LAMPUNG UTARA, arsip.bhantaran.com – Dalam waktu kurang dari 2 jam pelaku pembunuhan yang menggegerkan warga Bukit Kemuning berhasil diamankan anggota Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara, Kamis (14/10/2021).
Pelaku E (49) warga Cempedak Kotabumi tega menghabisi nyawa DH (42) warga Cempedak Kotabumi seorang ASN Kabupaten Lampung Utara di karenakan pelaku sakit hati terhadap korban yang menikah dengan mantan istri pelaku.
Kapolsek Bukit Kemuning AKP Tatang Maulana, S.H., S.I.K. mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, S.H., S.I.K., M.I.K. menjelaskan, setelah menerima laporan atas peristiwa adanya pembunuhan di Jalinsum Gg. Rawa Bukit Kemuning anggota Polsek yang di pimpin oleh Panit Lantas Iptu Budiarto bersama Panit Intel dan Panit Sabhara melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi adanya seorang yang tidak dikenal sedang duduk di depan rumah samping rumah makan lumayan.
“Anggota langsung melakukan pengecekan dan didapatkan laki-laki yang di duga pelaku pembunuhan, saat dilakukan penggeledahan di temukan 1 unit pisau garpu,” kata Kapolsek.
Kronologis kejadian lanjut Kapolsek, dimana hari Kamis 14 Oktober 2021 korban bersama anak dan istrinya pergi ke Bukit Kemuning untuk menemui anaknya, dan janjian bertemu di depan Gg. Rawa setiba di lokasi korban bertemu dengan pelaku. Tampa banyak tanya pelaku langsung menusuk korban yang berada diatas motor sebanyak 4 tusukan.
Istri dan anak korban berteriak meminta tolong dengan warga yang di lokasi, warga sekitar membantu korban dengan di bawa ke Puskesmas Bukit Kemuning, sesampai di UGD Puskesmas nyawa korban tidak bisa tertolong lagi.
“Kini pelaku berikut barang bukti lansung di amankan di rutan Polres Lampung Utara guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Tatang.(Duta Anggara)