By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Reading: Pj Bupati Bojonegoro Keluarkan SE Netralitas ASN di Pemilu 2024
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Kuliner
  • Sports
  • Wisata
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Media Bhantaran News Network. AWLabs Design Company. All Rights Reserved.
Akurat, Tajam dan Terpercaya > Blog > Berita > Daerah > Pj Bupati Bojonegoro Keluarkan SE Netralitas ASN di Pemilu 2024
Daerah

Pj Bupati Bojonegoro Keluarkan SE Netralitas ASN di Pemilu 2024

Bhantaran
Last updated: Juli 17, 2024 5:54 am
By Bhantaran 2 Min Read
Share
SHARE

BOJONEGORO, bhantaran.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Netralitas pegawai ASN lingkup Pemkab Bojonegoro, yang melarang keterlibatan secara langsung dalam politik praktis maupun kampanye pada Pemilukada Tahun 2024. SE bernomor 800/570/412.305/2024 ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto pada 8 Juli 2024.

SE tersebut diterbitkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum tanggal 22 September 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Dalam SE netralitas ASN, Pj Bupati Bojonegoro menegaskan agar ASN lingkup Pemkab Bojonegoro menjaga integritas dan profesionalisme dengan menjunjung tinggi netralitas pegawai dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Pj Bupati juga menegaskan agar ASN tidak berpolitik praktis yang mengarah keberpihakan, berafiliasi dengan partai politik serta membuat keputusan/tindakan yang menguntungkan maupun merugikan baik sebelum maupun setelah ditetapkannya pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta calon Bupati dan Wakil Bupati.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bojonegoro Mahmudi mengungkapkan para ASN harus menjunjung tinggi netralitas pada pesta demokrasi. Jika dilanggar, akan ada sanksi sesuai undang-undang yang berlaku.

“Untuk itu sesuai poin 3 Surat Edaran dimaksud maka setiap Kepala OPD diharapkan melaksanakan sosialisasi tentang netralitas ASN dalam pelaksanaan Pemilukada yang pemungutan suara dilakukan pada Rabu 27 November 2024,” terang Mahmudi.

Sejalan dengan upaya netralitas ASN dalam pelaksanaan pemilu tahun 2024, lanjut Mahmudi, Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto menetapkan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara, Pegawai Non Aparatur Sipil Negara dan Kepala Desa dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan di Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024 melalui Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor : 188/3/KEP/412.013/2024.

“Saya berpesan kepada seluruh ASN agar lebih berhati-hati dalam bersosial media dan pahami berbagai aturan terkait netralitas ASN dalam Pemilukada tahun 2024 ini,” tambah Mahmudi. [*/bn]

You Might Also Like

Pemkab Tuban dan Unair Perkuat Sinergi, 194 Mahasiswa KKN Siap Mengabdi

Bupati Tuban Apresiasi Polres Tuban, Sinergi Jaga Kondusivitas Dukung Pembangunan dan Investasi

Pemkab Tuban Siapkan 1.334 Petugas Petakan Kondisi Ekonomi Daerah

Dua Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Polres Tuban

Prestasi Terbaik, Pemkab Tuban Raih Penghargaan JDIH Jatim

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Babinsa Kodim Bojonegoro Dukung Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah
Next Article Dikukuhkan, Pemuda Pancasila Penjaga Ideologi Negara

Populer

Gadis Palembang Bikin Bangga UI! Grimonia Patriosa Sabet Wakil I None Jakarta Pusat 2026
Berita
Ikan Zebra Potensi jadi Hewan Model Riset Biomedis
Breaking News
Operasi Gabungan, 3.040 Batang Rokok Ilegal Ditemukan di Lamongan
Berita
Wabup Tuban Ajak Anggota Pramuka Terapkan Trisatya dan Dasadarma
Headline
Sertijab Wakapolres Tuban, Beberapa Kapolsek Juga Bergeser
Berita
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -

BhantaranBhantaranBhantaran

Bhantaran

Akurat, Tajam dan Terpercaya

Kami adalah media online yang menyajikan berita yang tajam dan akurat untuk Anda.

Sumber Informasi Terpercaya

Terkini

  • Gadis Palembang Bikin Bangga UI! Grimonia Patriosa Sabet Wakil I None Jakarta Pusat 2026
  • Ikan Zebra Potensi jadi Hewan Model Riset Biomedis

Afiliasi

Link

Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kerahasiaan Pribadi
Tentang Kami
© 2024 Media Bhantara News Network. AWLabs Design. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?