By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Reading: Empat Raperda Lamongan Disepakati, Satu Dilakukan Pengujian Kembali
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Kuliner
  • Sports
  • Wisata
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Media Bhantaran News Network. AWLabs Design Company. All Rights Reserved.
Akurat, Tajam dan Terpercaya > Blog > Headline > Empat Raperda Lamongan Disepakati, Satu Dilakukan Pengujian Kembali
Headline

Empat Raperda Lamongan Disepakati, Satu Dilakukan Pengujian Kembali

admin
Last updated: Desember 19, 2023 11:54 am
By admin 3 Min Read
Share
SHARE

LAMONGAN, arsip.bhantaran.com – Empat Pansus (Panitia Khusus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan bersama Tim Pansus Pemerintah Daerah menyepakati dan menyetujui 4 Raperda inisiatif DPRD, sekaligus meminta untuk melakukan pengkajian kembali pada satu Raperda usulan Pemkab Lamongan Tahap II tahun 2023,

Hal itu disampaikan dalam agenda Rapat Paripurna DPRD hari keempat dalam rangka persetujuan raperda usulan pemerintah daerah dan Raperda inisiatif DPRD Tahap II, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan, Senin (18/12/2023).

Empat raperda yang disepakati meliputi (1) Raperda fasilitas masyarakat berprestasi (2) Raperda keamanan pangan (3) Raperda pemberdayaan olahraga masyarakat, dan (4) Raperda pengelolaan air tanah. Sementara satu Raperda yang dilakukan pengujian kembali yakni raperda peraturan daerah tentang perusahaan perseroan daerah Lamongan Integrated Shorebase (LIS).

Juru bicara (jubir) Pansus I, Ali Mahfudl, mengungkapkan, pengkajian kembali Raperda Perusahaan Perseroan Daerah Lamongan Integrated Shorebase disebabkan adanya perbedaan jumlah modal dalam Peraturan Bupati Lamongan Nomor 32 Tahun 2014, tentang penyerahan aset Pemerintah Kabupaten Lamongan sebagai penyertaan modal Pada PT. Lamongan Integrated Shorebase. Sehingga pansus I sebagai penelaah meminta penambahan waktu.

“Rancangan peraturan daerah tentang perusahaan perseroan daerah Lamongan Integrated Shorebase, kami meminta kepada Pimpinan Rapat dan Forum Paripurna yang terhormat ini untuk diperpanjang masa kerja Pansus I sampai dengan diselesaikannya Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tersebut,” ucap Ali Mahfudl saat menyampaikan Laporan Pansus I.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi berharap, raperda tentang perusahaan perseroan daerah LIS, dapat segera dilakukan pembahasan kembali sesuai melanisme dan ketentuan.

“Terhadap Perusahaan Perseroan Daerah Lamongan Integrated Shorebase, yang berdasarkan rekomendasi pansus satu masih perlu dilakukan kajian lebih lanjut. Maka, kami mohon kiranya segera di jadwalkan kembali pembahasannya sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” kata Bupati Yes.

Sementara, 4 raperda yang telah disepakati dan disetujui akan disampaikan ke Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan fasilitasi. Secara bersama, kata Bupati Yes, raperda tersebut akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui aplikasi resmi e-Perda, sebagaimana diamanatkan dalam pasal 88 peraturan menteri dalam Negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah.

“Hasil fasilitasi diharapkan segera dapat diterima kembali untuk selanjutnya disempurnakan. Sehingga dapat dimohonkan nomor register kepada Gubernur Jawa Timur, sebagai syarat agar peraturan daerah dapat ditandatangani dan diundangkan,” imbuh Bupati Yes.

Lebih lanjut, kata Bupati Yes, Pemerintah Daerah akan menyusun Peraturan Bupati sebagai turunan atau derivasi. Serta, sosialisasi kepada masyarakat bersama DPRD kabupaten Lamongan. Disepakatinya 4 raperda dan satu raperda untuk ditindaklanjuti, Bupati Yes mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas kontribusi DPRD Lamongan serta partisipasi masyarakat dalam menyempurnakan rancangan peraturan daerah.(*/bn)

You Might Also Like

Puluhan Rumah di Desa Tegalrejo Widang Rusak Diterjang Angin Puting Beliung

Genjot Pengembangan Inovasi, Pemkab Tuban Raih Penghargaan Nasional dari BRIN

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi BumDes Desa Kedungsoko Tuban Ditahan

Kementrian Kesehatan RI Kunjungi Yayasan Panti Rehabilitasi Binaan Ipda Purnomo

Angin Puting Beliung Terjang Dua desa di Tuban, Puluhan Rumah Rusak

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Ruas Jalan Sukorame-Slaji Lamongan Dipastikan Rampung Akhir Desember
Next Article Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Tiga Kebijakan

Populer

Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi KUR dan Penyerapan Bagi Petani Jagung
Berita
Mensos RI ke Tuban, Bahas Sekolah Rakyat, DTSEN, dan Pengentasan Kemiskinan
Daerah
Polres Tuban Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2026
Berita
Empat Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Jajaran Satreskrim Polres Tuban
Berita
Kapolres Tuban Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, 62 Personel Terima Tanda Kehormatan Satyalencana Pengabdian
Uncategorized
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
- Advertisement -

BhantaranBhantaranBhantaran

Bhantaran

Akurat, Tajam dan Terpercaya

Kami adalah media online yang menyajikan berita yang tajam dan akurat untuk Anda.

Sumber Informasi Terpercaya

Terkini

  • Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi KUR dan Penyerapan Bagi Petani Jagung
  • Mensos RI ke Tuban, Bahas Sekolah Rakyat, DTSEN, dan Pengentasan Kemiskinan

Afiliasi

Link

Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kerahasiaan Pribadi
Tentang Kami
© 2024 Media Bhantara News Network. AWLabs Design. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?