TUBAN, bhantaran.com – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Tuban melakukan penggeledahan di kantor desa Bunut Kecamatan Widang Kabupaten Tuban, Jumat (8/8/2025).
Kedatangan Tim Penyidik Kejari Tuban ini untuk mengumpulkan bukti – bukti adanya dugaan tindak pidana korupsi pembangunan sumur bor Air Bawah Tanah (ABT) tahun anggaran 2018 dan 2019.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tuban Yogi Natanael Ch menjelaskan penggeledahan tersebut merupakan upaya sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang.
“Penggeledahan dilaksanakan di kantor Desa Bunut dan tim penyidik telah melakukan penyitaan barang dan dokumen yang berada di kantor desa untuk kepentingan penyidikan,” ujar Yogi.
Yogi, juga menyampaikan dari hasil penggeledahan, Tim penyidik menyita beberapa dokumen penting, antara lain:
Satu bundel asli LPJ HIPPA Berkah Tani Desa Bunut Musim Tanam Kemarau Tahun 2017.
Satu lembar asli rekapitulasi LPJ pemasukan dan pengeluaran Areal Musim Kemarau 2018 HIPPA tanggal 10 November 2018.
Satu bundel asli Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Des) Tahun 2018.
Satu bundel asli Peraturan Desa Bunut Nomor 5 Tahun 2018 tentang Anggaran dan Anggaran Rumah Tangga HIPPA “Berkah Tani” Desa Bunut.
Satu bundel asli SPJ Tahun Anggaran 2018 Kegiatan Eksplorasi Air Bawah Tanah (Bor) Lokasi Desa Bunut (Balai Desa).
Satu bundel asli SPJ Tahun Anggaran 2018 Kegiatan Eksplorasi Air Bawah Tanah (Bor) Lokasi Desa Bunut (Sumur Ceren) disita dari Majid Kirom.
Satu bundel asli rekapitulasi keuangan HIPPA Bunut Musim Rendeng tanggal 31 Maret 2019.
Satu bundel asli LPJ HIPPA Berkah Tani Desa Bunut Musim Rendeng 2019.
Satu bundel asli Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMD) desa Bunut Tahun 2015-2019
Satu bundel asli Peraturan Desa Bunut Nomor 6 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019.
” Adapun penyitaan dokumen di kantor desa ini akan dijadikan sebagai bukti untuk kepentingan penyidikan, dan kegiatan penggeledahan berjalan lancar”, tutup Yogi.
Proses penyidikan akan terus berlanjut untuk mengumpulkan barang bukti dalam rangka mengungkap dugaan kasus tindak pidana korupsi di desa ini. Termasuk, sejumlah saksi yang akan dimintai keterangan lebih lanjut dalam perkara tersebut. (Red*)

