TUBAN, arsip.bhantaran.com – Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., didampingi Kapolres Tuban AKBP Darman, S.I.K., dan Forkopimda mengikuti Upacara Virtual HUT Bhayangkara ke-75 yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo dari Istana Negara, Jakarta, Kamis (01/07/2021).
Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menyampaikan apresiasi dan terima atas dukungan terhadap program pembangunan Kabupaten Tuban. Sinergitas yang terjalin mendukung kelancaran program bagi masyarakat.
“Personil Polres Tuban dan Kodim 0811/Tuban terlibat secara aktif pada penanggulangan pandemi Covid-19 di Kabupaten Tuban,” ungkapnya usai mengikuti kegiatan di Mapolres Tuban tersebut.
Mas Bupati menjelaskan, saat ini Pemkab Tuban bersama jajaran Forkopimda intens berkoordinasi terkait wacana dari pemerintah pusat tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Penetapan dan penegakan PPKM Darurat di Kabupaten Tuban menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri RI.
“Selanjutnya, Pemkab Tuban bersama Forkopimda akan membahas teknis pelaksanaannya,” sambungnya.
Lebih lanjut, pemberlakuan PPKM Darurat dimaksudkan untuk menekan penyebaran Covid-19. Di samping itu program vaksinasi massal yang digencarkan dimaksudkan untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat.
Masyarakat akan lebih terlindungi ketika berkegiatan. Kendati demikian, masyarakat diminta tetap harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
“Upaya-upaya tersebut dilakukan demi kepentingan masyarakat kabupaten Tuban agar saling melindungi,” tutur Mas Lindra.
Sementara itu, Kapolres Tuban, AKBP Darman menginstruksikan kepada personil Polres Tuban agar terus meningkatkan kinerjanya di tengah kondisi yang terus berubah. Salah satunya tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat semaksimal mungkin.
Menyoal pemberlakukan PPKM Darurat, Kapolres Darman mengatakan, kebijakan tersebut kemungkinan akan segera diberlakukan. Tujuannya, untuk menurunkan penyebaran Covid-19 di masyarakat. Pada saat nanti diberlakukan PPKM Darurat, kegiatan masyarakat akan dibatasi sampai dengan pukul 17.00 atau 5 sore.
“Kecuali pada beberapa kegiatan masyarakat yang telah dipersyaratkan pada regulasi,” jelasnya.
Polres Tuban berkoordinasi dengan Pemkab Tuban untuk memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar mempersiapkan diri dengan diberlakukannya PPKM Darurat. Pihaknya juga akan melakukan operasi yustisi sebagai bentuk penegakan hukum bagi warga yang melanggar.
“Penegakan hukum akan dilakukan secara bijak dan bertanggungjawab,” sambungnya.
Untuk diketahui, peringatan HUT Bhayangkara ke-75 juga diikuti Kepala BNNK Tuban, Kepala Kantor Kemenag Tuban dan jajaran perwira Polres Tuban. Kegiatan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. (MCT/bn)