BOJONEGORO, arsip.bhantaran.com – Ketua Forum Kedaulatan Masyarakat Bojonegoro (FKMB), Edi Susilo mengingatkan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) tidak mempermainkan nasib Kades dalam kasus mobil siaga. Sejak kasus mencuat akhir tahun 2023, pemeriksaannya berputar pada Kepala Desa dan Camat
” Ini korupsi dimulai dari proses yang salah, jangan kades yang dikorbankan, tapi pengambil kebijakan yang harusnya diperiksa secepatnya,” kata Edy Susilo, Senin (3/6).
Menurut Edy, proses hukum yang berlarut tersebut telah mengganggu kinerja para kades Bojonegoro. Mereka harus bolak-balik menjalani pemeriksaan dan cenderung ditakut-takuti. Puncaknya hampir semua kades mau menyerahkan mobil siaga tersebut kepada jaksa penyidik.,
Kasus Mobil siaga desa telah dinaikkan statusnya menjadi penyidikan oleh Kejari Bojonegoro, namun hingga saat ini belum diumumkan tersangkanya. Sejauh ini belum terdengar kabar ada elit pejabat yang dipanggil terkait Kasus tersebut. Proyek pengadaan yang muncul pada APBD Perubahan TA 2022 senilai Rp. 103 miliar itu diduga tidak melalui prosedur penyusunan anggaran, tutur Edy.
Edy menegaskan munculnya anggaran di APBD Perubahan itu sendiri diduga bermasalah, sebab seharusnya proyek tersebut berasal dari usulan para kades terlebih dahulu. Kemudian melalui kajian studi kelayakan dianggap patut dilakukan baru dianggarkan. Tapi kalau langsung ujuk-ujuk muncul di APBD Perubahan berarti tanpa melalui proses akademik.
Melihat tidak adanya perkembangan proses hukum terhadap mobil siaga Edy berharap agar kasus lainnya dibokar seperti Kartu Tani Mandiri, selain rencana demo di Kejari Bojonegoro, FKMB juga bakal lapor dan demo di Kejaksaan Agung maupun KPK agar kasus-kasus tersebut disupervisi atau diambil alih.” jelasnya. (ed/bn)