya di Tuban, Presiden Prabowo Apresiasi Peran Polri Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Tiga Pelaku Pengedar Uang Palsu di Pasar Wage Grabagan Diringkus Polres Tuban

Jembatan Merah Putih di Bangilan Tuban Diresmikan

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Pembangunan Infrastruktur Harus Berpihak Pada Masyarakat Agar Produktivitas Ekonomi Tercapai
Next Article Bagi Rimbawan KAGAMA ini, Bukan New Normal yang Dibutuhkan Bumi

Populer

Empat Pelaku Pengeroyokan di Kenduruan Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Tuban
Hukum & Kriminal
Mas Bupati dan Kapolres Tuban Tinjau Lokasi Kebakaran di Pasar baru
Berita
UGM Luncurkan Kendaraan Listrik eKarsa untuk Layanan Rumah Sakit
Berita
Kapolres Tuban Kunjungi Penyandang Disabilitas di Singgahan
Sosial
Peringkat 1 di Indonesia, Bidang Ilmu Studi Pembangunan dan Ilmu Politik UGM Tembus 100 dan 200 Top Dunia
Berita
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -

BhantaranBhantaranBhantaran

Bhantaran

Akurat, Tajam dan Terpercaya

Kami adalah media online yang menyajikan berita yang tajam dan akurat untuk Anda.

Sumber Informasi Terpercaya

Terkini

  • Dua Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Polres Tuban
  • Prestasi Terbaik, Pemkab Tuban Raih Penghargaan JDIH Jatim

Afiliasi

Link

Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kerahasiaan Pribadi
Tentang Kami
© 2024 Media Bhantara News Network. AWLabs Design. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?